Media Dialog News

Sidang Perdana Prapid Kasus Sisik Trenggiling di PN Kisaran Ditunda

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang Perdana Pra Peradilan (Prapid) Nomor: 3/Pid.Pra/2025/PN.Kis yang dimohonkan Alfi Hariadi Siregar tak jadi digelar. Alfi Hariadi Siregar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya mengajukan gugatan Pra Peradilan terhadap pihak berwenang. Gugatan ini bertujuan untuk menguji keabsahan prosedur penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Demikian informasi yang diperoleh redaktur media ini dari sumber resmi di PN Kisaran, Rabu 11 Juni 2025. Keterangan resmi di SIPP PN Kisaran dapat dibaca bahwa alasan penundaan karena Termohon, dalam hal ini Kepala Kantor Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera tidak hadir. Oleh karena tiu Sidang ditunda dan kembali digelar pada hari Selasa, 01 Juli 2025.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran terhadap Pasal 40A ayat 1 huruf f Jo Pasal 21 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang melarang penyimpanan, kepemilikan, pengangkutan, dan perdagangan bagian-bagian satwa yang dilindungi. Dugaan tindak pidana ini tercatat dalam Laporan Kejadian Nomor LK.04/BPPHLHK.I/SW.I/PPNS/11/2024, yang mencatat peristiwa pada 11 November 2024 di Loket Bus PT RAPI Kisaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak berwenang menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.DIK.02/PPK/PPNS/2/2025 pada 21 Februari 2025, diikuti dengan Surat Ketetapan Nomor S.TAP-04/PPK/PPNS/05/2025 yang menetapkan Alfi Hariadi Siregar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Proses Hukum dan Gugatan Pra Peradilan

Pemohon dalam gugatan ini sebelumnya telah menerima panggilan pemeriksaan sebagai tersangka melalui Surat Panggilan Nomor S.Panggil.29/PPK/PPNS/05/2025 pada 19 Mei 2025. Namun, karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, ia tidak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut. Pihak berwenang kemudian mengeluarkan panggilan kedua melalui Surat Panggilan Nomor S.Panggil.80/PPK/PPNS/05/2025, yang menjadwalkan pemeriksaan pada 28 Mei 2025 di Kantor Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera.

Dalam gugatan Pra Peradilan yang diajukan, pemohon mempertanyakan prosedur penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh pihak berwenang.  (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Polda Jambi Gelar Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Kapolda: Dedikasi Tak Pernah Sia-Sia

Polda Jambi Gelar Kenal Pamit PJU dan Kapolres, Kapolda: Dedikasi Tak Pernah Sia-Sia

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam suasana penuh kekeluargaan dan apresiasi, Polda Jambi menggelar acara Kenal Pamit Pejabat Utama (PJU)

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Memimpin Indonesia Menuju Era Emas 2045

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Memimpin Indonesia Menuju Era Emas 2045

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - MPR menggelar Sidang Paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Jambi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Jambi Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 72 Jam

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kasus pembunuhan dengan modus pencurian kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero

Kapolda Jambi Pimpin Apel Siaga Ramadhan 1447 H, Tegaskan Pengamanan dan Stabilitas Harga Pangan

Kapolda Jambi Pimpin Apel Siaga Ramadhan 1447 H, Tegaskan Pengamanan dan Stabilitas Harga Pangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Polda Jambi menggelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 H/2026 M guna memastikan keamanan masyarakat serta

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Mutasi 7 Pejabat Polda NTT dan Empat Kapolres

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Mutasi 7 Pejabat Polda NTT dan Empat Kapolres

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si melakukan mutasi jajarannya, termasuk tujuh pejabat

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

Terkait Surat LP NASDEM, Kepala Desa Tinggi Raja Bungkam Saat dikonfirmasi Dana Desa Rp.4,2 Milyar

MEDIA DIALOG  NEWS, Tinggi Raja –  Awalnya Redasi menerima kiriman foto surat dari Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM).

Surat Terbuka Prof. Connie Rahakundini Bakrie kepada Kepala OCHA PBB Terkait Permintaan Bantuan Internasional untuk Sumatra dan Aceh

Surat Terbuka Prof. Connie Rahakundini Bakrie kepada Kepala OCHA PBB Terkait Permintaan Bantuan Internasional untuk Sumatra dan Aceh

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Menyikapi besarnya eskalasi bencana yang melanda wilayah Sumatra dan Aceh, pengamat pertahanan dan kebijakan publik

Ester Yulia Kecam Tindakan Aparat: Rumah Kebangsaan Baginda Desak Investigasi Tragedi Demonstrasi DPR RI

Ester Yulia Kecam Tindakan Aparat: Rumah Kebangsaan Baginda Desak Investigasi Tragedi Demonstrasi DPR RI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berujung

Koordinator Nasional Forum Bersama IKN Muliandy Nasution: Arsitek Keuangan Indonesia yang Mengubah Lanskap Ekonomi

Koordinator Nasional Forum Bersama IKN Muliandy Nasution: Arsitek Keuangan Indonesia yang Mengubah Lanskap Ekonomi

MEDIA DIALOG NEWS - Sosok pionir di dunia keuangan Indonesia, Ir. Muliandy Nasution, M.H., M.M., MBA., CPM., IPM., ASEAN ENG,

Kepala Desa Padang Mahondang Bubarkan Kelompok Tani Maju Bersama, Ini Alasannya

Kepala Desa Padang Mahondang Bubarkan Kelompok Tani Maju Bersama, Ini Alasannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pernandus Siregar, Kepala Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulo Raja, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan beberapa hari