MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Sebelas orang lansia dari Panti Jompo UPT Pelayanan Sosial Lanjut Usia Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan oleh Klinik Fitria Medika, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Rabu (20/5).
Langkah sosial ini dilakukan setelah pihak panti mengungkapkan masih ada 11 penghuni yang belum tercover BPJS. Kepala Seksi UPT Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kisaran–Rantau Prapat, Mahendra Pramidito, menyampaikan apresiasi atas kepedulian klinik. “Kami berterima kasih sekali atas donasi yang diberikan Klinik Fitria Medika,” ujarnya.
Pendiri Klinik Fitria Medika, Irwansyah Siagian, menjelaskan bahwa donasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial. Dari 11 lansia yang didaftarkan, lima orang masih tertunda karena kendala dokumen kependudukan. “Jika dokumen selesai, mereka akan segera kami daftarkan kembali,” katanya.
Klinik yang berdiri sejak 2023 ini memang rutin memberikan layanan gratis bagi masyarakat miskin sekitar, termasuk penghuni panti jompo. Irwansyah menegaskan masih banyak warga miskin di Asahan yang belum memiliki jaminan kesehatan. Ia mengajak pihak swasta menyalurkan CSR untuk mendukung program BPJS. “Masih banyak warga miskin kita yang tidak tercover oleh Pemkab Asahan,” ujarnya.
Langkah ini mendapat pujian Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kisaran, Sri Widiastuti. Menurutnya, inisiatif Irwansyah bisa menjadi contoh bagi perusahaan besar. Namun ia sekaligus menyoroti rendahnya kepedulian korporasi. Dari data BPJS Kesehatan Kisaran, baru 28 perusahaan swasta terlibat dalam program donasi, sebagian di antaranya perusahaan kecil.
Dari program donasi tersebut, baru 1.300 warga miskin yang tercover BPJS gratis. Padahal, data BPS Sumatera Utara tahun 2020 mencatat ada 91 perusahaan skala besar dan sedang di Kabupaten Asahan. (Asrial)




Keterangan photo : Kacab BPJS Kesehatan Asahan, Sri Widiastuti menyerahkan plakat penghargaan pada owner Klinik Fitria Medika, Irwansyah Siagian.






