Media Dialog News

Sidang Lanjutan “Sisik Trenggiling Ilegal” di PN Kisaran Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sidang Lanjutan Pemeriksaan saksi-saksi Perkara Nomor: 168/Pid.Sus-LH/2025/PN/Kis. dengan Terdakwa Amir Simatupang (sipil), di PN Kisaran Senin (21/4) tidak jadi digelar. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tidak bisa menghadirkan 2 orang saksi yang berasal dari TN karena sebab mereka sedang menjalani sidang etik di Kodam I Bukit Barisan.

Advokad Khairul Abdi, SH kepada dialogberita.com dan mediadialognews.com mengatakan bahwa sidang terpaksa ditunda karena saksi-saksi tidak hadir. “Sidang ditunda hari Rabu, 23 April 2025 karena saksi-saksi tidak datang, pak.” Ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ditambahkan Khairul alasan ketidakhadiran saksi-saksi karena mereka sedang menjalani sidang Etik di Kodam. Selain itu, dia tidak memberikan kepastian apakah saksi yang merupakan tersangka dari Polisi apakah bisa dihadirkan pada sidang lanjutan.

Seperti diketahui pada sidang perdana Kasus perdagangan sisik trenggiling ilegal sebanyak 1.180 kg di Kabupaten Asahan, di PN Kisaran Senin (14/4) berlangsung Tanpa Kehadiran 3 orang Saksi dari unsur TNI dan Polri yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Mereka tidak dihadirkan dalam sidang perdana, termasuk penyidik PPNS Unit Gakkum KLHK Sumut sebagai saksi.

Kronologis kejadian

Sebagaimana dakwaan JPU yang dibacakan di dalam persidangan bahwa Kasus ini berawal saat Rahmadani Syahputra (tersangka dari prajurit TNI) menerima kiriman uang dari calon pembeli sisik tenggiling berinisial AL sebesar Rp3,5 juta pada Sabtu (9/11/2024).

Kemudian, seorang polisi bernama Alfi Hariadi Siregar, menelepon Rahmadani Syahputra dan meminta tolong memindahkan diduga sisik tenggiling dari gudang Polres Asahan menuju rumah Muhammad yusuf Siregar (tersangka dari prajurit TNI).

Yusuf selanjutnya menelepon Rahmadani untuk bertemu di Rumah Sakit Wirahusada Kisaran. Keduanya kemudian bergegas ke Polres Asahan dan menghubungi Alfi.

Tertulis di dalam surat dakwaan JPU, bahwa Alfi kemudian menyuruh Yusuf dan Rahmadani masuk ke dalam Polres Asahan. Setibanya di sana, Alfi membuka gudang di dalam Gudang Penyimpanan Barang Bukti tersebut terdapat mobil L300 yang berisi sisik tenggiling.

Mobil Pick up itu kemudian dibawa ke luar dari Polres Asahan dengan pengawalan Alfi. Yusuf kemudian membawa mobil berisi sisik tenggiling itu ke sebuah kios miliknya. Setelah sisik dipindahkan ke dalam kios, mobil itu dikembalikan ke Mapolres Asahan.

Dibuka Transparan

Khairul Abdi mendesak, kasus ini dibuka terang benderang. Sehingga bisa mengungkap dugaan keterlibatan prajurit TNI dan anggota Polri yang disebut dalam dakwaan kliennya.

“Diungkap semua, baik dari polisi dan militer. Jangan sampai terdakwa sipil ini malah menjadi korban. Pengakuan terdakwa tadi dia hanya mem-packing barang. Makanya kami tadi meminta kepada jaksa agar saksi yang terlibat dihadirkan dalam persidangan,” pungkasnya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

11 Hiburan Malam di Kisaran Dirazia, DPRD Asahan Tegaskan Penegakan Perda

11 Hiburan Malam di Kisaran Dirazia, DPRD Asahan Tegaskan Penegakan Perda

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Sebanyak 11 tempat hiburan malam di Kisaran, Kabupaten Asahan, menjadi sasaran razia tim gabungan yang

Warga Asahan Gugat PT Bakrie di PN Kisaran : Sengketa HGU 19 Ribu Hektar Masuk Meja Hijau

Warga Asahan Gugat PT Bakrie di PN Kisaran : Sengketa HGU 19 Ribu Hektar Masuk Meja Hijau

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengadilan Negeri Kisaran tengah menangani perkara perdata dengan nomor registrasi 19/Pdt.G/2026/PN Kis, yang didaftarkan pada

Wagub Jateng Minta Evaluasi Menyeluruh Dugaan Keracunan Program MBG di Kudus

Wagub Jateng Minta Evaluasi Menyeluruh Dugaan Keracunan Program MBG di Kudus

MEDIA DIALOG NEWS, Semarang — Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin Maimoen, menanggapi isu dugaan keracunan yang dikaitkan dengan

Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Trenggiling, Desak Pengusutan Tuntas

Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Beri Kesaksian di Sidang Kasus Trenggiling, Desak Pengusutan Tuntas

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Anggota DPR RI, DR. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus perdagangan

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

PMP-RI Minta Kejatisu Usut Dana Covid-19 Dinkes Asahan Sebesar Rp.62,5 Miliar dan Dana BTT Rp.1,7 Miliar

MEDA DIALOG NEWS, Kisaran - Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.19,2

Lawan Kotak Kosong Pasangan Taufik-Rianto Klaim Kemenangan Sementara 75% di Kabupaten Asahan

Lawan Kotak Kosong Pasangan Taufik-Rianto Klaim Kemenangan Sementara 75% di Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Rianto, S.H.,

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

MEDIA DIALOG NEWS -  Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya negara mensejahterakan

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemilihan Bupati Asahan 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kalender 2024, sudah memasuki bulan ke-7 dan akan segera masuk pada bulan ke-8, yakni Agustus

Satpol PP Lakukan Penertiban GEPENG Berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk Pembinaannya

Satpol PP Lakukan Penertiban GEPENG Berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk Pembinaannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Maraknya Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) di Kota Kisaran akhir-akhir ini dirasa sudah sangat meresahkan warga.