Oleh : Edi Prayitno

MEDIA DIALOG NEWS – Sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, rakyat Indonesia untuk pertama kalinya memilih kepala daerah secara langsung pada tahun 2005. Kabupaten Asahan menjadi bagian dari sejarah itu. Demokrasi lokal yang semula dikendalikan DPRD beralih ke tangan rakyat. Namun, perjalanan panjang Pilkada Asahan menunjukkan pola yang menarik sekaligus ironis: dominasi incumbent yang terus berulang.
Pilkada 2005: Tonggak Pertama
Pilkada langsung pertama digelar di Asahan. Rakyat untuk pertama kali memilih bupati/wakil bupati secara langsung. Sejak awal, kecenderungan memilih figur yang sudah berada di lingkar kekuasaan mulai terlihat. Bupati incumbent Risuddin kembali terpilih bersama wakilnya yang baru Taufan Gama Simatupang. Penulis pada saat itu menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Asahan periode 2003–2008, menyaksikan langsung transisi demokrasi ini.
Pilkada 2010: Konsolidasi Incumbent
Diikuti 7 pasangan calon. Pasangan Taufan–Surya unggul dan terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati Asahan. Wakil Bupati terpilih menjadi Bupati berawal dari sini. Saat itu, penulis menjabat sebagai Ketua KPU Asahan, menyaksikan bagaimana rakyat lebih percaya pada figur incumbent dibandingkan calon baru.
Kemenangan Taufan–Surya menunjukkan bahwa rakyat Asahan lebih memilih kesinambungan daripada perubahan. Dukungan politik yang solid dari partai-partai besar memperkuat posisi mereka, sementara calon lain gagal menawarkan gagasan yang cukup kuat untuk menandingi popularitas incumbent. Pilkada ini menjadi titik awal pola politik baru di Asahan: wakil bupati yang naik menjadi bupati.
Pilkada 2015: Dominasi Berlanjut
Pasangan Taufan–Surya kembali terpilih dan memimpin untuk kedua kalinya. Pola keterpilihan incumbent semakin kuat dan jelas, menandai minimnya ruang bagi figur baru untuk tampil.
Kemenangan kedua ini memperlihatkan betapa sulitnya menembus dominasi politik yang sudah mapan. Rakyat seolah diarahkan untuk memilih kembali figur yang sudah dikenal, sementara partai politik lebih memilih bergabung dengan incumbent daripada menyiapkan calon alternatif. Demokrasi lokal di Asahan mulai kehilangan dinamika kompetitifnya, karena pilihan rakyat terbatas pada wajah-wajah lama.
Pilkada 2020: Surya–Taufiq
Wakil bupati kembali naik menjadi bupati. Pola “wakil naik jadi bupati” semakin mengakar. Rakyat Asahan lagi-lagi memilih figur yang sudah ada di lingkar kekuasaan. Demokrasi lokal seolah hanya menjadi arena regenerasi dari incumbent.
Fenomena ini memperkuat kesan bahwa Pilkada di Asahan bukanlah arena lahirnya pemimpin baru, melainkan sekadar proses formal untuk mengukuhkan kesinambungan kekuasaan. Surya yang sebelumnya menjadi wakil, naik menjadi bupati, sementara Taufiq mendampingi sebagai wakil. Pola regenerasi ini menegaskan bahwa rakyat lebih memilih stabilitas daripada perubahan, meski konsekuensinya adalah stagnasi politik.
Pilkada 2024: Puncak Dominasi
Pasangan Taufiq–Rianto memborong dukungan seluruh partai politik. Pilkada berlangsung tanpa lawan, hanya melawan kotak kosong. Fenomena ini menjadi simbol kuat: demokrasi lokal kehilangan kompetisi, rakyat hanya diberi satu pilihan.
Kondisi ini menunjukkan puncak dominasi politik di Asahan. Ketika semua partai politik merapat ke satu pasangan calon, maka demokrasi kehilangan makna substantifnya. Rakyat tidak lagi disuguhi pilihan alternatif, melainkan hanya diminta mengesahkan calon tunggal. Pilkada 2024 menjadi refleksi pahit: demokrasi tanpa kompetisi, di mana kotak kosong menjadi satu-satunya simbol perlawanan rakyat terhadap politik yang terlalu didominasi incumbent.
Refleksi Kritis
Perjalanan demokrasi di Asahan menunjukkan ironi: rakyat tidak pernah benar-benar memilih “bupati baru”, melainkan selalu mengukuhkan wakil bupati (incumbent) untuk naik satu tingkat. Pertanyaannya, apakah ini mencerminkan stabilitas politik yang diinginkan rakyat, atau justru kemiskinan alternatif kepemimpinan?
Fenomena ini juga menyingkap persoalan lain:
- Dominasi partai politik yang lebih memilih aman bergabung dengan incumbent daripada menyiapkan calon alternatif.
- Minimnya kaderisasi kepemimpinan lokal, sehingga rakyat tidak disuguhi pilihan yang beragam.
- Budaya politik pragmatis, di mana rakyat lebih memilih “yang sudah ada” daripada mengambil risiko dengan figur baru.
Demokrasi seharusnya membuka ruang bagi munculnya pemimpin baru dengan gagasan segar. Namun, di Asahan, pola politik yang berulang membuat rakyat seolah diarahkan untuk memilih incumbent.
Penutup
Wahai rakyat Asahan, perjalanan demokrasi kita patut direnungkan kembali. Apakah pilihan kita benar-benar didasarkan pada visi dan program, atau sekadar pada kenyamanan memilih incumbent? Jika demokrasi hanya melahirkan “bupati dari wakil bupati”, maka kita perlu bertanya: apakah ini pilihan rakyat yang sesungguhnya, atau sekadar kebiasaan politik yang terus berulang?
Demokrasi sejatinya bukan hanya soal prosedur memilih, tetapi juga tentang kesempatan menghadirkan pemimpin baru dengan gagasan segar. Ketika ruang kompetisi tertutup dan rakyat hanya disuguhi satu pilihan, maka demokrasi kehilangan makna substantifnya. Pilkada seharusnya menjadi arena adu visi, bukan sekadar pengukuhan status quo.
Karena itu, rakyat Asahan perlu lebih kritis dalam melihat masa depan politik daerah. Apakah kita akan terus membiarkan pola lama berulang, atau berani membuka ruang bagi lahirnya pemimpin alternatif yang benar-benar membawa perubahan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah demokrasi lokal kita: stagnan dalam kenyamanan, atau tumbuh dalam keberanian memilih jalan baru. (**)

