Media Dialog News

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk Penertiban Kawasan Hutan di Asahan Belum Maksimal Dilaksanakan

Catatan : Tim Redaksi

MEDIA DIALOG NEWS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang penertiban kawasan hutan yang digunakan secara ilegal. Peraturan ini bertujuan memperkuat langkah pemerintah dalam mengatasi penggunaan kawasan hutan tanpa izin, baik untuk kepentingan perkebunan maupun pertambangan.

Langkah-Langkah Penertiban Kawasan Hutan

Penertiban kawasan hutan dilakukan dengan beberapa tindakan utama:

  1. Penagihan denda administratif kepada pihak yang melanggar.
  2. Penguasaan kembali kawasan hutan yang digunakan secara ilegal.
  3. Pemulihan aset yang berada di kawasan hutan.

Untuk mendukung implementasi Perpres tersebut, Presiden membentuk Satuan Petugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan, yang melibatkan berbagai instansi seperti TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, BIG, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penertiban di Kabupaten Asahan

Di Kabupaten Asahan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan bergerak cepat dan langsung menyita sejumlah lahan milik beberapa perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin. Penyitaan ini ditandai dengan pemasangan plang di lokasi-lokasi penertiban. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terkena penertiban antara lain PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP), PT Paya Pinang Grup, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa plang yang dipasang oleh Satgas berisi peringatan: “Lahan Perkebunan Ini Dalam Penguasaan Pemerintah RI, Cq Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Dilarang Memperjualbelikan dan Menguasai Tanpa Izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan.”

Tim Satgas di Kabupaten Asahan

Penertiban kawasan hutan di Kabupaten Asahan dipimpin oleh sejumlah tokoh yang berpengalaman, antara lain:

  1. Imam Fauzi SH (Koordinator Kejati Sulawesi Tengah)
  2. Letkol Laut (PM) Chandra Hermawan
  3. MS Wijaya (Surveyor Pemetaan Ahli Muda)
  4. Gandi Y (Kepala Seksi PN II)
  5. Kolonel Inf. Sumardi
  6. Kolonel Kav. Luluk Setianto
  7. Chandra Syahputra SH (Kasi Pidsus Kejari Asahan)
  8. Heriyanto Manurung SH (Kasi Intel Kejari Asahan)
  9. Kapten Inf. Viktor Hutagaol (Danramil Mandoge)

Tim ini bertindak langsung untuk memasang plang penertiban di beberapa titik dan memastikan proses penyitaan berjalan lancar. Pemerintah daerah bersifat membantu dan memfasilitasi kinerja Satgas.

Lokasi Penertiban

Heriyanto Manurung, Kasi Intel Kejari Asahan, mengungkapkan bahwa plang penertiban kawasan hutan telah didirikan di lima titik yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Asahan:

  • Dua titik di Desa Hutabagasan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, yang merupakan lahan PTPN.
  • Satu titik di Kecamatan Bandar Pulau, yang merupakan lahan PT Paya Pinang Grup.
  • Dua titik di Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, yang merupakan lahan PT BSP.

 

Belum Maksimal

Luas kawasan hutan di Kabupaten Asahan berdasarkan data BPS mencapai 83.510 hektar, yang terdiri dari berbagai fungsi hutan seperti hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap, dan hutan konversi. Di Asahan Hampir semua wilayah hutan tidak terlepas dari penggarapan liar oleh Masyarakat. Lebih tragis lagi, Perusahaan Perkebunan turut pula membeli hasil garapan rakyat untuk memperluas izin yang sudah mereka kantongi.

Masih banyak Kawasan Perkebunan yang berada di areal hutan di kabupaten Asahan, tetapi tidak terungkap. Peran Masyarakat, LSM, dan Jurnalis diharap mampu mengungkapnya. Semua orang boleh membantu tim PKH dengan informasi yang valid dan itu sangat diharapkan oleh mereka. Mari bersama-sama kita mengembalikan fungsi hutan dari segala bentuk penyalahgunaan.

Kesimpulan

Perpres Nomor 5 Tahun 2025 menjadi langkah strategis untuk memastikan kawasan hutan tidak disalahgunakan dan tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Melalui tindakan tegas seperti pemasangan plang dan penguasaan kembali lahan, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan. Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Kabupaten Asahan menjadi bagian penting dari upaya nasional yang lebih luas untuk mengatasi penggunaan kawasan hutan secara ilegal. (**)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Jambi, Kapolda: Polri Terus Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Jambi, Kapolda: Polri Terus Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 dengan penuh khidmat

Diduga Pembangunan Coneblock Sekolah UPTD SDN 017106 Kisaran Naga Rp.191.400.000 Asal Jadi

Diduga Pembangunan Coneblock Sekolah UPTD SDN 017106 Kisaran Naga Rp.191.400.000 Asal Jadi

MEDIA DIALON NEWS, Kisaran – Pembangunan Coneblock Sekolah UPTD SDN 017106 Kisaran Naga berbiaya Rp.191.400.000 diduga asal jadi. Pendapat ini

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

Direktur RSUD HAMS, Kurniady Sebayang Tidak Peduli Ada Warga Miskin 2 Hari Tertahan karena Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – dr.Kurniady Sebayang, M.Si.Med.Sp.An selaku direktur Rumah Sakit Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

Ketua KPU Asahan Tolak Dikonfirmasi Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP menolak dikonfirmasi  secara halus permohonan Redaksi media online Dialog

Kritik Pejabat: Pemimpin Harus Siap Dikritik atau Lebih Baik di Rumah Mengurus Peliharaan

Kritik Pejabat: Pemimpin Harus Siap Dikritik atau Lebih Baik di Rumah Mengurus Peliharaan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dalam masyarakat yang semakin kritis, menjadi seorang pejabat publik bukanlah tugas yang mudah. Selain bertanggung

Buntut Hiburan Malam DJ di Kantor Camat Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai Unjuk Rasa

Buntut Hiburan Malam DJ di Kantor Camat Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai Unjuk Rasa

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara – Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sei Balai melakukan Unjuk Rasa di

Pengumuman Seleksi SMPN 7 Kisaran dan Pendaftaran Ulang Dimulai Besok

Pengumuman Seleksi SMPN 7 Kisaran dan Pendaftaran Ulang Dimulai Besok

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kisaran resmi mengumumkan jadwal seleksi dan pendaftaran ulang bagi

GRIMA lapor Jaksa, Study Tour 177 Desa Se Asahan ke Yogyakarta Habiskan Dana Desa Rp.3 Milyar Lebih

GRIMA lapor Jaksa, Study Tour 177 Desa Se Asahan ke Yogyakarta Habiskan Dana Desa Rp.3 Milyar Lebih

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA) adukan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) ke Kejaksaan

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2025 telah dibuka pada 5 Februari sampai 6 Maret 2025,

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

Restorative Justice Pasca P-21 di Blora: PPWI Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Blora — Salah satu anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Blora, Siyanti, yang sebelumnya menjadi korban dugaan