Media Dialog News

Satpol PP Lakukan Penertiban GEPENG Berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk Pembinaannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Maraknya Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) di Kota Kisaran akhir-akhir ini dirasa sudah sangat meresahkan warga. Pantauan Media ini di berbagai tempat seputaran Kota Kisaran, Para Gepeng terdiri dari anak-anak, penyandang cacat, dan kelompok rentan lainnya beroperasi untuk mendulang rasa belas kasihan warga pengguna jalan, seperti yang terlihat setiap hari di Perempatan simpang Kartini Kisaran.

Terlihat sejumlah petugas Satpol PP dan Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Ahmad Syafrizal S.Pd., M.M. bersama anggotanya melaksanakan penertiban Gepeng di Simpang Kartini – Jalinsum dan beberapa tempat di Kota Kisaran, Rabu (11 Desember 2024).

Selain gelandangan dan pengemis, para pengamen jalanan, pedagang asongan ditertibkan agar tidak menganggu pengguna jalan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), terutama di persimpangan lampu merah (traffic light).

Kepala Dinas Sosial Asahan, Asrul Wahid, SE, M.Si kepada Media Dialog News dan Dialog Berita menjelaskan bahwa kegiatan penertiban Gepeng bukan merupakan kewenangan Dinas Sosial, namun meskipun demikian Dinas Sosial tetap mendampingi dan bekerja sama dengan Satpol PP dalam melaksanakan penertiban.

“Peran kami di Dinas Sosial adalah melakukan sosialisasi dan bimbingan agar mereka tidak melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis lagi” ujarnya.

Asrul menambahkan para Gelandangan dan Pengemis yang tidak memiliki tempat tinggal maka Dinas Sosial Kabupaten Asahan merekomendasikan mereka ke Panti Gelandangan dan Pengemis yang ada di Kota Binjai. Bagi mereka yang memiliki keluarga akan dipulangkan (reunifikasi) kepada keluarganya.

“Jika keluarganya tidak mampu maka Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial atau mendaftarkan Gelandangan dan Pengemis ini sebagai penerima bantuan baik itu dari Pemkab Asahan atau Pemerintah Pusat dengan syarat mereka merupakan warga Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Asrul menjelaskan bahwa berdasarkan SE Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penertiban Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang melibatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

Sebagaimana diketahui bahwa isi Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia agar mencegah adanya kegiatan mengemis yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Apabila ditemukan kegiatan mengemis dan/atau kelompok rentan lainnya harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja.

Pemerintah Daerah, melalu Dinas Sosial memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjdi korban eksploitasi melalui pengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial.

Berdasrkan Surat Edaran tersebut, Asrul Wahid, SE, M.Si menegaskan jika Masyarakat menemukan Gelandangan dan Pengemis, atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bukan melaporkannya ke Dinas Sosial karena mereka tidak punya personil untuk melakukan pengamanan dan penangkapan. Regulasi dan prosedurnya sudah ditetapkan melalui Undang-Undang dan Peraturan yang ditegaskan melalui SE  Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

“Satpol PP melakukan Razia atau penangkapan para Gelandangan dan Pengemis untuk dibawa ke Dinas Sosial guna dilakukan Assesment dan pendataan. Setelah itu, Dinas Sosial melakukan sosialisasi kepada Gelandangan dan Pengemis agar mereka tidak melakukan kegiatan mengemis dan menggelandang. Bagi gelandangan yang tidak memiliki keluarga dan tempat tinggal, mereka direkomendasikan ke Panti Gepeng, jika ada keluarganya maka mereka akan dipulangkan ke keluarganya atau reunifikasi” urainya mengakhiri keterangan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Rapat Kordinasi DPK APINDO Asahan Hadirkan Mantan Hakim Adhoc PHI

Rapat Kordinasi DPK APINDO Asahan Hadirkan Mantan Hakim Adhoc PHI

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) adakan rapat kordinasi di Lims Café, Jalan

Dugaan Praktek Judi Di Kota Binjai Sepertinya Benar Dilindungi Aparat Penegak Hukum wilayah Binjai, Jl. Ade Irma Suryani Pekan Binjai

Dugaan Praktek Judi Di Kota Binjai Sepertinya Benar Dilindungi Aparat Penegak Hukum wilayah Binjai, Jl. Ade Irma Suryani Pekan Binjai

Media Dialog News, Binjai - Terbukti kembali pada hari Sabtu 24 / 08 /24 tim Wartawan yang saat itu melintas

Sinergi untuk Rakyat: Kodim 1315, Bulog, dan Pemda Gorontalo Gelar Pasar Murah

Sinergi untuk Rakyat: Kodim 1315, Bulog, dan Pemda Gorontalo Gelar Pasar Murah

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo – Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo bersama Bulog dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar pasar murah sebagai bentuk

Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Sayembara Desain Bangunan dan Kawasan Pusat Kebudayaan Ibu Kota Nusantara

Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Sayembara Desain Bangunan dan Kawasan Pusat Kebudayaan Ibu Kota Nusantara

SIARAN PERS Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor: 229/sipers/hms-oikn/11/2025 2 November 2025 MEDIA DIALOG NEWS, NUSANTARA – Wujudkan ekosistem kota yang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

SMK N 2 Kisaran Jadi Sekolah Pusat Keunggulan, Berangkatkan 14 Alumninya Bekerja di Jepang

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Tahun 2024 SMK N 2 Kisaran kembali di percaya oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

MEDIA DIALOG NEWS - Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR), Ravina Shamdasani menyerukan investigasi cepat, menyeluruh, dan

Editorial: Kritik Bukan Ancaman, Tapi Cermin Demokrasi

Editorial: Kritik Bukan Ancaman, Tapi Cermin Demokrasi

MEDIA DIALOG NEWS - Di banyak daerah, kritik terhadap lembaga pemerintah sering kali disalahartikan sebagai serangan pribadi. Bahkan ketika nama

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil Pooling atau jajak pendapat yang dibuat akun Facebook Fikri Munthe ternyata Kotak Kosong menang

Pengamat Media Muhammad Raihan Pramudya, S.H. Berikan “Tausiah” Keterbukaan Informasi Publik

Pengamat Media Muhammad Raihan Pramudya, S.H. Berikan “Tausiah” Keterbukaan Informasi Publik

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pengamat Media alumni Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang mengkritisi maraknya persoalan keterbukaan informasi dan kendalanya

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pengurus