Media Dialog News

Menelan Kepahitan: Impor Minyak Harus Tunggu Restu Amerika Serikat

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Di tengah gejolak energi global, langkah Amerika Serikat melonggarkan sanksi terhadap minyak Iran dan Rusia semestinya membuka peluang baru bagi banyak negara importir, termasuk Indonesia. Namun kenyataannya, peluang itu belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan karena Jakarta masih menunggu restu politik dari Washington.

Kebijakan pelonggaran sanksi ini muncul akibat tekanan besar yang dihadapi pemerintah AS menyusul lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik, terutama di kawasan Timur Tengah. Untuk menahan kenaikan harga, Washington membuka keran terbatas bagi minyak Iran dan Rusia agar kembali masuk ke pasar global, dengan potensi tambahan pasokan mencapai ratusan juta barel dalam jangka pendek.

Namun, pelonggaran ini bersifat selektif, sementara, dan sangat terkendali. Tidak semua negara otomatis bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Di sinilah posisi Indonesia menjadi menarik sekaligus problematis.

Sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak, Indonesia melalui Pertamina tentu memiliki kepentingan besar untuk mendapatkan sumber energi yang lebih murah. Minyak dari Rusia dan Iran selama ini dikenal kompetitif dari sisi harga. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membuka kemungkinan impor, asalkan ada relaksasi sanksi yang jelas.

Namun, seorang pejabat tinggi Pertamina mengungkapkan bahwa Indonesia belum bisa membeli minyak tersebut karena belum ada “lampu hijau” resmi dari AS. Lebih jauh lagi, disebutkan bahwa Kedutaan Besar AS bahkan belum menerima instruksi untuk memberikan izin kepada Indonesia. Fakta ini menyingkap satu hal penting: pelonggaran sanksi bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan instrumen politik luar negeri AS yang tetap dikendalikan secara ketat.

Dalam konteks ini, posisi Indonesia tampak berada dalam dilema. Di satu sisi, ada kebutuhan ekonomi untuk mencari sumber energi murah di tengah lonjakan harga minyak dunia. Di sisi lain, ada realitas geopolitik yang membuat keputusan bisnis tidak sepenuhnya berdaulat.

Kondisi ini merupakan dampak dari perjanjian dagang antara Indonesia dengan AS yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Februari lalu. Pasal 5 menjadi krusial karena mewajibkan Indonesia menyelaraskan kebijakannya dengan kebijakan keamanan ekonomi AS.

Isi pasal tersebut antara lain:

  1. Jika AS memberlakukan pembatasan terhadap negara lain, Indonesia wajib mengadopsi langkah dengan efek pembatasan setara.
  2. Indonesia wajib membatasi transaksi dengan entitas yang masuk dalam daftar sanksi AS.
  3. Jika Indonesia membuat perjanjian dagang yang dianggap mengancam AS, maka AS berhak membatalkan perjanjian dan mengenakan kembali tarif normal.

Implikasinya, AS memiliki veto implisit terhadap arah perdagangan Indonesia dan membatasi ruang kebijakan nasional.

Di tengah kebuntuan ini, pemerintah perlu mempertimbangkan opsi yang selama ini dianggap tabu: meninjau ulang, bahkan bila perlu memutus perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, sebagaimana pernah ditempuh Malaysia ketika kepentingan nasionalnya terancam. Langkah ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan penegasan posisi bahwa perdagangan harus berpijak pada kepentingan rakyat, bukan ketergantungan politik.

Secara realistis, ketergantungan yang terlalu besar pada satu mitra justru mempersempit ruang negosiasi dan membuat Indonesia rentan terhadap tekanan eksternal, termasuk dalam sektor strategis seperti energi. Dengan membuka diversifikasi mitra dagang dan mengurangi dominasi satu kekuatan, Indonesia dapat memperoleh akses energi yang lebih kompetitif, menjaga stabilitas harga dalam negeri, serta memperkuat daya tawar di pasar global.

