Media Dialog News

Proyek Hauling PT. SAS Dikecam Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat, WALHI: Langgar Hak Hidup dan Kelestarian Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Rencana pembangunan jalan hauling batubara dan fasilitas stockpile oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT. SAS) menuai penolakan dari warga Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, dan warga Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi. Warga menilai proyek tersebut tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan mereka, tetapi juga melanggar hak atas lingkungan hidup yang bersih dan aman.

Aksi penolakan dilakukan warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap proyek yang dinilai dijalankan secara sepihak, tanpa konsultasi publik dan sosialisasi yang layak. Aktivitas perusahaan yang masuk langsung ke wilayah pemukiman dianggap tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip dasar keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, Minggu (6/7/2025)

“Ini bukan sekadar proyek jalan, tapi ancaman langsung terhadap keselamatan keluarga kami. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada dialog, tiba-tiba alat berat bekerja dan wilayah kami berubah menjadi proyek tambang,” keluh salah satu warga saat aksi berlangsung.

Warga menyampaikan berbagai kekhawatiran, mulai dari pencemaran udara akibat debu batubara, kebisingan akibat lalu lintas truk, potensi kecelakaan, hingga risiko banjir akibat terganggunya daerah resapan air. Keberadaan stockpile di dekat pemukiman juga dikhawatirkan menjadi sumber konflik sosial dan penurunan kualitas hidup masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengecam keras proyek PT. SAS. Menurutnya, pembangunan stockpile dan jalan hauling yang masuk ke kawasan permukiman tanpa memperhatikan aspek sosial dan ekologis merupakan bentuk nyata perampasan ruang hidup masyarakat.

“Proyek ini bukan hanya keliru secara tata ruang, tapi juga berbahaya. Risiko kesehatan seperti ISPA akan meningkat, terutama pada anak-anak dan lansia. Infrastruktur desa yang digunakan untuk lalu lintas truk berat akan cepat rusak, sementara masyarakat hanya menanggung dampaknya,” ungkap Oscar.

Ia menambahkan, pembangunan yang tidak partisipatif serta berpotensi merusak lingkungan bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4), serta Pasal 65 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak melibatkan warga hanyalah perampasan terselubung,” tegasnya.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan proyek tersebut dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan dan AMDAL proyek. Mereka juga berharap ada ruang dialog terbuka yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Aspirasi ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman. Suara warga harus dihormati, bukan diabaikan demi kepentingan segelintir pihak. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Cacat Prosedur, Aliansi Kotak Kosong Minta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan Diulang

Cacat Prosedur, Aliansi Kotak Kosong Minta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati/Wakil Bupati Asahan Diulang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten

Pemuda Peduli: Gotong Royong Perbaiki Sumber Air Bersih di Tengah Ancaman Eksploitasi Alam

Pemuda Peduli: Gotong Royong Perbaiki Sumber Air Bersih di Tengah Ancaman Eksploitasi Alam

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Di tengah maraknya eksploitasi sumber daya alam yang mengancam lingkungan hidup dan ketersediaan air bersih,

Ketua BPD Talang Sakti Diduga Intimidasi Wartawan, Transparansi Pengelolaan Kebun Dipertanyakan

Ketua BPD Talang Sakti Diduga Intimidasi Wartawan, Transparansi Pengelolaan Kebun Dipertanyakan

MEDIA DIALOG NEWS, Mukomuko – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Sakti diduga tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)

Trauma Bapakku dan Tiga Pengalaman Burukku bersama Polisi Indonesia

Trauma Bapakku dan Tiga Pengalaman Burukku bersama Polisi Indonesia

Oleh: Edi Prayitno Almarhum Bapak pernah bilang, “Jangan berurusan sama Polisi.” Ia bercerita tentang pengalamannya bersama polisi, jauh sebelum aku

Petani dari Lima Kabupaten Gelar Aksi “Rembuk Tani” di Jambi, Tuntut Evaluasi Satgas PKH dan Reforma Agraria Sejati

Petani dari Lima Kabupaten Gelar Aksi “Rembuk Tani” di Jambi, Tuntut Evaluasi Satgas PKH dan Reforma Agraria Sejati

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Ribuan petani dari lima kabupaten di Provinsi Jambi menggelar aksi damai bertajuk “Rembuk Tani” sebagai

Komentar PPPK di Media Sosial Tuai Sorotan Warga Wuarlabobar

Komentar PPPK di Media Sosial Tuai Sorotan Warga Wuarlabobar

MEDIA DIALOG NEWS, Saumlaki - Sebuah komentar di media sosial yang diduga ditulis oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

GEMA Labura Kecam Pemberian Izin Diskotik STAR HIGH KARAOKE Beroperasi di Kabupaten Labura

GEMA Labura Kecam Pemberian Izin Diskotik STAR HIGH KARAOKE Beroperasi di Kabupaten Labura

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Gerakan Mahasiswa Labuhan Batu Utara (GEMA) menolak keras pemberian izin kepada Diskotik STAR HIGH KAROKE,

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Memasuki Babak Baru, Saksi Alfi Hariadi Siregar Ajukan Gugatan Prapid atas Penetapannya sebagai Tersangka

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Memasuki Babak Baru, Saksi Alfi Hariadi Siregar Ajukan Gugatan Prapid atas Penetapannya sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Selama ini publik tidak mengetahui bahwa saksi dari oknum polisi Bripka Alfi Hariadi Siregar (anggota

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Sepakati Penguatan Sinergi dalam Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar instansi sekaligus meningkatkan koordinasi penegakan hukum di bidang kepabeanan dan

DPK APINDO Asahan 2021-2026 Lakukan PAW untuk Memperkuat Organisasi

DPK APINDO Asahan 2021-2026 Lakukan PAW untuk Memperkuat Organisasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Asahan Priode 2021-2026 melakukan Pergantian Antar Waktu