Media Dialog News

Diduga Kades Salopao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu, 5 November 2025 — Penjualan lahan yang diklaim sebagai bagian dari tanah adat Rura Sulikang seluas kurang lebih 8 hektare diduga melibatkan Kepala Desa Salopao, Marten Garanta. Informasi ini disampaikan oleh Muhlis Kararo, perwakilan Masyarakat Adat Tomakaka Tabang, yang menyebut bahwa Mawardi telah menjual lahan tersebut kepada pihak berinisial ASL dengan persetujuan kepala desa setempat.

Transaksi tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat adat. Pasalnya, lahan Rura Sulikang disebut sebagai tanah ulayat yang menurut ketentuan adat tidak boleh dialihkan tanpa musyawarah adat dan persetujuan para pemangku adat.

Pemegang Kuasa Dewan Pemangku Adat Luwu, Andi Asrul Nyili Opu To Sau, yang juga dituakan oleh masyarakat hukum adat To’Kuning Matoa Pompengan Limpona Ware Luwu dan Masyarakat Adat Tomakaka Tabang, menegaskan bahwa keberadaan dan status tanah adat tersebut telah tercatat sejak lama.

“Tanah adat Rura Sulikang terakhir didata sejak tahun 1996 dan masuk wilayah adat Tomakaka Tabang, Palempang Walenrang Luwu, dengan luas kurang lebih 49 hektar,” terang Opu To Sau.

Muhlis Kararo menambahkan bahwa wilayah tanah adat Rura Sulikang jauh lebih luas dari lahan yang kini menjadi polemik.

“Tanah adat Rura Sulikang totalnya seluas kurang lebih 49 hektar dan telah dijual Mawardi kepada ASL, disahkan melalui Kepala Desa Salopao, Marten Garanta, sekitar dua bulan lalu,” ujarnya (4/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penjualan tersebut dianggap tidak sah menurut hukum adat, dan pihaknya akan menempuh langkah penyelesaian.

“Akan kami tindaklanjuti perbuatan yang tidak benar ini, baik oleh Mawardi maupun Kepala Desa setempat, melalui hukum adat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Muhlis.

Upaya konfirmasi dari awak media kepada Kepala Desa Salopao, Marten Garanta, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

Muhlis juga mengungkapkan bahwa nilai transaksi penjualan sebagian lahan tersebut mencapai angka miliaran rupiah.

“Nilai tanah yang dijual lebih dari Rp1 miliar, dengan luas sekitar 8 hektar,” jelasnya.

Sebagai informasi, tanah-tanah adat termasuk Rura Sulikang telah melalui proses inventarisasi resmi pada tahun 1996 oleh Dewan Pemangku Adat Luwu. Pendataan tersebut menjadi dasar pengakuan batas dan status tanah ulayat di wilayah adat.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut, baik melalui mekanisme hukum adat maupun jalur hukum negara yang berlaku. (Pewarta: Fadly)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Ketua JPKP Sumut Soroti Ancaman Pelaporan Wartawan oleh Pejabat Tapteng: “Ini Bentuk Intimidasi terhadap Kebebasan Pers”

Ketua JPKP Sumut Soroti Ancaman Pelaporan Wartawan oleh Pejabat Tapteng: “Ini Bentuk Intimidasi terhadap Kebebasan Pers”

MEDIA DIALOG NEWS, Tapanuli Tengah — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Sumatera Utara, Rudy Chairuriza

Rela Melepaskan Mimpi Dokter, Sahata Turnip Memilih Jalan Guru : “Pengabdian sejati lahir dari ketulusan”

Rela Melepaskan Mimpi Dokter, Sahata Turnip Memilih Jalan Guru : “Pengabdian sejati lahir dari ketulusan”

MEDIA DIALOG NEWS - Sahata Turnip lahir di tepian Danau Toba, Desa Salbe, Kabupaten Simalungun. Anak tunggal dari pasangan St.Salmon

Di DPRD Asahan PT.BSP Meralat Luas HGB PT.GAI dari 11,05 Ha menjadi 12,65 Ha. 

Di DPRD Asahan PT.BSP Meralat Luas HGB PT.GAI dari 11,05 Ha menjadi 12,65 Ha. 

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Asahan PT.BSP meralat luas areal PT.Graha Asahan Indah (GAI) dari

Pejabat Tukang Peras: Pelajaran dari OTT Bupati Pati

Pejabat Tukang Peras: Pelajaran dari OTT Bupati Pati

Oleh Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS – Penangkapan Bupati Pati, Sudewo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT)

Alih Fungsi Lahan Sawah: Ancaman atau Peluang? Tanggapan Rudy Chairuriza Tanjung

Alih Fungsi Lahan Sawah: Ancaman atau Peluang? Tanggapan Rudy Chairuriza Tanjung

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Rudy Chairuriza Tanjung, SH, selaku Ketua DPW JPKP Sumatera Utara, menanggapi dugaan alih fungsi lahan

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan menutup tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kisaran, Jumat (17/5/2025) malam.

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Asahan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan DPRD Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Asahan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan DPRD Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, MKM bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng di

Oknum Polisi Polres Asahan Jual Sisik Trenggiling, Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Oknum Polisi Polres Asahan Jual Sisik Trenggiling, Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta,

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist) MEDIA DIALOG NEWS – Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kabupaten Asahan sangat luas.