Media Dialog News

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penelusuran ini bermula dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya Tumpak Nainggolan, SH pada tanggal 13 Januari 2022 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta tentang prejudice perbuatan penyelewengan (Korupsi) dana intensif tenaga Kesehatan maupun para medis. Mereka bekerja menangani covid 19 pada tahun 2020, dan 2021, namun menduga adanya tindakan dari para pihak yang merugikan keuangan negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812.

Tumpak menyebutkan bahwa seluruh dana penanggulangan covid 19 dialokasikan seluruhnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Pada tahun 2020 biaya tak terduga sebesar Rp.1.694.161.470, Tahun 2021 sesbesar Rp.24.639.327.131. “Seluruh dana dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Modus Operandi

Laporan awal para pemberi kuasa kepada Tumpak Nainggolan, SH bahwa modus operandi penyelewengan tersebut adalah pemotongan/pemerasan dana intensif tenaga Kesehatan (nakes) penerima dana intensif.

“Bahwa mana sebelum adanya pemotongan/pemerasan tersebut adalah bahwa uang ditransfer ke rekening para oknum nakes dengan jumlah bervariasi, dan selanjutnya para penerima transfer uang disuruh Tarik oleh kepala Puskesmas atau surveylance untuk dikumpulkan melalui kepala Puskesmas baru kemudian dilakukan pemotongan dengan dalih untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dan untuk Puskesmas yang bersangkutan, sebagaimana yang terjadi di Puskesmas Air Teluk Kiri Kec.Teluk Dalam dan Puskesmas Simpang Empat Kec.Simpang Empat Kabupaten Asahan” tulis Tumpak di dalam Surat Kuasa khusus mewakili kedua pemberi kuasa, tertanggal 13 Januari 2022.

Dilaporkan ke KPK

Laporan Pengaduan Ervina dan Rohana Sinaga tertanggal 9 Januari 2022 kepada KPK di Jakarta menyebutkan bahwa perbuatan penyelewengan (korupsi) penggunaan angggaran keuangan negara berupa dana (penanggulangan, pencegahan, dan pelayanan penanganan covid 19 di wilayah kerja mereka. Adapun penyelewengan tersebut terjadi pada tahun 2020 dan 2021 di Puskesmas Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam, dan Puskesmas Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Tak tanggung-tanggung, kedua pelapor menyertakan bukti-bukti tertulis berupa surat pernyataan petugas naker. Sejumlah bukti transfer berupa fotocopy Rekening koran Bank Sumut para nakes dan rincian jumlah pemotongan setelah mereka menariknya. Disebutkan pula alokasi pembagian kepada berbagai pihak termasuk, Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Dugaan Korupsi sistematis

Dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya ke KPK, kuat dugaan bahwa hal sedemikian diduga terjadi pada semua Puskesmas yang berjumlah 29 unit di Kabupaten Asahan. “Maka kami menduga bahwa kerugian negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812 ditambah Biaya Tak Terduga sebesar Rp.1.694.161.470 (tahun 2020) dan tahun 2021 sebesar Rp.24.639.327.131 yang dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Menurut Tumpak, kasus ini tidak mungkin bisa terungkap karena melibatkan banyak pihak. “Tindakan Pemkab Asahan justru mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Elvina Tarigan dengan menggantikannya kepada dr.Hari Sapna sebagai pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Menurut Tumpak, dr.Elvina Tarigan tidak perlu harus segera dicopot sebab kesaksian dan keterangannya adalah sangat urgen untuk mengusut perbuatan pemerasan/pemotongan dana intensif Nakes penanganan covid 19 tersebut “Sebab dr.Hari Sapna sebelum Senin Tanggal 1 November 2021 menjabat Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Hari Sapna menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) yang bertanggung jawab penuh membidangi pengelolaan pos-pos anggaran pelayanan Kesehatan termasuk penyaluran dana intensif nakes penanganan covid 19 di Kabupaten Asahan,” tulis laporan pengaduan itu kepada KPK.

Kasus dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah dilaporkan ke KPK, kasus ini bergulir di Kejaksaan Negeri Kisaran. Terdapat pula laporan dan pengaduan tentang kasus ini jalan di tempat dan terhenti tanpa kejelasan.

Sedikitnya ada 6 laporan dan setumpuk bukti-bukti yang bisa memperjelas dugaan kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tidak menemukan titik terang, sehingga tak sampai ke Pengadilan. Tunggu berita selanjutnya dan ulasan dari Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com yang akan menelusurinya untuk Anda..! (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

BPH Migas Luncurkan Logo Baru: Simbol Transformasi Menuju Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

BPH Migas Luncurkan Logo Baru: Simbol Transformasi Menuju Ketahanan Energi dan Keberlanjutan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi meluncurkan logo terbarunya dalam sebuah

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

Kawan PMI Ajak Disnaker Asahan Perangi TPPO dan Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kawan Pekerja Migran Indonesi (PMI) Kabupaten Asahan yang di Ketuai Rahmad Hidayat dan sekretaris Ahmad

Korupsi Terstruktur di Dinas Kesehatan Asahan? Dokumen Baru Bongkar Ketidaksesuaian Laporan dan Dugaan Perjalanan Fiktif

Korupsi Terstruktur di Dinas Kesehatan Asahan? Dokumen Baru Bongkar Ketidaksesuaian Laporan dan Dugaan Perjalanan Fiktif

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali mencuat ke permukaan. Redaksi dialogberita.com

Dosen FKIP UNA Gelar Pengabdian di SDN 014686 Desa Sidomulyo

Dosen FKIP UNA Gelar Pengabdian di SDN 014686 Desa Sidomulyo

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dalam upaya menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan efektif, dosen Universitas Asahan melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada

Pengamat Media Muhammad Raihan Pramudya, S.H. Berikan “Tausiah” Keterbukaan Informasi Publik

Pengamat Media Muhammad Raihan Pramudya, S.H. Berikan “Tausiah” Keterbukaan Informasi Publik

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pengamat Media alumni Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang mengkritisi maraknya persoalan keterbukaan informasi dan kendalanya

Bangga..! RSUD HAMS Asahan Kini Miliki Ruangan PICU dan NICU

Bangga..! RSUD HAMS Asahan Kini Miliki Ruangan PICU dan NICU

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kabupaten Asahan, di bawah pengelolaan

Komisi VIII DPR Serahkan Bantuan Sosial Kementerian Sosial untuk Sumatera Utara dan Kabupaten Batu Bara

Komisi VIII DPR Serahkan Bantuan Sosial Kementerian Sosial untuk Sumatera Utara dan Kabupaten Batu Bara

MEDIA DIALOG NEWS, Batubara - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR melakukan penyerahan bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

Hari ini Bupati Asahan Temu Pamit ke Dinas Sosial Asahan, Setelah Kemarin Berkunjung ke Beberapa OPD Lainnya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah kemarin Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melakukan temu pamit dengan OPD, ASN dan Honorer

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

45 Anggota DPRD Asahan Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M.Hum mengambil sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan

Haidar Alwi dan Revolusi Sosial Rakyat Bantu Rakyat

Haidar Alwi dan Revolusi Sosial Rakyat Bantu Rakyat

Oleh: Saiful Huda Ems. MEDIA DIALOG NEWS - Rakyat Indonesia hari ini sedang dicekik oleh keadaan. Harga kebutuhan pokok naik,