Media Dialog News

Polsek Jelutung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Terungkap Jaringan Sabu Dikendalikan dari Dalam Lapas

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Jambi kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang ternyata dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi. Fakta ini kembali menimbulkan pertanyaan besar: sampai kapan lapas dibiarkan menjadi “markas bayangan” peredaran narkoba?

Penggerebekan berlangsung pada Selasa malam (19/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah kos bernama Goals Sport Galery, Jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura. Lokasi itu berada tepat di perbatasan wilayah Polsek Jelutung dan Polsek Telanaipura, yang dikenal cukup rawan terhadap peredaran narkoba karena banyaknya rumah kos dan lalu lintas orang keluar-masuk.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni F (20) yang diduga sebagai pengedar utama, A (21), serta seorang perempuan berinisial S (21). Barang bukti yang ditemukan tidak main-main: enam paket plastik klip kecil berisi sabu, timbangan digital merek ACIS, satu kotak hitam, plastik klip kosong, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp260 ribu.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, menyampaikan bahwa dari hasil interogasi, narkotika tersebut memang milik F. “Pelaku mengaku mendapat barang dari seorang pria melalui sistem mapping atau tempel. Sebagian sudah digunakan bersama, dan sisanya akan diedarkan kembali,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Namun fakta yang lebih menggemparkan justru terungkap dari pengakuan F sendiri. Ia menyebut bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang narapidana berinisial MI yang saat ini berada di dalam Lapas Jambi. F bahkan terang-terangan mengaku sudah enam hingga tujuh kali melakukan transaksi dengan MI. “Barangnya dari dalam lapas. Sudah enam atau tujuh kali transaksi. Sebagian dikonsumsi, sebagian dijual,” ungkapnya kepada wartawan.

Kasus ini semakin mempertegas bahwa modus mapping atau tempel masih menjadi cara favorit jaringan narkoba dalam mengedarkan barang haram. Cara ini dianggap efektif karena bandar tidak perlu bertatap muka langsung dengan pengedar, melainkan cukup menaruh barang di lokasi tertentu, kemudian diambil oleh kurir atau pengedar.

Kapolsek memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. “Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Jelutung bersama barang bukti. Kami juga tengah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Jambi untuk pendalaman kasus, khususnya terkait keterlibatan jaringan lapas,” tegasnya.

Bagi publik, kasus ini tentu bukan sekadar soal tiga pelaku yang ditangkap. Lebih dari itu, pengungkapan ini menjadi cermin bahwa bisnis narkoba di balik jeruji masih terus berjalan. Pertanyaan besar pun kembali muncul: seberapa ketat sebenarnya pengawasan di dalam lapas, dan mengapa narapidana masih bisa bebas mengatur transaksi sabu dari balik sel? (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Bisnis APBD: Antara Kepentingan Publik dan Hasrat Kekuasaan

Bisnis APBD: Antara Kepentingan Publik dan Hasrat Kekuasaan

MEDIA DIALOG NEWS - Indikator Politik Indonesia pernah mewawancarai penulis dalam kapasitas sebagai pengusaha media online sekaligus Wakil Ketua DPK

Segini Gaji Ketua KPU Kabupaten Asahan, Rp. 12.823.000

Segini Gaji Ketua KPU Kabupaten Asahan, Rp. 12.823.000

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perlu diketahui bahwa besaran gaji ketua dan anggota KPU telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor

Simulasi Kenaikan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2026 Berdasarkan PP Pengupahan

Simulasi Kenaikan UMK Kabupaten Asahan Tahun 2026 Berdasarkan PP Pengupahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, (17 Desember 2025) – Berdasarkan data terbaru, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Asahan pada Desember 2025

Belum Ada Tuntutan, Dua Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Masih Diadili di Pengadilan Militer

Belum Ada Tuntutan, Dua Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Masih Diadili di Pengadilan Militer

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Pengadilan Militer di Sisingamangaraja XII menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, Muhammad Yusuf dan

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan adanya cacat procedural dalam pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan

Organisasi Lintas Iman Jambi Ajak Rakyat dan Pemerintah Berdialog, Tolak Kekerasan dalam Aksi

Organisasi Lintas Iman Jambi Ajak Rakyat dan Pemerintah Berdialog, Tolak Kekerasan dalam Aksi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi, menjadi perhatian

Pencairan BLT Kesra2025 Kelurahan Pulogebang didistribusikan Melalui Kantor Pos

Pencairan BLT Kesra2025 Kelurahan Pulogebang didistribusikan Melalui Kantor Pos

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pencairan Bantuan Langsung tunai Kesejahteraan rakyat 2025 sudah didistribusikan. Antrian sudah dimulai dikantor pos Pulogebang

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

Keluhan Buruh Harian Lepas di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Mengenai Gaji yang Rendah

MEDIA DIALOG NEWS, Pematang Siantar - Sejumlah buruh harian lepas (BHL) di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

GRIMA Gruduk Kantor PLN Kisaran Minta Manager Fadli Umawi Mundur Dari Jabatan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA), geruduk Kantor PLN Ranting Kisaran

Polda Jambi Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumbar

Polda Jambi Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumbar

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Polda Jambi melalui Polres Bungo kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam di Provinsi