Media Dialog News

Satpol PP Asahan Tegur Keras Yayasan Maitreyawira Terkait Pembangunan Tembok di Jalan Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melayangkan Surat Peringatan Kedua kepada Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran atas dugaan pelanggaran ketertiban umum, setelah tembok permanen dibangun di atas jalan lingkungan di Gg. Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Surat bernomor 300.1/1616/Satpol.PP/VII/2025 itu mencatat bahwa teguran pertama yang dilayangkan pada 21 Juli sebelumnya tidak mendapat respons atau tindakan pemulihan dari pihak yayasan. Bangunan tersebut dinilai telah mengganggu akses publik dan melanggar asas keterbukaan ruang serta hak mobilitas warga.

Satpol PP meminta yayasan melakukan pembukaan kembali akses jalan umum secara mandiri demi ketertiban lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. Teguran ini diteken langsung oleh Drs. H. Suhendra, S.Sos., Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, dan menegaskan bahwa tindakan lanjut akan diambil bila instruksi pembongkaran tidak diindahkan.

Komentar Tokoh dan Desakan Warga

Masyarakat sekitar menyambut teguran ini dengan harapan besar. “Jalan itu penting untuk aktivitas harian kami. Semoga cepat ditindaklanjuti,” ujar salah satu warga Lingkungan V kepada redaksi.

Sementara itu, Tokoh Melayu Asahan, OK Rasyid, menyuarakan kekhawatiran yang lebih mendalam:

“Pemkab Asahan harus segera mengeksekusi lahan warga yang sudah dijadikan jalan umum namun dikuasai pengusaha non-pribumi. Ini bisa memicu konflik horizontal, apalagi jika tidak ada itikad baik dari pihak pengusaha yang bahkan tidak mengindahkan teguran pertama.”

Rasyid juga meminta Kejaksaan Negeri Kisaran untuk mengusut tuntas dugaan jual beli tanah wakaf yang telah difungsikan sebagai jalan umum, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lurah, kepala lingkungan, notaris, dan pengusaha dalam praktik tersebut.

Tinjauan Hukum dan Moral

Rasyid menilai penutupan akses jalan umum tanpa dasar hukum yang sah bukan sekadar pelanggaran administratif—ia berpotensi mencederai prinsip hak atas ruang publik, yang telah diatur dalam Perda Ketertiban Umum dan UU tentang Penataan Ruang. Bila terbukti berkaitan dengan tanah wakaf, kasus ini bahkan bisa memasuki ranah tindak pidana agraria dan pelanggaran etika keagamaan.

Menurutnya Kasus ini dipandang sebagai cerminan kecil dari soal besar: konflik ruang antara kepentingan privat dan hak publik. Jika tidak segera diselesaikan secara adil, dampaknya bisa melebar menjadi ketegangan sosial yang tidak perlu. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan publik diajak bersinergi menjaga ruang hidup bersama agar tidak dikooptasi oleh kepentingan bisnis yang mengabaikan etika. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Trenggiling, Desak Pengusutan Tuntas

Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Trenggiling, Desak Pengusutan Tuntas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Anggota DPR RI, DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus perdagangan

DPC GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang Menghadiri Acara Pelantikan Ketua DPC GRIB JAYA Kota Binjai

DPC GRIB JAYA Kabupaten Deli Serdang Menghadiri Acara Pelantikan Ketua DPC GRIB JAYA Kota Binjai

MEDIA DIALOG NEWS, Binjai -  Ketua DPC GRIB JAYA Deli Serdang Ardi Waris (Kacuk) bersama kader GRIB JAYA Sekabupaten Deli

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

8 Bulan, Tenaga Medis RSUD HAMS Tidak Terima  Uang Jasa Pakasi Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sejumlah Tenaga Medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS)

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Seorang warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Arman (39), melaporkan dugaan penyalahgunaan identitas diri ke Kepolisian

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 telah dibuka pada 5 Februari sampai 6 Maret 2025,

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

Kunjungan Kerja Wakil Presiden di Sumatera Utara, Dorong Sinergi Pembangunan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Wakil Presiden Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Sumatera Utara 23-24 Desember

LBH Street Lawyer Pertanyakan Penangkapan Pemain Judol oleh Polda DIY, Bandarnya ke Mana?

LBH Street Lawyer Pertanyakan Penangkapan Pemain Judol oleh Polda DIY, Bandarnya ke Mana?

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Penangkapan sekelompok pemain judi online (judol) oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai kritik tajam

Tragedi Ojol dan Gelombang Protes Nasional: Indonesia di Persimpangan Reformasi

Tragedi Ojol dan Gelombang Protes Nasional: Indonesia di Persimpangan Reformasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Gelombang demonstrasi besar-besaran melanda Indonesia sejak akhir Agustus 2025, dipicu oleh kematian tragis Affan Kurniawan,

Munas dan Reuni Akbar Kawima Digelar 19 Oktober 2024 di Yogyakarta

Munas dan Reuni Akbar Kawima Digelar 19 Oktober 2024 di Yogyakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta - Keluarga Alumni Universitas Widya Mataram (KAWIMA) akan mengadakan perhelatan Musyawarah Nasional dan Reuni Akbar pada

Pencanangan Wanagama Nusantara, Peresmian Swissotel, dan Groundbreaking Nusantara Mall Duty Free di IKN

Pencanangan Wanagama Nusantara, Peresmian Swissotel, dan Groundbreaking Nusantara Mall Duty Free di IKN

MEDIA DIALOG NEWS, Kaltim - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turut mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam acara penting