Media Dialog News

Realisasi TA 2024 : Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah di Dinas Kesehatan Asahan Capai Rp.30,4 Milyar  

Laporan : Tim Investigasi PT.DIALOG ONLINE NEWS

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Mata anggaran Penyediaan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah di Dinas Kesehatan Asahan tampaknya memerlukan kajian khusus, sebab uang rakyat yang berasal dari pajak dan retribusi yang dihimpun ke dalam APBD TA 2024 rawan disalahgunakan. Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com melaporkannya untuk Anda.

Total anggaran satu kegiatan “Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan” menghabiskan anggaran sebesar Rp.29.234.227.717 dari Pagu Menurut DPA yang disediakan Rp.30.471.017.129. Rinciannya; Realisasi fisik (100%) dan Realisasi Keuangannya mencapai (95,94%). Adapun sisa anggarannya Rp.1.236.789.412,

Maksud dan Tujuan utama dari mata anggaran ini adalah untuk meningkatkan akses masyarakat Asahan terhadap layanan kesehatan berkualitas, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perawatan lebih intensif di tingkat rujukan.

Biasanya mata anggaran ini merujuk pada alokasi dana yang digunakan untuk mendukung layanan kesehatan tingkat rujukan di daerah. Misalnya untuk mendukung fasilitas kesehatan tingkat rujukan, seperti rumah sakit daerah, yang melayani pasien dari puskesmas atau klinik untuk kasus yang membutuhkan penanganan lebih kompleks.

Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) adalah pelayanan medis langsung kepada individu untuk mencegah, mengobati, atau mengelola kondisi kesehatan tertentu. Termasuk di dalamnya pelayanan rawat jalan, rawat inap, tindakan medis, serta pengadaan obat dan alat kesehatan.

Sub Kegiatan Jamkesmas TA 2024 di Dinas Kesehatan Asahan

Jumlah anggaran yang digelontorkan pada tahun 2024 ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan khusus untuk Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat sebesar Rp.18.784.110. (delapan belas milyar tujuh ratus delapan puluh empat ribu seratus sepuluh rupiah) Aganggaran ini terpakai (realisasi fisik dan keuangan) sebesar Rp.17.994.256.558 atau 95,80 persen dan sisanya Rp.789.853.442.

Apa itu Jamkesmas?

Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) adalah sebuah program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Program ini mencakup berbagai layanan kesehatan, termasuk rawat jalan, rawat inap, tindakan medis, dan obat-obatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah.

Jamkesmas dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara, terutama mereka yang berada dalam kategori masyarakat miskin atau rentan, memiliki akses yang layak terhadap pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya tinggi. Namun, sejak 2014, program ini telah digantikan oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. JKN memiliki cakupan yang lebih luas dan mencakup seluruh lapisan masyarakat.

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan lainnya

Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan selain mengelola Jaminan Kesehatan Masyarakat, terdapat sejumlah pengelolaan layangan Kesehatan Masyarakat secara khusus. Berikut jenis dan anggaran yang disediakan pada TA 2024.

Kesehatan ibu hamil (Rp.738.070.968). Kesehatan ibu bersalin (Rp.42.606.000). Bayi baru lahir ( Rp.11.683.111). Kesehatan Balita (Rp.58.390.000). Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar (Rp.942.871.200). Usia Produktif (265.915.200).

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut (Rp.1.263.991.750). Penderita Hipertensi (Rp.67.519.850). Penderita Diabetes Melitus (Rp.68.020.650). Orang dengan Gangguan Jiwa Berat (Rp.97.674.450). Orang Terduga Tuberkulosis (Rp.1.121.343..000)

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinveksi HIV (Rp.1.417.451.000). Kesehatan Gizi Masyarakat (Rp.708.125.382). Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan (Rp.1.283.155.000). Promosi Kesehatan (Rp.365.996.500).

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akufuntur, Asuhan Mandiri, dan Tradisional Lainnya (Rp.105.334.000). Pengelolaan Surveilans Kesehatan (Rp.202.158.000). Kesehatan Jiwa dan NAPZA (Rp.47.707.500). Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular (Rp.1.475.038.826).

Pengelolaan Pelayanan Kesehatan orang dengan Tuberkulosis (Rp.33.050.000). Orang dengan HIV (ODHIV) (Rp.16.735.492). Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Malaria (Rp.253.854.500). Pengelolaan Kesehatan Ibu dan Anak (Rp.159.125.000).

Pada mata anggaran Kegiatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan juga terdapat sub kegiatan lainnya seperti Pengambilan dan Pengiriman Spesimen Penyakiun Potensial KLB ke Laboratorium Rujukan/Nasional (Rp.17.200.000). Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (Rp.45.185.000). Operasional Pelayanan Fasilitas Kesehatan Lainnya (Rp.18.750.000).

Pelaksanaan Akreditasi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten/Kota (Rp.512.852.750). Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal (Rp.34.500.000). Penyediaan dan Pengelolaan Sistem Pananganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) (Rp.207.592.000).

Tindaklanjut Investigasi

Tim Investigasi dan mediadialognews.com dan dialogberita.com akan membedah dan menelusuri laporan lainnya yang tertuang di dalam Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Tahun Anggaran 2024 (Non Fisik/Rutin) Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Laporan yang dibuat atas nama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, tanggal 10 Januari 2025 itu ditandatangani oleh Sekretaris, Fahrizal Pohan SKM, M.Kes. Penata TK I NIP 19790109 200502 1001.

Total Pagu DPA yang tertulis dalam laporan tersebut sebesar Rp.140.776.272.566. (Seratus Empat Puluh Milyar Tujuh Ratus Tjuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Enam Rupiah).

Sedangkan pada Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Tahun 2024 (Fisik/Infrastruktur) di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan ditampung sebesar Rp.33.423.755.147. Di dalam laporan tersebut tidak disebutkan mana proyek yang pengadaannya melalui kontrak atau swakelola.

Tim juga sedang melakukan Bedah APBD Asahan TA 2025 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Termasuk di dalamnya anggaran DPA yang disediakan pada Puskesmas-puskesmas di seluruh Kabupaten Asahan.

Semoga laporan investigasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang peduli terhadap penggunaan anggaran yang tranparan di bidang Kesehatan. (Edi Prayitno)

 

Berita Terbaru