MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo – Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Desa Molosipat Utara (GARDA-MU) kembali menyoroti mandeknya penanganan dugaan penyalahgunaan jabatan dan dana desa di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Hingga kini, kasus yang telah berbulan-bulan mencuat itu belum juga menunjukkan kejelasan hukum.

Kekecewaan tersebut mendorong GARDA-MU melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo Laporan itu menegaskan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kepala Desa Molosipat Utara.
“Kami menilai ada pembiaran terhadap kasus ini. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kejelasan, namun tidak ada tindak lanjut yang transparan. Karena itu kami secara resmi melaporkan persoalan ini ke Kejati dan BPK agar segera dilakukan audit dan penegakan hukum,” ujar Koordinator GARDA-MU
GARDA-MU juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap penggunaan dana desa yang semestinya dikelola untuk kepentingan publik. Mereka menilai, jika praktik penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan dana desa dibiarkan, maka hal itu akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan di tingkat desa.
“Dana desa adalah hak rakyat, bukan hak pribadi pejabat desa. Kami mendesak Kejati Gorontalo untuk tidak tinggal diam dan segera menurunkan tim investigasi. BPK pun harus melakukan audit menyeluruh agar publik tahu ke mana sebenarnya uang rakyat itu digunakan,” tegasnya.
GARDA-MU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka bahkan berencana menggelar aksi lanjutan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan dana desa Molosipat Utara sendiri sebelumnya mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya ketidakwajaran dalam realisasi anggaran tahun berjalan, termasuk proyek fisik yang tak sesuai laporan. Namun, hingga kini penanganan kasus tersebut belum memberikan hasil yang nyata bagi publik. (Red)





