Media Dialog News

Begini Peran 3 Tersangka Saat Melakukan Penganiayaan kepada Pandu Brata Syahputra Siregar di TKP

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Peristiwa yang menghebohkan Masyarakat Kabupaten Asahan terjadi ketika tersiar kabar Pandu Brata Syahputra Siregar (18), siswa kelas XII SMA Swasta Panti Budaya Kisaran meninggal dunia di rumah sakit umum (RSU) HAMS Kisaran pada Senin (10/3/2025). Korban tewas diduga akibat dianiaya oleh seorang Oknum Polisi anggota Polsek Kecamatan Simpang Empat.

Kejadiannya korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setelah menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam. Untuk membuktikan dugaan penganiayaan tersebut, Polres Asahan menggelar pra rekontruksi kepada tiga orang tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Senin 17 Maret 2025.

Pra-Rekonstruksi dan Temuan Baru di Lokasi Kejadian

Dalam Pra Rekontruksi itu, dipertegas bahwa korban bersama teman-temannya bukan menonton balap liar tetapi menyaksikan lomba lari (balap lari). Diperagakan oleh saksi-saksi dan peran pengganti, bahwa korban dan teman-temannya berboncengan 5 (lima) orang. Teman korban yang paling belakang melompat dan berhasil melarikan diri, baru kemudian Pandu Brata Syahputra Siregar yang semula di posisi ke empat menjadi berada di urutan paling belakang.

Saat penyidik Polres Asahan membacakan rekonstruksi adegan, IPDA Akhmad Effendi sempat memperagakan tembakan ke udara sebanyak dua kali untuk memberhentikan korban Pandu Siregar yang berboncengan 5 orang pada satu kendaraan sepeda motor.

Korban bersama teman-temannya yang panik langsung melaju saja. Begitupun mereka tetap terus di kejar hingga diamankan di Jalan Sei Lama, Dusun 4, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Peran Tiga Tersangka dalam Rekonstruksi Penganiayaan

Dalam pra rekontruksi ini dapat diketahui ada tiga tersangka sebagai pelaku penganiayaan. Para tersangka terdiri dari satu oknum polisi bernama Ipda Ahmad Effendi serta dua warga sipil, Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo. Ipda Ahmad Effendi yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat terlihat mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol.

Menurut hasil rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan Ipda Ahmad Efendi, korban terjatuh dan melarikan diri. Ipda Ahmad Efendi mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap korban Pandu, namun hanya mengamankan korban dari Tersangka Dimas alias Bagol.  Namun keterangan Ipda Ahmad Efendi ini dibantah oleh tersangka lainnya.

Berdasarkan kronologi penangkapan versi tersangka Dimas alias Bagol, korban terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo, dan Ipda Ahmad Efendi.

Setelah ditabrak, korban Pandu Brata Syahputra Siregar melarikan diri dan langsung diamankan oleh Tersangka Dimas alias Bagol. “Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban,” ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan teks rekonstruksi.

Setelah membanting, Bagol langsung menganiaya korban dengan memijak bagian dada korban dan dilanjutkan memukuli bagian wajah korban menggunakan tangannya.

Usai menganiaya korban, Bagol masih mencekik dan memiting korban untuk diberdirikan. Kemudian Ipda Ahmad Efendi langsung mendekati korban dan memberikan tendangan lutut di perut korban.

“Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor,” ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi. Selanjutnya, korban ditelentangkan dan kemudian ditodongkan senjata sembari mengatakan “kutembak kau nanti,” korban Pandu kemudian dibawa ke sepeda motor Dimas alias Bagol untuk dibawa ke Polsek Simpang Empat. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Kemendagri Tegaskan Ormas Tidak Berwenang Menjalankan Fungsi Penegak Hukum

Kemendagri Tegaskan Ormas Tidak Berwenang Menjalankan Fungsi Penegak Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

DAHANA Buka Lowongan! Magang Selama 6 Bulan di Kantor Pusat Subang, Ini Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

MEDIA DIALOG NEWS, Subang - Lowongan magang dari PT DAHANA bagi mahasiswa/i jurusan Ilmu Komunikasi masih dibuka! PT DAHANA menawarkan

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh

Jalan Rusak, Masyarakat Empat Kecamatan Blokir Jalan Menuju Tol

Jalan Rusak, Masyarakat Empat Kecamatan Blokir Jalan Menuju Tol

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ratusan masyarakat dari empat Kecamatan melakukan aksi unjukrasa dengan melakukan pemblokiran Jalan Lintas Provinsi dan

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Nampaknya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kisaran dan/atau Polres Asahan wajib

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

Wabup Tutup THM di Kisaran, Aktivis Buruh Harap Pemkab Asahan Sudah Kantongi Solusi Transisi Bagi Pekerja

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemerintah Kabupaten Asahan menutup tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kisaran, Jumat (17/5/2025) malam.

Organisasi Lintas Iman Jambi Ajak Rakyat dan Pemerintah Berdialog, Tolak Kekerasan dalam Aksi

Organisasi Lintas Iman Jambi Ajak Rakyat dan Pemerintah Berdialog, Tolak Kekerasan dalam Aksi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Gelombang demonstrasi yang merebak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi, menjadi perhatian

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

MEDA DIALOG NEWS, Kisaran - Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah deklarasi Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong (AMMK) dibacakan di KPU Kabupaten Asahan, kini muncul

Raja dan Sultan, Pemimpin Adat, Tokoh Etnis-Suku, Tokoh Agama-Masyarakat Bersatu di Ternate: Deklarasi Kebangsaan untuk Indonesia Emas 2045

Raja dan Sultan, Pemimpin Adat, Tokoh Etnis-Suku, Tokoh Agama-Masyarakat Bersatu di Ternate: Deklarasi Kebangsaan untuk Indonesia Emas 2045

MEDIA DIALOG NEWS, Ternate — Di tengah gema Hari Sumpah Pemuda, Forum Keberagaman Nusantara (FKN) mengukir sejarah dengan menggelar Deklarasi