MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kapolres Asahan AKBP Revi meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga keharmonisan menyusul laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan akun Facebook bernama “M Rido Rido”. Imbauan itu disampaikan saat menerima pelapor A.P (59) bersama rekan media di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026) pukul 10.15 WIB. Pertemuan turut dihadiri Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Asahan.
“Jangan terpancing emosi yang dapat merugikan diri sendiri. Tetap tenang dan jaga keharmonisan,” ujar AKBP Revi di hadapan pelapor.
Kapolres menjelaskan, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polda Sumut karena Polres Asahan memiliki keterbatasan alat digital forensik dan ahli bahasa. Penyidikan terhadap akun “M Rido Rido” kini ditangani unit khusus di Polda Sumut. “Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim yang ahli di bidangnya dan seakidah dengan pelapor untuk segera melakukan penyidikan. Untuk alat dan ahli bahasa, kami koordinasikan ke Polda Sumut di Medan. Sekarang kita tinggal menunggu hasilnya,” katanya.
Kasat Reskrim membenarkan laporan telah dikirim ke unit penanganan digital Polda Sumut dan pihaknya juga meminta masukan dari ahli bahasa di Medan.
Sementara itu, pelapor A.P menyatakan kedatangannya hanya untuk meminta keadilan hukum agar tidak terjadi keresahan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Ia berharap polisi bekerja profesional dalam menangani laporan tersebut. Wartawan M. Butar Butar yang turut hadir juga meminta agar kasus segera diproses karena isu ini sudah menyebar di Facebook dan berpotensi menimbulkan konflik.
Menutup pertemuan, Kapolres Asahan bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam kembali mengimbau masyarakat bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. “Yakinlah, kami akan profesional dan tidak berpihak. Kasus ini tetap berjalan, tinggal menunggu hasil dari Polda Sumut. Tetap tenang, jaga keharmonisan, dan saling menghormati perbedaan,” pesan AKBP Revi. (Red)












