Media Dialog News

DPRD Kabupaten Asahan Desak Bupati Segera Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan Umum Gg Setia Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi C secara resmi meminta Bupati Asahan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perlindungan aset prasarana umum, khususnya terkait penutupan akses jalan umum Gg Seta Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, STP, DPRD mengingatkan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam rapat dengar pendapat dan menghasilkan rekomendasi yang harus segera dilaksanakan.

“Kami meminta Bupati Asahan segera bertindak agar hak masyarakat atas fasilitas umum tidak terabaikan,” tegas Rosmansyah dalam surat yang dikirimkan kepada pemerintah daerah.

Akses Jalan Ditutup, Masyarakat Mengeluh

Penutupan akses jalan umum dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran, yang berdampak langsung terhadap mobilitas warga sekitar. Warga setempat mengeluhkan kesulitan akses, terutama dalam aktivitas sehari-hari seperti transportasi, perdagangan, dan kebutuhan sosial lainnya.

Ada tiga poin utama dari laporan DPRD kepada Bupati Asahan. Pertama, Jalan umum Gg Seta Lingkungan V telah ditutup, menyebabkan masyarakat mengalami gangguan akses. Kedua, DPRD melalui Komisi C telah membahas persoalan ini dan mengeluarkan rekomendasi resmi, namun belum ada tindakan konkrit dari pemerintah daerah. Ketiga, DPRD mendesak Bupati Asahan untuk segera membuka kembali akses jalan dan memastikan perlindungan aset publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Tuntutan DPRD kepada Pemerintah Daerah

DPRD Kabupaten Asahan meminta Bupati Asahan untuk segera:

  1. Menindaklanjuti rekomendasi Komisi C DPRD terkait perlindungan dan penerbitan aset prasarana umum.
  2. Membuka kembali akses jalan umum yang ditutup oleh Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran.
  3. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan, guna memastikan bahwa fasilitas umum tetap terlindungi sesuai hukum.

“Kami berharap pemerintah daerah segera merespons demi kepentingan masyarakat umum. Jalan ini merupakan akses vital yang tidak boleh ditutup secara sepihak,” tegas Rosmansyah.

Langkah Selanjutnya dan Potensi Penyelesaian

Jika pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti rekomendasi ini, DPRD berencana untuk:

  1. Melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pemanfaatan aset publik di Kabupaten Asahan.
  2. Mengajukan evaluasi terhadap kebijakan perlindungan prasarana umum, agar tidak ada pihak yang menutup akses fasilitas masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.
  3. Menggelar sidang lanjutan untuk meninjau dampak dari penutupan akses jalan dan mencari solusi cepat bagi masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Bupati Asahan belum memberikan tanggapan resmi atas surat yang dikirimkan oleh DPRD Kabupaten Asahan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

DPD IMM Gorontalo Soroti Pemprov dan PT PGP: Rakyat Pohuwato di Ambang Kehancuran

DPD IMM Gorontalo Soroti Pemprov dan PT PGP: Rakyat Pohuwato di Ambang Kehancuran

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Gorontalo melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

Polres Sikka Gelar Patroli Penebalan di PPK Kecamatan, Pastikan Pleno Aman

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Dalam rangka kelancaran tahapan pleno Pilkada Serentak 2024, Polres Sikka melaksanakan apel persiapan patroli

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Asahan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan DPRD Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Asahan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan DPRD Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, MKM bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli

Satire di Kisaran: DPP PERMASI Pasang Spanduk Sindiran untuk Kapolres Asahan

Satire di Kisaran: DPP PERMASI Pasang Spanduk Sindiran untuk Kapolres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS,Kisaran – Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (DPP PERMASI) membentangkan sebuah spanduk bernada satire di

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Blora — Salah satu anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Blora, Siyanti, yang sebelumnya menjadi korban dugaan

Ibnu Azhar Saragih, S.H “Pilkada Asahan 2024 Jangan Melawan Kotak Kosong, itu sangat memalukan”

Ibnu Azhar Saragih, S.H “Pilkada Asahan 2024 Jangan Melawan Kotak Kosong, itu sangat memalukan”

MEDIA DIALOG BERITA, Kisaran - Dengan lahir nya putusan MK No 60, telah membawa angin segar hidup kembali  sebuah proses

Bahas Upaya Majukan Budaya dan Komunikasi, JPKP dan GLB Adakan Pertemuan dengan Menteri Kominfo

Bahas Upaya Majukan Budaya dan Komunikasi, JPKP dan GLB Adakan Pertemuan dengan Menteri Kominfo

MEDIA DILAOG NEWS, Jakarta – Pertemuan penting antara Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Generasi Lintas Budaya (GLB), dan Menteri Komunikasi

Pedagang TST di Tegal Sari Dikeroyok Geng Motor Saat Coba Menenangkan Keributan

Pedagang TST di Tegal Sari Dikeroyok Geng Motor Saat Coba Menenangkan Keributan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Aksi brutal geng motor kembali mencederai ketenangan warga Kabupaten Asahan. Rahmad (31), pedagang minuman teh

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist) MEDIA DIALOG NEWS – Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kabupaten Asahan sangat luas.

TKD Asahan 2026 Dikembalikan, BPKAD: Belum Ada Informasi Resmi dari Pusat

TKD Asahan 2026 Dikembalikan, BPKAD: Belum Ada Informasi Resmi dari Pusat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Menyusul keputusan pemerintah pusat membatalkan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten