Media Dialog News

Menelusuri Menguapnya Kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Penelusuran ini bermula dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya Tumpak Nainggolan, SH pada tanggal 13 Januari 2022 kepada Pimpinan KPK RI di Jakarta tentang prejudice perbuatan penyelewengan (Korupsi) dana intensif tenaga Kesehatan maupun para medis. Mereka bekerja menangani covid 19 pada tahun 2020, dan 2021, namun menduga adanya tindakan dari para pihak yang merugikan keuangan negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812.

Tumpak menyebutkan bahwa seluruh dana penanggulangan covid 19 dialokasikan seluruhnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Pada tahun 2020 biaya tak terduga sebesar Rp.1.694.161.470, Tahun 2021 sesbesar Rp.24.639.327.131. “Seluruh dana dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Modus Operandi

Laporan awal para pemberi kuasa kepada Tumpak Nainggolan, SH bahwa modus operandi penyelewengan tersebut adalah pemotongan/pemerasan dana intensif tenaga Kesehatan (nakes) penerima dana intensif.

“Bahwa mana sebelum adanya pemotongan/pemerasan tersebut adalah bahwa uang ditransfer ke rekening para oknum nakes dengan jumlah bervariasi, dan selanjutnya para penerima transfer uang disuruh Tarik oleh kepala Puskesmas atau surveylance untuk dikumpulkan melalui kepala Puskesmas baru kemudian dilakukan pemotongan dengan dalih untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dan untuk Puskesmas yang bersangkutan, sebagaimana yang terjadi di Puskesmas Air Teluk Kiri Kec.Teluk Dalam dan Puskesmas Simpang Empat Kec.Simpang Empat Kabupaten Asahan” tulis Tumpak di dalam Surat Kuasa khusus mewakili kedua pemberi kuasa, tertanggal 13 Januari 2022.

Dilaporkan ke KPK

Laporan Pengaduan Ervina dan Rohana Sinaga tertanggal 9 Januari 2022 kepada KPK di Jakarta menyebutkan bahwa perbuatan penyelewengan (korupsi) penggunaan angggaran keuangan negara berupa dana (penanggulangan, pencegahan, dan pelayanan penanganan covid 19 di wilayah kerja mereka. Adapun penyelewengan tersebut terjadi pada tahun 2020 dan 2021 di Puskesmas Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam, dan Puskesmas Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

Tak tanggung-tanggung, kedua pelapor menyertakan bukti-bukti tertulis berupa surat pernyataan petugas naker. Sejumlah bukti transfer berupa fotocopy Rekening koran Bank Sumut para nakes dan rincian jumlah pemotongan setelah mereka menariknya. Disebutkan pula alokasi pembagian kepada berbagai pihak termasuk, Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Dugaan Korupsi sistematis

Dari laporan Ervina dan Rohana Sinaga melalui kuasa hukumnya ke KPK, kuat dugaan bahwa hal sedemikian diduga terjadi pada semua Puskesmas yang berjumlah 29 unit di Kabupaten Asahan. “Maka kami menduga bahwa kerugian negara mencapai sebesar Rp.8.744.420.812 ditambah Biaya Tak Terduga sebesar Rp.1.694.161.470 (tahun 2020) dan tahun 2021 sebesar Rp.24.639.327.131 yang dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Menurut Tumpak, kasus ini tidak mungkin bisa terungkap karena melibatkan banyak pihak. “Tindakan Pemkab Asahan justru mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Elvina Tarigan dengan menggantikannya kepada dr.Hari Sapna sebagai pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan,” tulisnya.

Menurut Tumpak, dr.Elvina Tarigan tidak perlu harus segera dicopot sebab kesaksian dan keterangannya adalah sangat urgen untuk mengusut perbuatan pemerasan/pemotongan dana intensif Nakes penanganan covid 19 tersebut “Sebab dr.Hari Sapna sebelum Senin Tanggal 1 November 2021 menjabat Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr.Hari Sapna menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) yang bertanggung jawab penuh membidangi pengelolaan pos-pos anggaran pelayanan Kesehatan termasuk penyaluran dana intensif nakes penanganan covid 19 di Kabupaten Asahan,” tulis laporan pengaduan itu kepada KPK.

Kasus dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah dilaporkan ke KPK, kasus ini bergulir di Kejaksaan Negeri Kisaran. Terdapat pula laporan dan pengaduan tentang kasus ini jalan di tempat dan terhenti tanpa kejelasan.

Sedikitnya ada 6 laporan dan setumpuk bukti-bukti yang bisa memperjelas dugaan kasus Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 Rp.8,7 Miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tidak menemukan titik terang, sehingga tak sampai ke Pengadilan. Tunggu berita selanjutnya dan ulasan dari Tim investigasi mediadialognews.com dan dialogberita.com yang akan menelusurinya untuk Anda..! (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kawal Ketat Rasuli: Rudy Chairuriza Tanjung Siap Dampingi Secara Gratis, Demi Keadilan Bukan Formalitas

Kawal Ketat Rasuli: Rudy Chairuriza Tanjung Siap Dampingi Secara Gratis, Demi Keadilan Bukan Formalitas

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Di tengah sorotan publik terhadap proyek jalan yang tak kunjung mulus, muncul suara lantang dari

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Artinya Negara Sedang Sakit”

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Artinya Negara Sedang Sakit”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Viralnya video pengakuan Alex Papa Rico, yang menuding langsung Irjen Fadil Imran sebagai pelaku kriminalisasi

Bangga..! RSUD HAMS Asahan Kini Miliki Ruangan PICU dan NICU

Bangga..! RSUD HAMS Asahan Kini Miliki Ruangan PICU dan NICU

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kabupaten Asahan, di bawah pengelolaan

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Perkuat Transformasi Digital Petani Sawit Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) melalui Fakultas Pertanian secara resmi meluncurkan platform digital bernama DIGISAWIT (Sistem Informasi

LBH Street Lawyer Pertanyakan Penangkapan Pemain Judol oleh Polda DIY, Bandarnya ke Mana?

LBH Street Lawyer Pertanyakan Penangkapan Pemain Judol oleh Polda DIY, Bandarnya ke Mana?

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Penangkapan sekelompok pemain judi online (judol) oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai kritik tajam

Effendi Gazali: Ketua Dewas Bulog Sudaryono Sukses Serap Aspirasi dan Gabah Petani

Effendi Gazali: Ketua Dewas Bulog Sudaryono Sukses Serap Aspirasi dan Gabah Petani

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pakar Komunikasi Nasional, Effendi Gazali menilai perubahan kepemimpinan di Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perum

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan mendesak Aparat Penegak

Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Layanan Melampaui Target

Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Layanan Melampaui Target

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polda Jambi menggelar Bakti Kesehatan pada Senin

Menjual Kepala: Praktik Licik di Balik Nama yang Dicatut

Menjual Kepala: Praktik Licik di Balik Nama yang Dicatut

Pengantar: Refleksi, Bukan Tuduhan MEDIA DIALOG NEWS - Tulisan ini bukanlah tuduhan atau pelaporan kasus hukum, melainkan refleksi pribadi atas

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

Berkunjung Ke Rumah Duka, Senator Azhari Cage: Nyawa Masyarakat Aceh Tidak Murah, Hukum Harus Tegas!

MEDIA DIALOG NEWS, Aceh Utara – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan