Media Dialog News

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi

MEDIA DIALOG NEWS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang penertiban kawasan hutan yang digunakan secara ilegal. Peraturan ini bertujuan memperkuat langkah pemerintah dalam mengatasi penggunaan kawasan hutan tanpa izin, baik untuk kepentingan perkebunan maupun pertambangan.

Langkah-Langkah Penertiban Kawasan Hutan

Penertiban kawasan hutan dilakukan dengan beberapa tindakan utama:

  1. Penagihan denda administratif kepada pihak yang melanggar.
  2. Penguasaan kembali kawasan hutan yang digunakan secara ilegal.
  3. Pemulihan aset yang berada di kawasan hutan.

Untuk mendukung implementasi Perpres tersebut, Presiden membentuk Satuan Petugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, yang melibatkan berbagai instansi seperti TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, BIG, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penertiban di Kabupaten Asahan

Di Kabupaten Asahan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan bergerak cepat dan langsung menyita sejumlah lahan milik beberapa perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin. Penyitaan ini ditandai dengan pemasangan plang di lokasi-lokasi penertiban. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terkena penertiban antara lain PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP), PT Paya Pinang Grup, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa plang yang dipasang oleh Satgas berisi peringatan: “Lahan Perkebunan Ini Dalam Penguasaan Pemerintah RI, Cq Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Dilarang Memperjualbelikan dan Menguasai Tanpa Izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan.”

Tim Satgas di Kabupaten Asahan

Penertiban kawasan hutan di Kabupaten Asahan dipimpin oleh sejumlah tokoh yang berpengalaman, antara lain:

  1. Imam Fauzi SH (Koordinator Kejati Sulawesi Tengah)
  2. Letkol Laut (PM) Chandra Hermawan
  3. MS Wijaya (Surveyor Pemetaan Ahli Muda)
  4. Gandi Y (Kepala Seksi PN II)
  5. Kolonel Inf. Sumardi
  6. Kolonel Kav. Luluk Setianto
  7. Chandra Syahputra SH (Kasi Pidsus Kejari Asahan)
  8. Heriyanto Manurung SH (Kasi Intel Kejari Asahan)
  9. Kapten Inf. Viktor Hutagaol (Danramil Mandoge)

Tim ini bertindak langsung untuk memasang plang penertiban di beberapa titik dan memastikan proses penyitaan berjalan lancar. Pemerintah daerah bersifat membantu dan memfasilitasi kinerja Satgas.

Lokasi Penertiban

Heriyanto Manurung, Kasi Intel Kejari Asahan, mengungkapkan bahwa plang penertiban kawasan hutan telah didirikan di lima titik yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Asahan:

  • Dua titik di Desa Hutabagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, yang merupakan lahan PTPN.
  • Satu titik di Kecamatan Bandar Pulau, yang merupakan lahan PT Paya Pinang Grup.
  • Dua titik di Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, yang merupakan lahan PT BSP.

 

Belum Maksimal

Luas kawasan hutan di Kabupaten Asahan berdasarkan data BPS mencapai 83.510 hektar, yang terdiri dari berbagai fungsi hutan seperti hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap, dan hutan konversi. Di Asahan Hampir semua wilayah hutan tidak terlepas dari penggarapan liar oleh Masyarakat. Lebih tragis lagi, Perusahaan Perkebunan turut pula membeli hasil garapan rakyat untuk memperluas izin yang sudah mereka kantongi.

Masih banyak Kawasan Perkebunan yang berada di areal hutan di kabupaten Asahan, tetapi tidak terungkap. Peran Masyarakat, LSM, dan Jurnalis diharap mampu mengungkapnya. Semua orang boleh membantu tim PKH dengan informasi yang valid dan itu sangat diharapkan oleh mereka. Mari bersama-sama kita mengembalikan fungsi hutan dari segala bentuk penyalahgunaan.

Kesimpulan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 menjadi langkah strategis untuk memastikan kawasan hutan tidak disalahgunakan dan tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Melalui tindakan tegas seperti pemasangan plang dan penguasaan kembali lahan, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan. Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Asahan menjadi bagian penting dari upaya nasional yang lebih luas untuk mengatasi penggunaan kawasan hutan secara ilegal. (**)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Satlantas Polres Asahan Gelar Penyuluhan Keselamatan pada Ops Zebra Toba 2025 di Jalan Cokro Aminoto

Satlantas Polres Asahan Gelar Penyuluhan Keselamatan pada Ops Zebra Toba 2025 di Jalan Cokro Aminoto

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, 20 November 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan terus meningkatkan edukasi dan pengendalian lalu

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalan Tol Belmera Medan

Wakapolres Pelabuhan Belawan, Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalan Tol Belmera Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sebuah insiden kecelakaan melibatkan minibus dan truk terjadi di Tol Belmera, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan

Turnamen PS4 E-Football Sukses Digelar, Mahasiswa KKN-PAR UNUGO dan Karang Taruna Generasi Bersatu Desa Taluduyunu Utara Bersinergi

Turnamen PS4 E-Football Sukses Digelar, Mahasiswa KKN-PAR UNUGO dan Karang Taruna Generasi Bersatu Desa Taluduyunu Utara Bersinergi

MEDIA DIALOG NEWS, Taluduyunu Utara – Turnamen PS4 E-Football yang digelar oleh mahasiswa KKN-PAR UNUGO bekerja sama dengan Karang Taruna

Nonjob 95 Pejabat Tidak Sesuai Prosedur, BKN Tangguhkan Layanan ASN di Sulbar

Nonjob 95 Pejabat Tidak Sesuai Prosedur, BKN Tangguhkan Layanan ASN di Sulbar

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Humas BKN, Sebagai bentuk penegakan tata kelola manajemen ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah

Unjuk Rasa ke Mapolres, PMII dan HMI Asahan Tuding Polres Asahan Backup Bos TPPO

Unjuk Rasa ke Mapolres, PMII dan HMI Asahan Tuding Polres Asahan Backup Bos TPPO

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan mahasiswa dari PMII dan HMI Asahan berunjuk rasa di depan Mapolres Asahan Senin 16/12

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas: Pewarta Warga Didorong Jadi Agen Ketahanan Pangan

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas: Pewarta Warga Didorong Jadi Agen Ketahanan Pangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) diharapkan sukses menyelenggarakan

Wartawan Mhd Syahrial Laporkan Penghinaan Profesi ke Polres Asahan

Wartawan Mhd Syahrial Laporkan Penghinaan Profesi ke Polres Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Mhd Syahrial (40), warga Jalan Akasia GG Telkom Kisaran Barat yang sehari-hari berprofesi sebagai wartawan

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

MEDIA DIALOG NEWS, Morowali – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Perdana Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) di Kota Bungku, Kabupaten Morowali,

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

PPWI Tetapkan Bulan Bakti Nasional dan Siapkan Rakernas & HUT Ke-18

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta,— Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyampaikan sejumlah keputusan penting hasil Rapat Nasional yang

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

Warga Gang Setia Nyaris Segel Kantor Bupati Asahan, Protes Penutupan Jalan Wakaf oleh Yayasan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Puluhan warga Jalan Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat, mendatangi Kantor Bupati