Media Dialog News

Sama-Sama Tidak Digaji dari APBD Asahan TKS RSUD HAMS Kisaran Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, TKS di Puskesmas Dinyatakan TMS

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) ikut seleksi PPPK Tahun 2024. Sedangkan 189 Orang TKS yang bekerja sudah belasan tahun di Puskesmas-Puskesmas di Kecamatan se Kabupaten Asahan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Padahal mereka sama-sama bekerja sebagai tenaga sukarela di bidang Kesehatan, tidak digaji dari APBD sehingga sama-sama tidak memiliki slip gaji yang merupakan salah satu persyaratan mengikuti seleksi PPPK. Para TKS di Puskesmas terancam dirumahkan jika tidak bisa ikut seleksi susulan pada Tahun 2025.

 

Data tahun 2020 yang dimiliki dialogberita.com dan mediadialognews.com di RSUD HAMS terdapat 347 pegawai non PNS di rumah sakit ini. Termasuk di dalamnya para dokter spesialis, dokter umum, paramedis, pengawas, verifikator, PRT rumah sakit dan cleaning service. Dari 347 pegawai non PNS tersebut, sebanyak 162 diantaranya adalah tenaga paramedis.

Sementara itu di Puskesmas-Puskesmas se kabupaten Asahan jumlah pegawai non PNS datanya belum dimiliki oleh media ini, namun informasi resmi yang didapat bahwa jumlah Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang bekerja antara 3-19 tahun terdapat 189 orang TKS. Mereka ini sudah memenuhi syarat untuk diikutsertakan seleksi PPPK Tahun 2024. Ganjalan satu-satunya adalah mereka tidak memiliki slip gaji yang berasal dari APBD Asahan sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

10 Tahun menjadi BLUD

RSUD HAMS Kisaran sudah 10 tahun mengimplementasikan BLUD, namun hingga tahun 2025 belum bisa mandiri sepenuhnya. Ratusan tenaga paramedis dilimpahkan penggajiannya melalui skema PPPK. Sedangkan Dasar hukum BLUD itu sendiri diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. RSUD HAMS Kisaran telah mengadopsi skema BLUD secara penuh mulai Tahun Anggaran 2014. Mestinya setelah 10 tahun berproses RSUD HAMS Kisaran sudah bisa mandiri dan tidak membebani keuangan Daerah.

Sejak Tahun 2014 RSUD HAMS Kisaran dapat mengelola pendapatan, pengeluaran, dan investasi dengan lebih mandiri, dibandingkan jika dikelola sebagai unit biasa dalam struktur pemerintahan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, ada dua jenis status pegawai BLUD yang diperkenalkan dalam regulasi ini : pegawai tetap dan kontrak. Tidak ada disebutkan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di dalam Permendagri tersebut.

Seluruh TKS di RSUD HAMS tidak menerima gaji atau honor yang berasal dari APBD Asahan. Jika salah satu syarat untuk bisa ikut seleksi PPPK Tahun 2024 adalah slip gaji dari APBD Asahan, mengapa TKS di RSUD HAMS Kisaran bisa dinyatakan MS sedangkan TKS di Puskesmas dinyatakan TMS.

Ahmad Thamrin, Amd. Kep. selaku Ketua perwakilan TKS Kabupaten Asahan kepada wartawan Media ini Senin, 7 April 2025 menyatakan kekecewaannya atas perlakuan tidak adil dari Pemkab Asahan.

“Kami TKS di Puskesmas se Kabupaten Asahan sama statusnya dengan TKS di RSUD HAMS Kisaran, yaitu sama-sama tidak mendapat gaji atau honor dari APBD Asahan, tetapi mengapa kami dinyatakan TMS.” Ujarnya.

Thamrin yang mewakili 189 Orang TKS merasa gembira dan senang rekan sejawatnya di RSUD HAMS Kisaran lulus PPPK, sedangkan mereka masih berjuang untuk bisa ikut seleksi P3K tahun 2025.

“Kami sudah capek berjuang, namun alasan yang kami terima tidak masuk akal soal slip gaji dari APBD Asahan, sementara kami tahu teman satu profesi kami yang statusnya TKS di RSUD HAMS Kisaran juga sama dengan kami, tetapi mereka bisa ikut dan lulus menjadi PPPK,” tandasnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polda Jambi Salurkan Ribuan Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pendistribusian bantuan

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Nabire — Forum Pemuda Anti Korupsi Provinsi Papua Tengah (FORPAKOR–PPT) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

Hendak Unjuk Rasa ke Kantor Desa Buntu Pane, Sejumlah Aktivis Dihadang dan Dihalau Warga di Tengah Jalan

MEDIA DIALOG NEWS, Buntu Pane – Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya DPP Pemuda dan Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (DPP

Kepala Desa Padang Mahondang Bubarkan Kelompok Tani Maju Bersama, Ini Alasannya

Kepala Desa Padang Mahondang Bubarkan Kelompok Tani Maju Bersama, Ini Alasannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pernandus Siregar, Kepala Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulo Raja, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan beberapa hari

Kejari Asahan Tahan Kepala Unit BRI Imam Bonjol Kisaran Terkait Kasus Korupsi KUR

Kejari Asahan Tahan Kepala Unit BRI Imam Bonjol Kisaran Terkait Kasus Korupsi KUR

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menahan Kepala Unit BRI Imam Bonjol Cabang Kisaran, WP (56), sebagai

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

PPWI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Dukung Kolaborasi Media Warga dan Pemerintah

MEDIA DIALOG NEWS, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 12 Dewan Pengurus

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

PT IPS Diduga Melebihi Izin Pelepasan Kawasan Hutan di Sei Kepayang, Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - PT Inti Palm Sumatera (PT IPS) membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Hutan Nantalu, Kecamatan

PN Kisaran Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Eks HGU PT. BSP, 13 Warga Gugat Sahat Hamonangan

PN Kisaran Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Eks HGU PT. BSP, 13 Warga Gugat Sahat Hamonangan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menggelar sidang lapangan di kawasan Graha Kisaran, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

Hanya Gara-Gara 4 Janjang Sawit SAN Warga Desa Sei Dua Hulu dilaporkan Keluarga Kepala Desa dan Ditahan sebagai Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Seorang laki-laki warga Desa Sei Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Alamat di dusun V, berinisial

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

“Mangkrak” 13 Tahun Jadi Temuan BPK, GOR Asahan Sudah habiskan Rp.16,2 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS – Kisaran. Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kabupaten Asahan yang berlokasi di Jalan Ir.Sutami, Simpang Perda Sidodadi