MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Puluhan warga Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, mendatangi Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman Bay Pass, Selasa (26/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi massa nyaris berujung penyegelan pintu masuk kantor dengan rantai dan gembok, sebagai bentuk protes atas penutupan akses jalan wakaf oleh pihak Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran.
Warga menuntut Pemkab Asahan segera membongkar tembok penghalang yang dibangun yayasan di atas jalan wakaf, yang sebelumnya telah dicor beton melalui program PNPM. Menurut warga, pembangunan tembok tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar aturan tata ruang.
“Kami minta Pemkab segera merobohkan tembok yang menutup akses jalan Gang Setia. Selain menyerobot tanah wakaf, tembok itu dibangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PUTR,” teriak Alek Margolang dalam orasinya.
Alek juga menegaskan, jika Pemkab tidak sanggup menertibkan bangunan bermasalah tersebut, warga siap mengambil tindakan sendiri.
“Sat Pol PP sudah tiga kali melayangkan surat teguran, tapi tidak diindahkan. Yayasan seolah tak peduli,” tambahnya.
Koordinator aksi, Yusrizal Dahlan, menyampaikan kekhawatiran warga atas potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat pembangunan altar dan rencana mushola di atas tanah wakaf yang ditutup tembok.
“Kami khawatir ini bisa dibenturkan ke isu SARA. Padahal warga hanya ingin akses jalan kembali dibuka,” ujarnya.
Selama aksi berlangsung, tidak satu pun pejabat Pemkab Asahan yang menemui warga. Kekecewaan massa memuncak, hingga mereka berinisiatif menyegel pintu masuk kantor bupati.
“Kalau tidak ada pejabat yang mau menemui kami, kami akan gembok pintu masuk,” teriak OK Muhamad Rasyid.
Situasi sempat memanas saat warga mencoba menerobos masuk. Petugas Sat Pol PP dan Polres Asahan menghalau massa, namun aksi saling dorong tak terhindarkan. Ketegangan akhirnya mereda setelah petugas piket Polres memanggil Kepala Dinas PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting SH.
Agus Ginting menemui warga dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah dibahas bersama instansi terkait. Ia memastikan pembongkaran akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Sudah kami bahas kemarin. Tinggal eksekusi. Rencananya Selasa depan akan kami laksanakan pembongkaran,” ujar Agus.
Mendengar penjelasan tersebut, warga akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan dari aparat kepolisian. (Hen)