Media Dialog News

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar yang dilayangkan beberapa pegiat olahraga yang sebelumnya diterima Bidang Hukum, Pengurus Harian Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Medan menyerahkan mandat ke bidang hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

“Agar masalah yang terjadi di kepengurusan periode sebelumnya terang benderang, kita mengeluarkan surat mandat ke Bidang Hukum untuk melakukan investigasi guna menyelesaikan masalah ini,” ujar Ketua KORMI Medan, Idrus Djunaidi SH, seusai penyerahan mandat di Sekretariat KORMI Medan, Jalan Willem Iskandar, Medan Estate, Rabu, 22 Januari 2025.

Ditambahkan Idrus, permasalahan ini yang diduga melibatkan oknum Ketua KORMI Medan periode sebelumnya yang berinisial R alias A ini sempat santer terdengar di masa terjadinya perubahan kepengurusan dari pengurus lama ke caretaker.

“Kita sudah lama mendengar ini, dengan adanya laporan dari para pegiat olahraga yang sebelumnya datang ke Sekretariat KORMI Medan, kita langsung berinisiatif untuk membuka masalah ini dengan memberikan mandat kepada bidang hukum kita,” katanya.

Untuk itu, Idrus yang didampingi Sekretaris KORMI Medan, Benny Hidayat Pane SH serta Ketua Bidang Humas dan Publikasi Media, Renhard Johannes Hutabarat SE dan Sekretaris, Donny ini berharap dengan terbukanya penanganan kasus dugaan pungli ini bisa membuka mata orang-orang yang selama ini coba mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan KORMI Medan dan pihak lainnya untuk tidak lagi melakukan aksi serupa yang bisa merugikan banyak pihak seperti KORMI dan pegiat olahraga.

“Kita harapkan agar tidak terjadi lagi penzholiman terhadap para pegiat olahraga dan INORGA yang selama ini sudah bersusah payah untuk mengharumkan nama Kota Medan dan Provinsi Sumut dikancah olahraga nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KORMI Medan, Edy Sinaga SE, SH, MM, MH, yang didampingi M. Indra Mahendrawan SH, RM Satria Siregar, SH, M.Kn dan Hadi Dahyansyah Saragih SH menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan dari para pegiat olahraga.

“Keluhan ini segera kita tindaklanjuti. Kita di Bidang Hukum KORMI Medan ingin agar hak-hak pegiat olahraga yang merasa sudah terzholimi bisa segera kembali,” katanya.

Untuk langkah awal, Edy Sinaga menegaskan pihaknya akan segera mengirimkan surat Somasi kepada pihak diduga melakukan aksi tidak terpuji ini.

“Dalam somasi tersebut kita akan uraikan apa yang menjadi dasar somasi dan apa yang menjadi kemauan para pelapor. Kita harapkan pihak terkait bisa kooperatif dan menanggapi somasi ini,” urainya.

Tak hanya itu, Edy Sinaga juga menegaskan bila somasi yang nanti dilayangkannya tidak ditanggapi, maka pihaknya akan melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

“Bukan hanya itu, kita juga akan mengklarifikasi ke pihak Dispora Medan. Di mana Dispora menjadi salah satu pihak selain KORMI dan pegiat olahraga menjadi pihak yang dirugikan akibat ulah oknum yang coba mengambil keuntungan pribadi dari kegiatan-kegiatan olahraga ini,” pungkasnya. (Zulfansyah Tanjung)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Jangan Lupa Kunjungi Booth Pertamina di GIIAS 2024 di BSD Tanggerang

Jangan Lupa Kunjungi Booth Pertamina di GIIAS 2024 di BSD Tanggerang

MEDIA DIALOG NEWS, Tanggerang – Pertamina turut berpartisipasi dalam gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show 2024 (GIIAS). GIIAS 2024 digelar

Kapolsek Perbaungan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

Kapolsek Perbaungan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Serdang Bedagai – Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus

Ditengah Pusaran Dana Hibah Rp.52,5 Miliar, Kejari Diminta Periksa Ketua KONI, Oknum DPRD dan Kadispora Asahan

Ditengah Pusaran Dana Hibah Rp.52,5 Miliar, Kejari Diminta Periksa Ketua KONI, Oknum DPRD dan Kadispora Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Isu dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Asahan mengarah pada babak baru. Total anggaran hibah

Skandal Pengadaan Komputer Dinkes Asahan: Rp 3 Miliar Diduga Fiktif dan Sarat Kongkalikong

Skandal Pengadaan Komputer Dinkes Asahan: Rp 3 Miliar Diduga Fiktif dan Sarat Kongkalikong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadaan komputer dan printer sebanyak 120 unit melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan

Masyarakat Kecewa, Baru Sehari Ditetapkan sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam PP Dibebaskan Polres Asahan

Masyarakat Kecewa, Baru Sehari Ditetapkan sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam PP Dibebaskan Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Penangkapan para pelaku judi sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten

Polemik Anggaran BLUD RSUD HAMS Kisaran: Transparansi Dipertanyakan

Polemik Anggaran BLUD RSUD HAMS Kisaran: Transparansi Dipertanyakan

DIALOG BERITA, Kisaran – Pembangunan pagar tembok parkiran belakang dan pengadaan kamar mandi di VK IGD RSUD Haji Abdul Manan

Bersama untuk Kupang, Pertamina dan TNI AD Salurkan Bantuan ke Desa Manusak

Bersama untuk Kupang, Pertamina dan TNI AD Salurkan Bantuan ke Desa Manusak

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang - PT Pertamina (Persero) bersama TNI Angkatan Darat bersinergi memberikan bantuan kepada warga Kupang yang berada

Pengusaha Galian C Ilegal di Dusun 5 Desa Air Joman Baru Menolak Dikonfirmasi Wartawan

Pengusaha Galian C Ilegal di Dusun 5 Desa Air Joman Baru Menolak Dikonfirmasi Wartawan

MEDIA DIALOG NEWS, Air Joman – Terdapat 4 lokasi penambangan pasir (Galian C) di Dusun 5 Desa Air Joman Baru,

KKSS Peduli: Baksos di Masjid Nurul Huda Bebeng, Cinta dan Toleransi Tanpa Batas

KKSS Peduli: Baksos di Masjid Nurul Huda Bebeng, Cinta dan Toleransi Tanpa Batas

MEDIA DIALOG NEWS, Maumere – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Kabupaten

Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pembangunan Properti

Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Pembangunan Properti

Oleh: Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Dalam dunia konstruksi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah syarat wajib bagi siapa pun