Media Dialog News

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penelusuran ini bermula dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya Tumpak Nainggolan, SH pada tanggal 13 Januari 2022 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta tentang prejudice perbuatan penyelewengan (Korupsi) dana intensif tenaga Kesehatan maupun para medis. Mereka bekerja menangani covid 19 pada tahun 2020, dan 2021, namun menduga adanya tindakan dari para pihak yang merugikan keuangan negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812.

Tumpak menyebutkan bahwa seluruh dana penanggulangan covid 19 dialokasikan seluruhnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Pada tahun 2020 biaya tak terduga sebesar Rp.1.694.161.470, Tahun 2021 sesbesar Rp.24.639.327.131. “Seluruh dana dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Modus Operandi

Laporan awal para pemberi kuasa kepada Tumpak Nainggolan, SH bahwa modus operandi penyelewengan tersebut adalah pemotongan/pemerasan dana intensif tenaga Kesehatan (nakes) penerima dana intensif.

“Bahwa mana sebelum adanya pemotongan/pemerasan tersebut adalah bahwa uang ditransfer ke rekening para oknum nakes dengan jumlah bervariasi, dan selanjutnya para penerima transfer uang disuruh Tarik oleh kepala Puskesmas atau surveylance untuk dikumpulkan melalui kepala Puskesmas baru kemudian dilakukan pemotongan dengan dalih untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dan untuk Puskesmas yang bersangkutan, sebagaimana yang terjadi di Puskesmas Air Teluk Kiri Kec.Teluk Dalam dan Puskesmas Simpang Empat Kec.Simpang Empat Kabupaten Asahan” tulis Tumpak di dalam Surat Kuasa khusus mewakili kedua pemberi kuasa, tertanggal 13 Januari 2022.

Dilaporkan ke KPK

Laporan Pengaduan Ervina dan Rohana Sinaga tertanggal 9 Januari 2022 kepada KPK di Jakarta menyebutkan bahwa perbuatan penyelewengan (korupsi) penggunaan angggaran keuangan negara berupa dana (penanggulangan, pencegahan, dan pelayanan penanganan covid 19 di wilayah kerja mereka. Adapun penyelewengan tersebut terjadi pada tahun 2020 dan 2021 di Puskesmas Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam, dan Puskesmas Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Tak tanggung-tanggung, kedua pelapor menyertakan bukti-bukti tertulis berupa surat pernyataan petugas naker. Sejumlah bukti transfer berupa fotocopy Rekening koran Bank Sumut para nakes dan rincian jumlah pemotongan setelah mereka menariknya. Disebutkan pula alokasi pembagian kepada berbagai pihak termasuk, Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Dugaan Korupsi sistematis

Dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya ke KPK, kuat dugaan bahwa hal sedemikian diduga terjadi pada semua Puskesmas yang berjumlah 29 unit di Kabupaten Asahan. “Maka kami menduga bahwa kerugian negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812 ditambah Biaya Tak Terduga sebesar Rp.1.694.161.470 (tahun 2020) dan tahun 2021 sebesar Rp.24.639.327.131 yang dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Menurut Tumpak, kasus ini tidak mungkin bisa terungkap karena melibatkan banyak pihak. “Tindakan Pemkab Asahan justru mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Elvina Tarigan dengan menggantikannya kepada dr.Hari Sapna sebagai pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Menurut Tumpak, dr.Elvina Tarigan tidak perlu harus segera dicopot sebab kesaksian dan keterangannya adalah sangat urgen untuk mengusut perbuatan pemerasan/pemotongan dana intensif Nakes penanganan covid 19 tersebut “Sebab dr.Hari Sapna sebelum Senin Tanggal 1 November 2021 menjabat Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Hari Sapna menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) yang bertanggung jawab penuh membidangi pengelolaan pos-pos anggaran pelayanan Kesehatan termasuk penyaluran dana intensif nakes penanganan covid 19 di Kabupaten Asahan,” tulis laporan pengaduan itu kepada KPK.

Kasus dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah dilaporkan ke KPK, kasus ini bergulir di Kejaksaan Negeri Kisaran. Terdapat pula laporan dan pengaduan tentang kasus ini jalan di tempat dan terhenti tanpa kejelasan.

Sedikitnya ada 6 laporan dan setumpuk bukti-bukti yang bisa memperjelas dugaan kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tidak menemukan titik terang, sehingga tak sampai ke Pengadilan. Tunggu berita selanjutnya dan ulasan dari Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com yang akan menelusurinya untuk Anda..! (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

No posts found.

Berita Lainnya

DPP-ASPARA Demo Kejaksaan Batubara Minta Copot Kajarinya

DPP-ASPARA Demo Kejaksaan Batubara Minta Copot Kajarinya

MEDIA DIALOG NEWS, Limapuluh – Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara kemarin didemo aktivis Dewan Pimpinan Pusat Aspirasi Pemuda Mahasiswa Sumatera

Tambang Emas Ilegal Cemari Air Bersih, AMM Gelar Aksi Demonstrasi

Tambang Emas Ilegal Cemari Air Bersih, AMM Gelar Aksi Demonstrasi

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato - Aliansi Masyarakat melawan (AMM) melakukan aksi di lapangan proklamasi popayato dan Polsek popayato untuk menuntut

Skandal Pengadaan Komputer Dinkes Asahan: Rp 3 Miliar Diduga Fiktif dan Sarat Kongkalikong

Skandal Pengadaan Komputer Dinkes Asahan: Rp 3 Miliar Diduga Fiktif dan Sarat Kongkalikong

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Pengadaan komputer dan printer sebanyak 120 unit melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah gelombang ketidakpastian global yang semakin tinggi, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

UNJA Gelar Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional bekerja sama dengan

Kades Molut dikabarkan Mengundurkan Diri

Kades Molut dikabarkan Mengundurkan Diri

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato - Kepala Desa Molosipat Utara Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dikabarkan mengundurkan diri dari

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

Bakal Calon Bupati Asahan 2024, Taufik Zainal Abidin Punya Kekayaan Hanya 1 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pemilihan Bupati Asahan 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Munas dan Reuni Akbar Kawima Digelar 19 Oktober 2024 di Yogyakarta

Munas dan Reuni Akbar Kawima Digelar 19 Oktober 2024 di Yogyakarta

MEDIA DIALOG NEWS, Yogyakarta - Keluarga Alumni Universitas Widya Mataram (KAWIMA) akan mengadakan perhelatan Musyawarah Nasional dan Reuni Akbar pada

Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Qurban 5000 Ekor: Tradisi yang Terus Berkembang

Kejeruan Metar Bilad Deli Gelar Qurban 5000 Ekor: Tradisi yang Terus Berkembang

MEDIA DIALOG NEWS, Deli Serdang – Pelaksanaan qurban tahun ini berlangsung sehari setelah perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H,

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pra Rekontruksi yang dilakukan Polres Asahan terhadap peristiwa penganiayaan Alm Pandu Brata Syahputra Siregar (18),