Media Dialog News

Satpol PP Asahan Tegur Keras Yayasan Maitreyawira Terkait Pembangunan Tembok di Jalan Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melayangkan Surat Peringatan Kedua kepada Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran atas dugaan pelanggaran ketertiban umum, setelah tembok permanen dibangun di atas jalan lingkungan di Gg. Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Surat bernomor 300.1/1616/Satpol.PP/VII/2025 itu mencatat bahwa teguran pertama yang dilayangkan pada 21 Juli sebelumnya tidak mendapat respons atau tindakan pemulihan dari pihak yayasan. Bangunan tersebut dinilai telah mengganggu akses publik dan melanggar asas keterbukaan ruang serta hak mobilitas warga.

Satpol PP meminta yayasan melakukan pembukaan kembali akses jalan umum secara mandiri demi ketertiban lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. Teguran ini diteken langsung oleh Drs. H. Suhendra, S.Sos., Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, dan menegaskan bahwa tindakan lanjut akan diambil bila instruksi pembongkaran tidak diindahkan.

Komentar Tokoh dan Desakan Warga

Masyarakat sekitar menyambut teguran ini dengan harapan besar. “Jalan itu penting untuk aktivitas harian kami. Semoga cepat ditindaklanjuti,” ujar salah satu warga Lingkungan V kepada redaksi.

Sementara itu, Tokoh Melayu Asahan, OK Rasyid, menyuarakan kekhawatiran yang lebih mendalam:

“Pemkab Asahan harus segera mengeksekusi lahan warga yang sudah dijadikan jalan umum namun dikuasai pengusaha non-pribumi. Ini bisa memicu konflik horizontal, apalagi jika tidak ada itikad baik dari pihak pengusaha yang bahkan tidak mengindahkan teguran pertama.”

Rasyid juga meminta Kejaksaan Negeri Kisaran untuk mengusut tuntas dugaan jual beli tanah wakaf yang telah difungsikan sebagai jalan umum, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lurah, kepala lingkungan, notaris, dan pengusaha dalam praktik tersebut.

Tinjauan Hukum dan Moral

Rasyid menilai penutupan akses jalan umum tanpa dasar hukum yang sah bukan sekadar pelanggaran administratif—ia berpotensi mencederai prinsip hak atas ruang publik, yang telah diatur dalam Perda Ketertiban Umum dan UU tentang Penataan Ruang. Bila terbukti berkaitan dengan tanah wakaf, kasus ini bahkan bisa memasuki ranah tindak pidana agraria dan pelanggaran etika keagamaan.

Menurutnya Kasus ini dipandang sebagai cerminan kecil dari soal besar: konflik ruang antara kepentingan privat dan hak publik. Jika tidak segera diselesaikan secara adil, dampaknya bisa melebar menjadi ketegangan sosial yang tidak perlu. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan publik diajak bersinergi menjaga ruang hidup bersama agar tidak dikooptasi oleh kepentingan bisnis yang mengabaikan etika. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Sengketa Penutupan Gang Setia di Asahan, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

Sengketa Penutupan Gang Setia di Asahan, DPRD Temukan Dugaan Pelanggaran

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan—Sengketa penutupan Gang Setia di Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, oleh Yayasan Sekolah Maiteryawira

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

Mahasiswa Desak Evaluasi Kepala BNNK Asahan, Dinilai Tak Responsif Hadapi Krisis Narkoba

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Di tengah krisis narkoba yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Asahan, Gerakan Reformasi Mahasiswa Sumatera Utara

Seratusan WNI Asal Asahan Terjebak di Konflik Bersenjata Thailand–Kamboja

Seratusan WNI Asal Asahan Terjebak di Konflik Bersenjata Thailand–Kamboja

MEDIA DIALOG NEWS, Kamboja - Konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja semakin menyita perhatian dunia. Upaya mediasi yang dilakukan sejumlah

Diduga Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Polres Asahan Gelar Sidang Kode Etik terhadap Personelnya

Diduga Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Polres Asahan Gelar Sidang Kode Etik terhadap Personelnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Presisi Merdeka Run 2025: Lari Bersama Warga Jambi Rayakan Semangat Kemerdekaan ke-80

Presisi Merdeka Run 2025: Lari Bersama Warga Jambi Rayakan Semangat Kemerdekaan ke-80

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Suasana kawasan Perkantoran Gubernur Jambi pada Minggu pagi (3/8/2025) dipenuhi gelora semangat merah putih. Ribuan

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Bolehkah Kawasan HTR di Kecamatan Sei Kepayang Asahan Dijual dan Dijadikan Kebun Kelapa Sawit Perorangan?

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist) MEDIA DIALOG NEWS – Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kabupaten Asahan sangat luas.

10 Berita dan Artikel Paling Dibaca di Mediadialognews.com : Cermin Kepedulian Publik

10 Berita dan Artikel Paling Dibaca di Mediadialognews.com : Cermin Kepedulian Publik

MEDIA DIALOGG NEWS, Kisaran - Lebih dari sekadar angka, tingkat keterbacaan berita dan Artikel adalah cermin dari kepedulian masyarakat terhadap

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Puluhan warga Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, mendatangi Kantor Bupati

JPKP Asahan Berjuang untuk UHC, Tangani Kenakalan Remaja, dan Lindungi Lingkungan dalam Audiensi dengan DPRD

JPKP Asahan Berjuang untuk UHC, Tangani Kenakalan Remaja, dan Lindungi Lingkungan dalam Audiensi dengan DPRD

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Asahan mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang lanjutan kasus penjualan sisik tranggiling dengan barang bukti 1,2 ton yang melibatkan dua oknum