MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Asahan di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergitas kelembagaan serta membangun kolaborasi strategis antara mahasiswa hukum dan institusi penegak hukum di Kabupaten Asahan,
Audiensi yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) H. Manurung membahas sejumlah agenda penting, termasuk rencana pelaksanaan kegiatan Masa Perkenalan Anggota (MAPERCA) PERMAHI dalam waktu dekat. Dalam kesempatan itu, PERMAHI secara resmi menyampaikan undangan kepada Kejaksaan Negeri Asahan untuk berkenan hadir sekaligus menjadi mediator maupun narasumber dalam kegiatan tersebut.
Undangan tersebut disambut baik oleh pihak Kejaksaan Negeri Asahan. “Kami siap mendukung kegiatan MAPERCA PERMAHI sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda,” ujar H. Manurung.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam kegiatan mahasiswa merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas calon-calon praktisi hukum masa depan. “Sinergi dengan mahasiswa hukum penting untuk memastikan mereka tumbuh sebagai pribadi yang kritis, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.
Harapan Sinergi
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan antara PERMAHI dan Kejaksaan Negeri Asahan, khususnya dalam bidang pendidikan, penyuluhan hukum, serta pengembangan sumber daya mahasiswa hukum di Kabupaten Asahan.
Ketua PERMAHI, Atong Sigalingging, menyampaikan optimisme atas dukungan yang diberikan. “Kami yakin dengan sinergi ini, PERMAHI dapat terus berkontribusi aktif dalam mencetak mahasiswa hukum yang tidak hanya kritis, tetapi juga memiliki integritas tinggi,” ujarnya.
Dengan terjalinnya komunikasi ini, PERMAHI berharap MAPERCA tidak hanya menjadi ajang perkenalan anggota baru, tetapi juga wadah pembelajaran hukum yang lebih mendalam, sekaligus memperkuat hubungan antara mahasiswa dan institusi penegak hukum di daerah. (Edi Prayitno)

