Media Dialog News

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Selama Ramadan, BGN Pastikan Transparansi dengan KPK

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan beberapa penyesuaian agar sesuai dengan kebutuhan siswa yang berpuasa. Sebagai upaya meningkatkan efektivitas program, Badan Gizi Nasional (BGN) juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran yang digunakan dalam program ini.

Penyesuaian MBG Selama Ramadan

Program MBG, yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah, mengalami sejumlah perubahan selama Ramadan. Salah satu penyesuaian utama adalah jenis makanan yang diberikan kepada siswa. Jika pada hari biasa makanan terdiri dari nasi dan lauk pauk, selama Ramadan menu tersebut diganti dengan makanan yang lebih tahan lama dan dapat dikonsumsi saat berbuka puasa maupun sahur.

Kepala BGN, Dr. Ir. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan nutrisi yang cukup tanpa mengganggu ibadah puasa mereka.

“Kami memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup selama Ramadan. Oleh karena itu, menu MBG disesuaikan dengan makanan seperti roti gandum, sereal instan, kurma, telur rebus, susu, serta makanan ringan sehat yang bisa dikonsumsi saat berbuka maupun sahur,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/3).

Selain perubahan menu, mekanisme distribusi juga mengalami penyesuaian. Jika pada hari biasa makanan dikonsumsi langsung di sekolah, selama Ramadan makanan diberikan dalam bentuk paket yang bisa dibawa pulang.

“Kami ingin memastikan makanan ini tetap bermanfaat bagi siswa yang berpuasa. Oleh karena itu, kami mengemasnya dalam bentuk paket yang mudah dibawa pulang dan bisa bertahan hingga waktu berbuka atau sahur,” tambahnya.

Bagi siswa yang tidak menjalankan ibadah puasa, sekolah tetap menyediakan ruangan khusus agar mereka dapat makan tanpa mengganggu teman-teman mereka yang sedang berpuasa.

Pengawasan KPK: Memastikan Akuntabilitas Anggaran MBG

Di tengah pelaksanaan MBG selama Ramadan, BGN juga mengadakan pertemuan dengan KPK pada 5 Maret 2025 untuk membahas transparansi dan pengawasan anggaran program tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pengurangan anggaran per porsi MBG dari Rp10.000 menjadi Rp8.000.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan tidak mengalami pemotongan saat sampai di daerah, sehingga kualitas makanan yang diterima siswa tetap terjaga,” tegas Setyo.

Menanggapi hal ini, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa perbedaan anggaran bukanlah indikasi pemotongan, melainkan penyesuaian berdasarkan kebutuhan kalori dan tingkat kemahalan bahan makanan di berbagai daerah.

“Untuk anak PAUD hingga SD kelas 3, pagu bahan baku ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi, sedangkan jenjang lainnya tetap Rp10.000. Ini berlaku untuk sebagian besar wilayah Indonesia Barat. Namun, pagu bahan baku ini akan berubah sesuai dengan indeks kemahalan masing-masing daerah, yang telah dirilis oleh Bappenas. Misalnya, di Papua, khususnya Puncak Jaya, anggaran bahan baku bisa mencapai Rp59.717 per porsi,” jelas Dadan.

Dadan juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran bahan baku dalam MBG bersifat at cost, yang berarti tidak ada keuntungan yang diambil dari anggaran ini. Jika terdapat kelebihan anggaran, maka dana tersebut akan dikembalikan, sedangkan jika terjadi kekurangan, maka anggaran akan ditambahkan.

Selain itu, pagu bahan baku disusun oleh Mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam penyusunan ini, jumlah penerima manfaat sudah dirinci sejak awal. Jika dalam satu periode 10 hari terdapat kelebihan anggaran, maka dana tersebut akan carry over ke periode berikutnya. Sebaliknya, jika terjadi kekurangan, maka anggaran akan dikoreksi untuk periode 10 hari berikutnya agar tetap sesuai dengan kebutuhan.

Sebagai bentuk komitmen transparansi, BGN meminta pendampingan dari KPK untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami terbuka untuk pengawasan dari KPK dan siap untuk dilakukan inspeksi mendadak agar masyarakat percaya bahwa program ini dikelola dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah untuk Pelaksanaan MBG yang Optimal

Hingga saat ini, Program MBG telah menjangkau lebih dari 2.021.000 siswa di seluruh Indonesia, mencakup 38 provinsi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengawasan dari KPK, diharapkan dapat memperkuat implementasi program ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak yang membutuhkan.

Dengan berbagai penyesuaian selama Ramadan serta pengawasan ketat dari KPK, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat terus berjalan secara transparan, akuntabel, dan tetap menjaga kualitas gizi yang dibutuhkan anak-anak Indonesia, terutama selama bulan suci Ramadan. (Youthma Aruan)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Warga Asahan Diduga Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan di Lahan Perkebunan   

Warga Asahan Diduga Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan di Lahan Perkebunan  

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Seorang warga Asahan, Muhammad Ilham Syahputra, mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sejumlah oknum

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

Ketua SATMA IPK, Terkait Pengaduan ke Inspektorat Dana BOK Dinkes Asahan Diduga Adanya Manipulasi LPJ

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma IPK) Kabupaten Asahan melakukan audiensi dengan Inspektorat

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Warga Kota Palopo digemparkan dengan kasus dugaan penyebaran fitnah pelecehan yang berujung pada dugaan kriminalisasi

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com menemukan adanya dokumen pelimpahan (tidak langsung, red) dari KPK ke

Insentif Pajak 0% untuk UMKM di IKN: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Lokal dan Berkelanjutan

Insentif Pajak 0% untuk UMKM di IKN: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Lokal dan Berkelanjutan

MEDIA DIALOG NEWS,  Jakarta - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan

LSM GAMPKER Pertanyakan Proyek Jalan Abdi Satya Bhakti, Minta Klarifikasi Sekda dan Kepala Bapperida Asahan

LSM GAMPKER Pertanyakan Proyek Jalan Abdi Satya Bhakti, Minta Klarifikasi Sekda dan Kepala Bapperida Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran -  LSM Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat (GAMPKER) melayangkan surat resmi bernomor 0150/SP-IP/GAMPKER/IV/26 tertanggal 8 April

Wisuda UNA: 398 Lulusan Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Transformasi Menuju Kampus Riset

Wisuda UNA: 398 Lulusan Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Transformasi Menuju Kampus Riset

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Universitas Asahan (UNA) menggelar Wisuda Sarjana XXXV dan Pascasarjana VI Tahun 2026 pada Sabtu (24/1/2026)

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

Sidang Kasus Sisik Tranggiling: Bripka Alpi Siregar Terlihat Santai, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang lanjutan kasus penjualan sisik tranggiling dengan barang bukti 1,2 ton yang melibatkan dua oknum

Banjir Langkat Berubah Jadi Darurat Pangan: Warga Tanjung Pura Terisolasi Tanpa Bantuan

Banjir Langkat Berubah Jadi Darurat Pangan: Warga Tanjung Pura Terisolasi Tanpa Bantuan

MEDIA DIALOG NEWS, Langkat - Banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat sejak Rabu, 26 November 2025 kini berkembang menjadi krisis

Pembunuh Mantan Pacar Divonis Mati Bersyarat, Keluarga Korban Sujud Syukur

Pembunuh Mantan Pacar Divonis Mati Bersyarat, Keluarga Korban Sujud Syukur

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal – Tangis pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Kendal, Rabu (4/2/2026). Ayah korban, Mujiono, jatuh lemas