Media Dialog News

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 32 Ribu Liter Solar Ilegal, Dua Truk dan Sopir Diamankan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Sebanyak 32.589 liter solar olahan ilegal asal Sumatera Selatan berhasil digagalkan saat hendak diselundupkan ke wilayah Jambi menggunakan dua truk tangki besar bertuliskan PT NBS, Sabtu (1/11/2025).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pengangkutan BBM ilegal yang melintas di jalur lintas Jambi–Palembang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus langsung melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lintas Jambi–Palembang. Sekitar pukul 10.30 WIB, kami berhasil menghentikan satu truk tangki di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi. Tak lama kemudian, satu unit lainnya juga kami amankan di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi,” ujar Kompol Hadi, Selasa (4/11/2025).

Dua sopir truk tersebut masing-masing berinisial S (69) warga Pekanbaru, dan RAR (24) warga Tapanuli Selatan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku bahwa muatan solar olahan tersebut berasal dari tempat pengolahan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang akan dibawa menuju Pekanbaru, Riau.

“BBM tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar mutu sebagaimana diatur dalam peraturan migas. Para sopir juga mengetahui bahwa solar itu merupakan hasil olahan ilegal,” jelas Kompol Hadi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menyita dua unit truk tangki Mitsubishi Tronton beserta seluruh muatan sebagai barang bukti. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 480 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kompol Hadi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jambi dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Penyelundupan BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tatanan ekonomi dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur lintas provinsi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kegiatan serupa,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan atau penimbunan BBM tanpa izin.

“Kami berharap masyarakat tidak menutup mata. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah kunci untuk memberantas penyelundupan BBM ilegal di wilayah Jambi,” pungkasnya. (Joe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

MEDIA DIALOG NEWS, Aceh Utara – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan

Konflik miskomunikasi antara FWJI dengan Iptu Montana, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Berakhir Damai

Konflik miskomunikasi antara FWJI dengan Iptu Montana, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Berakhir Damai

MEDIA DIALOG NEWS, Tanggerang - Insiden adanya konflik komunikasi antara anggota Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dengan Iptu Montana kanit

Fasilitas Pendidikan dan Perkantoran di Bayung Lencir Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi Drainase

Fasilitas Pendidikan dan Perkantoran di Bayung Lencir Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi Drainase

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Hujan deras yang mengguyur wilayah Bayung Lencir sejak Selasa (2/9/2025) kembali menimbulkan banjir yang menggenangi

Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Luwu Dinilai Kontroversial

Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Luwu Dinilai Kontroversial

MEDIA DIALOG NEWS, Luwu – Penghentian proses penyelidikan atas laporan dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang dilaporkan

Polsek Bayung Lencir Klarifikasi Kebakaran Sumur Tua, Tidak Ada Korban Jiwa

Polsek Bayung Lencir Klarifikasi Kebakaran Sumur Tua, Tidak Ada Korban Jiwa

MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir – Beredarnya kabar simpang siur di media sosial terkait insiden kebakaran sumur tua di Desa

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com menemukan adanya dokumen pelimpahan (tidak langsung, red) dari KPK ke

“Mari Bung Rebut Kembali”: Efi Irwansyah Pane, Ketua Golkar dan DPRD Kabupaten Asahan yang Tidak Instan

“Mari Bung Rebut Kembali”: Efi Irwansyah Pane, Ketua Golkar dan DPRD Kabupaten Asahan yang Tidak Instan

MEDIA DIALOG NEWS - Di ruang kerja yang tak pernah benar-benar sepi—penuh berkas rapat, notulensi, Berita Acara, dan jejak perdebatan

KETIKA ALAM BERBICARA KERAS

KETIKA ALAM BERBICARA KERAS

Oleh : Youthma All Qausha Aruan Renungan Bencana dari Sumatera untuk Dunia MEDIA DIALOG NEWS - Ia tidak datang tiba-tiba.

Polemik Anggaran BLUD RSUD HAMS Kisaran: Transparansi Dipertanyakan

Polemik Anggaran BLUD RSUD HAMS Kisaran: Transparansi Dipertanyakan

DIALOG BERITA, Kisaran – Pembangunan pagar tembok parkiran belakang dan pengadaan kamar mandi di VK IGD RSUD Haji Abdul Manan

Proyek Hauling PT. SAS Dikecam Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat, WALHI: Langgar Hak Hidup dan Kelestarian Lingkungan

Proyek Hauling PT. SAS Dikecam Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat, WALHI: Langgar Hak Hidup dan Kelestarian Lingkungan

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi - Rencana pembangunan jalan hauling batubara dan fasilitas stockpile oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT. SAS)