Media Dialog News

OK Rasyid dkk Ajukan Gugatan PMH atas penguasaan Gedung eks Pasar Kisaran Ke Pengadilan Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Warga masyarakat disekitar bangunan eks pasar Kisaran telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Kisaran pada Rabu 5 Februari 2025 lalu. Mereka adalah OK Rasyid (51) sebagai penggugat 1, Hendra Syahputra (46) sebagai penggugat 2, dan Ardian Muslim Hasibuan (55) sebagai Penggugat 3. Demikian disampaikan OK kepada media ini, Selasa 11 Februari 2024 di Kisaran. “Kuasa hukum kami Zulkifli, S.H. bang” ujarnya.

Lebih lanjut Rasid mengatakan pihaknya kesal menunggu kejelasan dari pihak Pemkab Asahan dan DPRD Asahan, akhirnya, warga pasar Kisaran melalui kuasa hukum Zulkifli, SH dan associates mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kisaran. Permohonan itu telah diterima Pengadilan Negeri Kisaran dengan register nomor 16/Pdt.G /2025/PN.Kis.

“Menurut informasi, jadwal persidangan pertama akan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025 mendatang,” ucapnya.

Dirinya mengatakan permasalahan yang dialami oleh warga di seputar bangunan eks pasar Kisaran tersebut berawal saat pihak yang mengaku sebagai pemilik bangunan tersebut ingin melakukan pondasi di badan jalan Sokat Ali.

“Padahal, jalan Sokat Ali dipergunakan untuk kepentingan lalu lintas bagi warga setempat maupun warga lainnya. Selain itu, pihak yang mengaku sebagai pemilik bangunan kerap kali mengusir pedagang yang berada di seputaran bangunan,” katanya.

Dirinya mengatakan akibat tindakan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik bangunan, warga disana kemudian mengadukan persoalan tersebut ke komisi C DPRD Asahan.

“Meskipun sampai saat ini belum adanya keputusan apapun dari pihak anggota komisi C DPRD Asahan tersebut,” tegasnya.

Masih menurut OK Rasyid, akibat tidak adanya kepastian/keputusan apapun, akhirnya Dirinya dan warga di sekitar bangunan eks pasar Kisaran mendaftarkan persoalan tersebut ke PN Kisaran.

OK Rasyid mengutip keterangan Zulkifli S.H bahwa pihak tergugatnya terdiri dari Erwin (36) sebagai ahli waris almarhum Hayermanto Wijaya, Maryam (67) yang menguasai lahan dan bangunan eks pasar Kisaran dengan nomor SHM 1207 dan SHM 1209.

“Adapun pihak tergugat lainnya yaitu Siti Aminah yang berprofesi sebagai Notaris. Kepala BPN Asahan yang ditengarai meloloskan pembuatan SHM,” katanya menjelaskan

OK Rasyid mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari beberapa narasumber, diketahui jika lahan dan bangunan eks Pasar Kisaran itu awalnya merupakan aset Pemkab Asahan. “Namun herannya, lahan dan bangunan eks pasar Kisaran tersebut saat ini diketahui sudah beralih ke tangan perorangan,” imbuhnya.

Rasyid juga menyebutkan bahwa Kuasa Hukum mereka telah pula menyurati Kepala Dinas PUTR, Perkim, dan SMPTSP untuk memberitahukan tentang adanya gugatan ke PN Kisaran. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Evaluasi Kereta Tanpa Rel di IKN: Pelajaran Berharga Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

Evaluasi Kereta Tanpa Rel di IKN: Pelajaran Berharga Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS - Pemerintah Indonesia terus berupaya menghadirkan inovasi dalam sektor transportasi. Salah satu langkah signifikan adalah pengujian Autonomous

Pertamina Hulu Mahakam Mendukung Penanaman Pohon Serentak Nasional untuk Keberlanjutan Lingkungan

Pertamina Hulu Mahakam Mendukung Penanaman Pohon Serentak Nasional untuk Keberlanjutan Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS, Balikpapan - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menjadi tuan rumah program Penanaman Pohon Serentak Nasional yang digagas

Menjelang HUT RI ke-79 Penjual Bendera Mulai Marak di Pinggiran Kota Kisaran

Menjelang HUT RI ke-79 Penjual Bendera Mulai Marak di Pinggiran Kota Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Maraknya penjual bendera Merah Putih dan umbul umbul bermunculan menghiasi trotoar jalan di sekitar kota

Pemkot Jambi Lepas 11 Truk Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat, Maulana: “Ini Amanah Masyarakat Jambi”

Pemkot Jambi Lepas 11 Truk Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat, Maulana: “Ini Amanah Masyarakat Jambi”

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Aksi nyata kepedulian kembali ditunjukkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Sebanyak 11 truk besar berisi bantuan

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

Rp.35,4 Miliar Anggaran Dinkes Asahan Diadukan ke Jakarta: Media Lokal Gugat Korupsi Proyek Paving, Layanan Kesehatan, dan Pengadaan Komputer

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sebagai wujud komitmen terhadap kontrol sosial dan transparansi publik, dua media lokal — mediadialognews.com dan

Ekshumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar akan dilaksanakan Besok

Ekshumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar akan dilaksanakan Besok

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pembongkaran makam atau Ekhsumasi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang meninggal dunia pada tanggal 12

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

Terkait Kasus Trenggiling, DPP PERMASI Asahan Gelar Unjuk Rasa di Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI Asahan) menggelar aksi unjuk

Satpol PP Lakukan Penertiban GEPENG Berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk Pembinaannya

Satpol PP Lakukan Penertiban GEPENG Berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk Pembinaannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Maraknya Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) di Kota Kisaran akhir-akhir ini dirasa sudah sangat meresahkan warga.

Turnamen PS4 E-Football Sukses Digelar, Mahasiswa KKN-PAR UNUGO dan Karang Taruna Generasi Bersatu Desa Taluduyunu Utara Bersinergi

Turnamen PS4 E-Football Sukses Digelar, Mahasiswa KKN-PAR UNUGO dan Karang Taruna Generasi Bersatu Desa Taluduyunu Utara Bersinergi

MEDIA DIALOG NEWS, Taluduyunu Utara – Turnamen PS4 E-Football yang digelar oleh mahasiswa KKN-PAR UNUGO bekerja sama dengan Karang Taruna

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Jambi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Jambi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kasus pembunuhan dengan modus pencurian kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero