Media Dialog News

Wartawan Mhd Syahrial Laporkan Penghinaan Profesi ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Mhd Syahrial (40), warga Jalan Akasia GG Telkom Kisaran Barat yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan di media “Harian Daerah,” melaporkan seorang pria bernama Tuan Takur Pratap Sing Sinaga (36) ke Polres Asahan. Laporan tersebut sesuai dengan STTLP/B/126/II/2025/SPKT Polres Asahan/Polda Sumut, dengan sangkaan penghinaan terhadap profesi wartawan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan/atau Pasal 310 KUHP.

Menurut Syahrial, dirinya diajak Penasehat Hukum MI Tanjung SH, MH untuk melihat rumah kliennya, Poltak Pasaribu, yang beralamat di Desa Punggulan Dusun 1 yang dibongkar oleh lawan kliennya, Rindu Aritonang. “Saya ikut karena sekalian mau meliput beritanya,” ungkap Syahrial kepada teman wartawannya.

Sesampainya di sana, Syahrial melihat ada pembongkaran pagar rumah yang terbuat dari seng. Ia langsung menjalankan tugasnya sebagai wartawan, mengambil gambar rumah dan pagar seng yang telah dibongkar tersebut. Namun, tidak lama kemudian, datang Tuan Takur Pratap Sing Sinaga, yang menurut informasi adalah anak dari Ibu Rindu Aritonang, mendekati Syahrial dan berkata.

“Semua wartawan itu sama, pintar memutarbalikkan fakta alias menerbitkan berita hoax” ucap Syahrial menirukan hinaan yang diucapkan Tuan Takur Pratap Sing Sinaga dan kata-katanya itu sudah pula direkamnya dan akan dijadikan bukti nanti di persidangan dengan beberapa orang yang menyaksikan terjadinya penghinaan terhadap dirinya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas.

Sebagai wartawan yang tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan, Syahrial merasa keberatan. Oleh karena itu, ia membuat laporan penghinaan profesi wartawan ke Polres Asahan.

Di tempat terpisah, Poltak Pasaribu, pemilik rumah yang dibongkar, dimintai keterangan. Menurut Syahrial, Poltak Pasaribu dan istrinya mendengar kejadian tersebut dan turut pula dijadikan saksi ke Polres Asahan.

Solidaritas Wartawan

Mendengar teman satu professinya dihina, Agustua Panggabean salah seorang Wartawan dari Media Online detakmedia.com merasa dirinya juga ikut terhina. “Tidak semua wartawan seperti yang dituduhkan oleh Tuan Takur Pratap Sing Sinaga” ujarnya kepada media ini di salah satu café di Kota Kisaran, Senin 17 Februari 2025.

Agustua dalam kapasitasnya sebagai sesama satu profesi dengan Mhd Syahrial meminta Kapolres Asahan untuk segera bertindak menangkap dan memproses pelaku yang menghina wartawan. Agustua Pangabean yang sehari-harinya meliput berita di Polres Asahan, menyatakan, Kapolres Asahan harus segera bertindak untuk menangkap dan memproses pelaku yang menghina wartawan.

“Menghina, mengintimidasi secara verbal dari orang-orang tertentu kepada Wartawan sama saja bertujuan untuk menghalang-halangi tugas seorang jurnalis yang dijamin oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers” tandasnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Calon Wakil Gubernur Aceh Meninggal Dunia di Jakarta

Calon Wakil Gubernur Aceh Meninggal Dunia di Jakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Banda Aceh - Innalillahiwainnailaihirajiun, Salah satu Calon waakil Gubernur Aceh yang juga dikenal sebagai seorang ulama kharismatik

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis muda Muhammad Fithrat Irfan menyambangi kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Matraman,

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

MEDIA DIALOG NEWS - Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR), Ravina Shamdasani menyerukan investigasi cepat, menyeluruh, dan

LSM PERMASI Keritisi Rangkap Jabatan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Sekda dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

LSM PERMASI Keritisi Rangkap Jabatan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H sebagai Sekda dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Umum DPP Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (Permasi), Muhammad Seto Lubis mengkritisi rangkap jabatan

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil Pooling atau jajak pendapat yang dibuat akun Facebook Fikri Munthe ternyata Kotak Kosong menang

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

Kepala Dinas Pendidikan Asahan Dituding Korupsi Rp.110,5 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan beserta Kabid SD, Kabid Paud, dan Kabid SMP diduga berskandal

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran - Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak

Insentif Pajak 0% untuk UMKM di IKN: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Lokal dan Berkelanjutan

Insentif Pajak 0% untuk UMKM di IKN: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Lokal dan Berkelanjutan

MEDIA DIALOG NEWS,  Jakarta - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

Warga Gg. Setia Didukung MUI Asahan: Akses Jalan Umum Harus Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Warga Gg. Setia bersama kuasa hukum mereka, Dian Marwah, SH, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

MEDA DIALOG NEWS, Kisaran - Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2