Media Dialog News

Sama-Sama Tidak Digaji dari APBD Asahan TKS RSUD HAMS Kisaran Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, TKS di Puskesmas Dinyatakan TMS

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) ikut seleksi PPPK Tahun 2024. Sedangkan 189 Orang TKS yang bekerja sudah belasan tahun di Puskesmas-Puskesmas di Kecamatan se Kabupaten Asahan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Padahal mereka sama-sama bekerja sebagai tenaga sukarela di bidang Kesehatan, tidak digaji dari APBD sehingga sama-sama tidak memiliki slip gaji yang merupakan salah satu persyaratan mengikuti seleksi PPPK. Para TKS di Puskesmas terancam dirumahkan jika tidak bisa ikut seleksi susulan pada Tahun 2025.

 

Data tahun 2020 yang dimiliki dialogberita.com dan mediadialognews.com di RSUD HAMS terdapat 347 pegawai non PNS di rumah sakit ini. Termasuk di dalamnya para dokter spesialis, dokter umum, paramedis, pengawas, verifikator, PRT rumah sakit dan cleaning service. Dari 347 pegawai non PNS tersebut, sebanyak 162 diantaranya adalah tenaga paramedis.

Sementara itu di Puskesmas-Puskesmas se kabupaten Asahan jumlah pegawai non PNS datanya belum dimiliki oleh media ini, namun informasi resmi yang didapat bahwa jumlah Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang bekerja antara 3-19 tahun terdapat 189 orang TKS. Mereka ini sudah memenuhi syarat untuk diikutsertakan seleksi PPPK Tahun 2024. Ganjalan satu-satunya adalah mereka tidak memiliki slip gaji yang berasal dari APBD Asahan sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

10 Tahun menjadi BLUD

RSUD HAMS Kisaran sudah 10 tahun mengimplementasikan BLUD, namun hingga tahun 2025 belum bisa mandiri sepenuhnya. Ratusan tenaga paramedis dilimpahkan penggajiannya melalui skema PPPK. Sedangkan Dasar hukum BLUD itu sendiri diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. RSUD HAMS Kisaran telah mengadopsi skema BLUD secara penuh mulai Tahun Anggaran 2014. Mestinya setelah 10 tahun berproses RSUD HAMS Kisaran sudah bisa mandiri dan tidak membebani keuangan Daerah.

Sejak Tahun 2014 RSUD HAMS Kisaran dapat mengelola pendapatan, pengeluaran, dan investasi dengan lebih mandiri, dibandingkan jika dikelola sebagai unit biasa dalam struktur pemerintahan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, ada dua jenis status pegawai BLUD yang diperkenalkan dalam regulasi ini : pegawai tetap dan kontrak. Tidak ada disebutkan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di dalam Permendagri tersebut.

Seluruh TKS di RSUD HAMS tidak menerima gaji atau honor yang berasal dari APBD Asahan. Jika salah satu syarat untuk bisa ikut seleksi PPPK Tahun 2024 adalah slip gaji dari APBD Asahan, mengapa TKS di RSUD HAMS Kisaran bisa dinyatakan MS sedangkan TKS di Puskesmas dinyatakan TMS.

Ahmad Thamrin, Amd. Kep. selaku Ketua perwakilan TKS Kabupaten Asahan kepada wartawan Media ini Senin, 7 April 2025 menyatakan kekecewaannya atas perlakuan tidak adil dari Pemkab Asahan.

“Kami TKS di Puskesmas se Kabupaten Asahan sama statusnya dengan TKS di RSUD HAMS Kisaran, yaitu sama-sama tidak mendapat gaji atau honor dari APBD Asahan, tetapi mengapa kami dinyatakan TMS.” Ujarnya.

Thamrin yang mewakili 189 Orang TKS merasa gembira dan senang rekan sejawatnya di RSUD HAMS Kisaran lulus PPPK, sedangkan mereka masih berjuang untuk bisa ikut seleksi P3K tahun 2025.

“Kami sudah capek berjuang, namun alasan yang kami terima tidak masuk akal soal slip gaji dari APBD Asahan, sementara kami tahu teman satu profesi kami yang statusnya TKS di RSUD HAMS Kisaran juga sama dengan kami, tetapi mereka bisa ikut dan lulus menjadi PPPK,” tandasnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Mengurai Benang Kusut Eks Pasar Kisaran

Mengurai Benang Kusut Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS – Mencuatnya kasus ini ketika pada awal Tahun 2024 terdapat Spanduk Kecil berisi pengumuman “DIJUAL Tanah dan

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Asahan atas laporan OK Rasyid Dkk terhadap status

Saiful Chaniago Kecam Pengibar Bendera One Piece, TNI POLRI Harus Tindak Tegas

Saiful Chaniago Kecam Pengibar Bendera One Piece, TNI POLRI Harus Tindak Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Wakil ketua umum DPP KNPI Saiful Chaniago menilai pengibaran bendera One Piece pada momentum ulang

Barang Bukti Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Dikembalikan ke JPU untuk Jerat Tersangka Polri

Barang Bukti Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Dikembalikan ke JPU untuk Jerat Tersangka Polri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp.500 juta

Presiden Prabowo Hapus Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan: Forum Bersama IKN Dukung Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan: Forum Bersama IKN Dukung Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan di

Pasien Meninggal Setelah Ambulans Puskesmas Abab Menolak Antar ke Rumah Sakit

Pasien Meninggal Setelah Ambulans Puskesmas Abab Menolak Antar ke Rumah Sakit

MEDIA DIALOG NEWS, Pali SUMSEL - Kejadian tragis yang terjadi di Desa Betung Abab, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, mengundang keprihatinan

3 Orang Tewas, 6 Orang Luka-Luka, Truk Fuso Tabrak Tebing di Flores Timur

3 Orang Tewas, 6 Orang Luka-Luka, Truk Fuso Tabrak Tebing di Flores Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Flores Timur NTT - Sebuah truk Fuso dengan nomor polisi L 8675 UU yang mengangkut material bangunan

ASPRUMNAS Kabupaten Asahan Siapkan Seminar untuk Cetak Pengusaha Pengembang Perumahan Baru

ASPRUMNAS Kabupaten Asahan Siapkan Seminar untuk Cetak Pengusaha Pengembang Perumahan Baru

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor perumahan rakyat dan membuka peluang usaha baru di bidang properti,

Diduga Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Polres Asahan Gelar Sidang Kode Etik terhadap Personelnya

Diduga Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Polres Asahan Gelar Sidang Kode Etik terhadap Personelnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Fithrat Irfan Rilis 95 Nama Senator DPD RI yang Diduga Terlibat Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR

Fithrat Irfan Rilis 95 Nama Senator DPD RI yang Diduga Terlibat Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Aktivis muda sekaligus mantan staf ahli anggota DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan, mengungkapkan dugaan praktik