Pada akhirnya, keberanian untuk mengevaluasi bahkan mengakhiri perjanjian yang tidak lagi seimbang adalah bagian dari upaya menjaga kedaulatan perdagangan—agar keputusan ekonomi tidak lagi ditentukan dari luar, melainkan benar-benar berpihak pada kepentingan nasional. (Nanang, Jakarta)

Jakarta, 03 April 2026

Haidar Alwi Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Terjebak Birokrasi Pasien Rujukan Puskesmas Terabaikan di RS FL Tobing Sibolga

Terjebak Birokrasi Pasien Rujukan Puskesmas Terabaikan di RS FL Tobing Sibolga

MEDIA DIALOG NEWS, Sibolga - Kebijakan baru terkait rujukan dari Puskesmas menuju Rumah Sakit FL Tobing Sibolga menuai kritik tajam

Menu Mentah Program MBG di SMAN 1 Cigemblong Tuai Kritik, Warga Tuntut Evaluasi

Menu Mentah Program MBG di SMAN 1 Cigemblong Tuai Kritik, Warga Tuntut Evaluasi

MEDIA DIALOG NEWS, Lebak – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 1 Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten kembali menjadi sorotan

Judul Baru: IMM Gorontalo Protes Pemanggilan Polisi, Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis

Judul Baru: IMM Gorontalo Protes Pemanggilan Polisi, Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis

MEDIA DIALOG NEWS, Gorontalo - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Gorontalo melalui Ketua Bidang Hikmah, Politik,

Kesehatan di Kabupaten Asahan: Antara Anggaran Miliaran dan Realitas yang Tak Terjamah

Kesehatan di Kabupaten Asahan: Antara Anggaran Miliaran dan Realitas yang Tak Terjamah

Oleh: Edi Prayitno (Anggota PPWI) MEDIA DIALOG NEWS - Kabupaten Asahan telah mengalokasikan lebih dari Rp 7,4 miliar dalam Tahun

Musdes Perubahan APBDes Banjar 2025: BUMDes Serahkan Rp20 Juta Pendapatan dari Sumur Bor

Musdes Perubahan APBDes Banjar 2025: BUMDes Serahkan Rp20 Juta Pendapatan dari Sumur Bor

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Pemerintah Desa Banjar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun

PN Kisaran Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling: Anggota Polri Didakwa

PN Kisaran Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Perdagangan Sisik Trenggiling: Anggota Polri Didakwa

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (14 Oktober 2025) — Pengadilan Negeri Kisaran melanjutkan pemeriksaan perkara pidana lingkungan hidup atas nama Terdakwa

Feby Anazmi: Kepala Desa Banjar yang Energik dan Visioner

Feby Anazmi: Kepala Desa Banjar yang Energik dan Visioner

MEDIA DIALOG NEWS – Parasnya memang cantik, kulit putih, tubuh langsing nyaris sempurna. Namun bukan itu yang membuat gadis kelahiran

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Ada 3 Tersangka di Pra Rekontruksi Alm Pandu Brata Syahputra Siregar yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pra Rekontruksi yang dilakukan Polres Asahan terhadap peristiwa penganiayaan Alm Pandu Brata Syahputra Siregar (18),

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

Saling Klaim Antara Pemegang HGB PT.GAI dengan Warga Penggarap di Tanah Eks HGU PT.BSP

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Sengkarut persoalan tanah eks HGU PT.Bakrie Sumatera Plantations (BSP) masih terus dalam perdebatan. Keterangan BPN

Mengurai Benang Kusut Gedung Eks Pasar Kisaran, Benarkah Bukan Aset Pemkab Asahan?

Mengurai Benang Kusut Gedung Eks Pasar Kisaran, Benarkah Bukan Aset Pemkab Asahan?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kisruh kepemilikan Gedung eks Pasar Kisaran yang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur