Media Dialog News

Koptan “Karya Tani” BP.Mandoge Laporkan PT.JBP ke Bupati Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kelompok Tani (Koptan) Karya Tani BP.Mandoge melaporkan PT.Jaya Baru Pertama (JBP) ke Bupati Asahan mohon penyelesaian kasus tanah mereka. Ketua Koptan Karya Tani, Abdullah Sani mengatakan selain kepada Bupati, pihaknya juga berkirim surat kepada BPN Asahan, Dinas Pertanian dan DPRD Kabupaten Asahan.

“Kami mengadukan PT.JBP karena mereka telah menguasai lahan rakyat tanpa ganti rugi sejak Tahun 1980” ujarnya kepada Media Dialog News dan Dialog Berita, Kamis 12 September 2024, di Kisaran.

Abdullah Sani lebih lanjut menjelaskan bahwa PT.JBP sudah 13 Tahun tidak memiliki Hak Guna Usaha. Mereka beroperasi dari tahun 1981 sampai dengan sekarang, tanpa memilihi HGU. Hal ini berdasarkan keterangan Perwakilan BPN Asahan, PT.JBP baru mengajukan HGU pada tahun 2011, Pada tahap pertama pengukuran bidang tanah hanya seluas 200 Hektar, tetapi pengakuan PT.JBP memiliki lahan seluas 284 Hektar.

Pada saat pengukuran bentuk peta tanah yang dimohonkan oleh PT.Jaya Baru Pertama kepada BPN tahun 2011 tidak melalui mekanisme yang perosedural. “Pengukuran tanah tersebut tidak disaksikan oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Tokoh Msyarakat, maupun jiran sempadan batas tanah pada areal yang dimohonkan untuk diukur,” ujarnya. Pihak Koptan Karya Tani juga sudah mengajukan keberatan. Masalah ini sudah dimediasi oleh Camat Kecamatan BP.Mandoge tetapi tidak ada titik temu dan solusinya.

Pada tangal 6 September 2024 Permasalahan sudah pula dibahas di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Asahan dengan menghadirkan Koptan Karya Tani, Kadispenda Asahan, Kabag Hukum, Setda Kab.Asahan, BPN Kabupeten Asahan dan Camat Kecamatan Bandar Pasisr Mandoge.

Adapun hasil RDP itu menyatakan bahwa Persoalan ini ditindaklanjuti dengan Surat Koptan Karya Tani baik tentang HGU, IUP B, Surat Keberatan Masyarakat Tahun 2011, SK Tanah Masyarakat yang diduga berada di lahan yang diakui sepihak milik PT.BJP ke Dinas Pertanian, Dinas Perkim, BPN, dan Tim Sengketa Tanah Kabupaten Asahan.

Berdasarkan Berita Acara RDP Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Jumat tanggal 6 September 2024 Koptan Karya Tani diperintahkan untuk mengirimkan surat kepada pihak-pihak yang disebutkan. Surat bernomor 01/IXKT/2024 Perihal Permohonan Penyelesaian Masalah tertulis tertanggal 9 September 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Koptan Karya Tani Abdul Sani dan Sekretarisnya, Sudirman Sitorus telah dikirimkan kepada pihak-pihak dimaksud.

Di akhir keterangannya Abdul Sani berharap agar surat yang mereka kirimkian itu segera ditangapi. “Kami berharap secepatnya ditanggapi permasalahan kami ini, masak PT.JBP yang sudah beroperasi 13 Tahun berkebun Sawit tidak memilihi HGU. Mereka hanya memegang Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan itupun masih ada yang belum dilunasi,” ungkapnya.

Mengenai luas lahan yang dikuasai PT.JBP terjadi perbedaan pendapat antara PT.JBP dengan BPN Asahan. Kalau menurut BPN Asahan luas tanah yang diukur adalah 200 hektar, sedangkan pengakuan JBP arealnya seluas 284 Hektar. “Lebih mengherankan lagi HGU belum ada, tetapi PT.JBP sudah mengantongi IUP B” pungkas Abdullah Sani. (EP)

 

 

 

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Calon Wakil Gubernur Aceh Meninggal Dunia di Jakarta

Calon Wakil Gubernur Aceh Meninggal Dunia di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Innalillahiwainnailaihirajiun, Salah satu Calon waakil Gubernur Aceh yang juga dikenal sebagai seorang ulama kharismatik

Mengurai Benang Kusut Eks Pasar Kisaran

Mengurai Benang Kusut Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS – Mencuatnya kasus ini ketika pada awal Tahun 2024 terdapat Spanduk Kecil berisi pengumuman “DIJUAL Tanah dan

Menkes Budi Gunadi Tinjau Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi — Tonggak Baru Dunia Medis Sumatera

Menkes Budi Gunadi Tinjau Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi — Tonggak Baru Dunia Medis Sumatera

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Suasana haru dan bangga menyelimuti ruang operasi RSUD Raden Mattaher Jambi, Jumat (31/10/2025). Untuk pertama

PERMASI Adakan Dialog dengan Kejaksaan Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di KPU Asahan

PERMASI Adakan Dialog dengan Kejaksaan Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (PERMASI) mengadakan Dialog ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Jalan WR.Supratman,

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Potensi Daerah Lewat Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Potensi Daerah Lewat Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan daerah. Hal itu

Audiensi Penting antara Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia Bahas Percepatan Reforma Agraria

Audiensi Penting antara Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia Bahas Percepatan Reforma Agraria

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pagi ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Yudhoyono mengadakan audiensi dengan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan

Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap Dan Adili Aktor Intelektual Koruptor Di Kota PSP

Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap Dan Adili Aktor Intelektual Koruptor Di Kota PSP

MEDIA DIALOG NEWS, Padang Sidimpuan - Ratusan elemen masyarakat Se-Kota Padang Sidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi

PUTR Asahan Belum Lunasi Kekurangan Pembayaran Pekerjaan Tahun 2023, Bagaimana dengan Temuan Tahun 2024?

PUTR Asahan Belum Lunasi Kekurangan Pembayaran Pekerjaan Tahun 2023, Bagaimana dengan Temuan Tahun 2024?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hingga 31 Desember 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan tercatat belum

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pengurus