Media Dialog News

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Ilegal, Dua Truk dan Sopir Diamankan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Sebanyak 32.589 liter solar olahan ilegal asal Sumatera Selatan berhasil digagalkan saat hendak diselundupkan ke wilayah Jambi menggunakan dua truk tangki besar bertuliskan PT NBS, Sabtu (1/11/2025).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pengangkutan BBM ilegal yang melintas di jalur lintas Jambi–Palembang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus langsung melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lintas Jambi–Palembang. Sekitar pukul 10.30 WIB, kami berhasil menghentikan satu truk tangki di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi. Tak lama kemudian, satu unit lainnya juga kami amankan di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi,” ujar Kompol Hadi, Selasa (4/11/2025).

Dua sopir truk tersebut masing-masing berinisial S (69) warga Pekanbaru, dan RAR (24) warga Tapanuli Selatan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku bahwa muatan solar olahan tersebut berasal dari tempat pengolahan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang akan dibawa menuju Pekanbaru, Riau.

“BBM tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar mutu sebagaimana diatur dalam peraturan migas. Para sopir juga mengetahui bahwa solar itu merupakan hasil olahan ilegal,” jelas Kompol Hadi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menyita dua unit truk tangki Mitsubishi Tronton beserta seluruh muatan sebagai barang bukti. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 480 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kompol Hadi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jambi dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Penyelundupan BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tatanan ekonomi dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur lintas provinsi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kegiatan serupa,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan atau penimbunan BBM tanpa izin.

“Kami berharap masyarakat tidak menutup mata. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah kunci untuk memberantas penyelundupan BBM ilegal di wilayah Jambi,” pungkasnya. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Apel Operasi Patuh 2025 Digelar di Mapolda Jambi, Kapolda: Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Budaya Bangsa

Apel Operasi Patuh 2025 Digelar di Mapolda Jambi, Kapolda: Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Budaya Bangsa

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 di Lapangan Hitam Mapolda

Lawan Kotak Kosong Pasangan Taufik-Rianto Klaim Kemenangan Sementara 75% di Kabupaten Asahan

Lawan Kotak Kosong Pasangan Taufik-Rianto Klaim Kemenangan Sementara 75% di Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Rianto, S.H.,

Apa Itu Profil? Antara Fakta, Narasi, dan Panegirik

Apa Itu Profil? Antara Fakta, Narasi, dan Panegirik

Oleh : Edi Prayitno MEDIA DIALOG NEWS - Profil adalah jenis tulisan yang berfokus pada seseorang dengan tujuan menghadirkan gambaran

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tegalwangi Menuai Kontroversi

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Tegalwangi Menuai Kontroversi

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor - Ketegangan di tengah masyarakat Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, memanas setelah pemerintah desa diduga

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025, Dorong Kolaborasi Tangani ODOL dan Perkuat Digitalisasi Pelayanan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-instansi dalam penataan lalu lintas yang adaptif di era digital, Kepolisian

Pemerintah Asahan Akan Bongkar Bangunan Tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran: Dinilai Ganggu Kelancaran Umum

Pemerintah Asahan Akan Bongkar Bangunan Tembok Sekolah Maitreyawira Kisaran: Dinilai Ganggu Kelancaran Umum

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Satuan Polisi Pamong

Irawan: Dari Musik ke Film, Menemukan Rumah Kreativitas di Asahan

Irawan: Dari Musik ke Film, Menemukan Rumah Kreativitas di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS - Di sebuah rumah sederhana di Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, kisah seorang anak pertama dari

Terjadi Pencurian di Kantor Bupati, Ketua GEMMAKO Menilai Bupati Asahan Lemah Jadi Pemimpin di Asahan

Terjadi Pencurian di Kantor Bupati, Ketua GEMMAKO Menilai Bupati Asahan Lemah Jadi Pemimpin di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten

Audiensi Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

Audiensi Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo — Rapat audiensi terkait dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Arman (39) digelar di ruang

Presiden Prabowo Hapus Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan: Forum Bersama IKN Dukung Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan: Forum Bersama IKN Dukung Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan di