Media Dialog News

Sama-Sama Tidak Digaji dari APBD Asahan TKS RSUD HAMS Kisaran Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, TKS di Puskesmas Dinyatakan TMS

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) ikut seleksi PPPK Tahun 2024. Sedangkan 189 Orang TKS yang bekerja sudah belasan tahun di Puskesmas-Puskesmas di Kecamatan se Kabupaten Asahan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Padahal mereka sama-sama bekerja sebagai tenaga sukarela di bidang Kesehatan, tidak digaji dari APBD sehingga sama-sama tidak memiliki slip gaji yang merupakan salah satu persyaratan mengikuti seleksi PPPK. Para TKS di Puskesmas terancam dirumahkan jika tidak bisa ikut seleksi susulan pada Tahun 2025.

 

Data tahun 2020 yang dimiliki dialogberita.com dan mediadialognews.com di RSUD HAMS terdapat 347 pegawai non PNS di rumah sakit ini. Termasuk di dalamnya para dokter spesialis, dokter umum, paramedis, pengawas, verifikator, PRT rumah sakit dan cleaning service. Dari 347 pegawai non PNS tersebut, sebanyak 162 diantaranya adalah tenaga paramedis.

Sementara itu di Puskesmas-Puskesmas se kabupaten Asahan jumlah pegawai non PNS datanya belum dimiliki oleh media ini, namun informasi resmi yang didapat bahwa jumlah Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang bekerja antara 3-19 tahun terdapat 189 orang TKS. Mereka ini sudah memenuhi syarat untuk diikutsertakan seleksi PPPK Tahun 2024. Ganjalan satu-satunya adalah mereka tidak memiliki slip gaji yang berasal dari APBD Asahan sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

10 Tahun menjadi BLUD

RSUD HAMS Kisaran sudah 10 tahun mengimplementasikan BLUD, namun hingga tahun 2025 belum bisa mandiri sepenuhnya. Ratusan tenaga paramedis dilimpahkan penggajiannya melalui skema PPPK. Sedangkan Dasar hukum BLUD itu sendiri diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. RSUD HAMS Kisaran telah mengadopsi skema BLUD secara penuh mulai Tahun Anggaran 2014. Mestinya setelah 10 tahun berproses RSUD HAMS Kisaran sudah bisa mandiri dan tidak membebani keuangan Daerah.

Sejak Tahun 2014 RSUD HAMS Kisaran dapat mengelola pendapatan, pengeluaran, dan investasi dengan lebih mandiri, dibandingkan jika dikelola sebagai unit biasa dalam struktur pemerintahan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, ada dua jenis status pegawai BLUD yang diperkenalkan dalam regulasi ini : pegawai tetap dan kontrak. Tidak ada disebutkan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di dalam Permendagri tersebut.

Seluruh TKS di RSUD HAMS tidak menerima gaji atau honor yang berasal dari APBD Asahan. Jika salah satu syarat untuk bisa ikut seleksi PPPK Tahun 2024 adalah slip gaji dari APBD Asahan, mengapa TKS di RSUD HAMS Kisaran bisa dinyatakan MS sedangkan TKS di Puskesmas dinyatakan TMS.

Ahmad Thamrin, Amd. Kep. selaku Ketua perwakilan TKS Kabupaten Asahan kepada wartawan Media ini Senin, 7 April 2025 menyatakan kekecewaannya atas perlakuan tidak adil dari Pemkab Asahan.

“Kami TKS di Puskesmas se Kabupaten Asahan sama statusnya dengan TKS di RSUD HAMS Kisaran, yaitu sama-sama tidak mendapat gaji atau honor dari APBD Asahan, tetapi mengapa kami dinyatakan TMS.” Ujarnya.

Thamrin yang mewakili 189 Orang TKS merasa gembira dan senang rekan sejawatnya di RSUD HAMS Kisaran lulus PPPK, sedangkan mereka masih berjuang untuk bisa ikut seleksi P3K tahun 2025.

“Kami sudah capek berjuang, namun alasan yang kami terima tidak masuk akal soal slip gaji dari APBD Asahan, sementara kami tahu teman satu profesi kami yang statusnya TKS di RSUD HAMS Kisaran juga sama dengan kami, tetapi mereka bisa ikut dan lulus menjadi PPPK,” tandasnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Surat Klarifikasi Tak Dijawab: Dugaan Penyimpangan Eks HGU PT BSP Mengambang di BPN Asahan

Surat Klarifikasi Tak Dijawab: Dugaan Penyimpangan Eks HGU PT BSP Mengambang di BPN Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, 11 Oktober 2025 — Upaya konfirmasi resmi yang diajukan oleh Dialog Berita yang bernaung di bawah

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH., M.H berharap kepada seluruh

Antusias Masyarakat Meriah Sambut Safari Dakwah DR.Zakir Naik Di Jakarta

Antusias Masyarakat Meriah Sambut Safari Dakwah DR.Zakir Naik Di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Safari Dakwah   tokoh ulama internasional Dr. Zakir Naik di Jakarta dalam rangkaian safari dakwahnya  disambut

Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

Ahli Hukum: Korupsi Merongrong Kewibawaan Pemimpin, Perlu Pencegahan Serius

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta– Korupsi yang sudah menjadi rahasia umu m di Indonesia dinilai sebagai kejahatan serius yang merongrong kewibawaan

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

MEDA DIALOG NEWS, Kisaran - Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2

Polresta Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Program Nasional Swasembada Pangan 2025

Polresta Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Program Nasional Swasembada Pangan 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Suasana penuh kebersamaan tampak di lahan pertanian milik Kelompok Tani Tunas Kaya yang berlokasi di

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah kemarin Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melakukan temu pamit dengan OPD, ASN dan Honorer

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional bekerja sama dengan

Krisis Kesehatan di Sikka: Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Telah Menelan Korban Jiwa

Krisis Kesehatan di Sikka: Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD TC Hillers Telah Menelan Korban Jiwa

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka - Suasana depan Kantor Bupati Sikka memanas pada Senin pagi, ketika ratusan warga yang tergabung dalam

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

MEDIA DIALOG  NEWS, Tinggi Raja –  Awalnya Redasi menerima kiriman foto surat dari Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM).