MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo – Gusnar Rupu Salah satu aktivis Pohuwato mengecam keras atas tindakan kepolisian dalam menangani massa aksi dimapolda Gorontalo terkait isu pertambangan batu itam diwilayah suwawa, Bone Bolango.
Kekerasan ini menimbulkan penilaian buruk dari berbagai elemen masyarakat, khususnya organisasi yang berada diwilayah Gorontalo, secara kasat mata dan juga vidio yang beredar aparat kepolisian itu sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006, “Tentang pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas) Juga pelanggaran pasal 7 ayat (1) polisi dilarang bersikap arogan, terpancing dengan perilaku massa, melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur, mengucapkan kata-kata kotor.
Sangat miris, tindakan refresif seharusnya tidak dilakukan oleh pihak kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom, dan pelindung dari pada masyarakat khususnya mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, agar aksi akan tetap berjalan kondusif tanpa harus ada tindakan yang berlebihan.
“Apa yang sudah dilakukan oleh oknum kepolisian sangat menggores hati para aktivis, tidak ada pertimbangan dalam memahami perilaku oknum kepolisian tersebut, karena mahasiswa hanya datang menyampaikan kebenaran malah mendapatkan tindakan yang tidak baik”. Ujar Gusnar, Senin (11/24/2025).
Aktivis Universitas Gorontalo Sergio Manggopa menegaskan bahwa tindakan kepolisian itu sangat mencelakai para aktivis yang menggelar aksi di depan Polda Gorontalo dan juga sangat mencoreng nama baik institusi Kepolisian.
tindakan represifitas dari aparat kepolisian ini adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum, yang memang ini tidak bisa di biarkan, karna aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom rakyat malah melakukan kekerasan terhadap rakyat. Ujarr Sergio salah korban refresif.
“Apabila kapolda Gorontalo tidak mengambil tindakan tegas untuk oknum tersebut, maka jangan salahkan mahasiswa akan mengepung Polda Gorontalo atas tindakan represif yang di lakukan personil kepolisian Polda Gorontalo, kami akan segera menggelar aksi besar besaran apabila Kapolda Gorontalo menganggap bahwa ini hal yang biasa biasa saja terjadi.” tegasnya.
Terakhir, ia mendesak kepada Polda Gorontalo agar mengusut tuntas lolosnya pengiriman hasil tambang batu hitam dari Bone Bolango ke Sulawesi Tengah. (Red)





