MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman kerja sama pencegahan korupsi pada Selasa (20/1) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta. Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen perguruan tinggi Muhammadiyah memperkuat pendidikan integritas.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, menekankan tiga aspek utama dalam pemberantasan korupsi. Pertama, aspek struktural yang menurutnya masih menjadi tantangan berat karena celah regulasi dan lemahnya pengawasan.
“Sesulit apapun aspek struktural ini, negara selalu punya otoritas dan kekuatan. Saya percaya ke depan pemberantasan korupsi akan menunaikan hasil yang lebih baik,” ujar Haedar.
Haedar juga menegaskan pentingnya konsistensi KPK, kepolisian, dan kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum. Ia menilai komitmen ketiga institusi tersebut menjadi harapan publik agar pemberantasan korupsi terus berjalan meski penuh tantangan.
Aspek kedua yang disoroti adalah penguatan budaya antikorupsi. Haedar menekankan perlunya penanaman nilai kejujuran dan kebenaran secara sistematis di masyarakat, termasuk di organisasi Muhammadiyah dan lembaga pendidikan.
“Budaya antikorupsi perlu terus diajarkan agar warga negara memiliki pemahaman dan penghayatan untuk tidak berkorupsi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rektor UMC Arif Nurudin, M.T. menyambut baik kerja sama PP Muhammadiyah–KPK. Ia menilai MoU tersebut menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi Muhammadiyah untuk mengintegrasikan nilai antikorupsi dalam pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat.
“UMC siap berperan aktif membangun budaya integritas melalui kurikulum, pembinaan mahasiswa, serta tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel,” tegas Arif.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penguatan gerakan antikorupsi berbasis pendidikan dan budaya, dengan melibatkan seluruh elemen bangsa secara berkelanjutan. (Nananghusnie)

