Media Dialog News

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

MEDIA DIALOG NEWS, Palopo – Tim Penasehat Hukum (PH) Mifta mengumumkan akan mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan penyimpangan prosedur penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Wara. Gugatan tersebut dijadwalkan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palopo pada Senin, 4 Agustus 2025.

“Kami menyampaikan sikap kepada publik bahwa akan berlangsungnya praperadilan di PN Palopo pada tanggal tersebut,” ujar Fuad, selaku juru bicara tim kuasa hukum Mifta, dalam wawancara bersama awak media PPWI Palopo, Senin (28/7/2025).

Tim PH yang terdiri dari Fuad, Taufik, Ilham, dan Rafiqah juga mengungkapkan kekecewaan atas penolakan permintaan penangguhan penahanan terhadap Mifta, yang diajukan oleh istrinya, Riska, pada 9 Juni 2025 dan oleh tim PH pada 21 Juni 2025.

“Ada perlakuan diskriminatif atas penolakan Kapolsek Wara terhadap permintaan penangguhan penahanan Mifta,” jelas Fuad.

PH Mifta menilai bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Kapolsek Wara, Iptu Ridwan Parintak, SH, bersama jajaran unit Reskrim, tidak dilaksanakan secara proporsional dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Wara yang kini dijabat oleh Kompol Jon Paerunan, SH, menjelaskan alasan penolakan penangguhan penahanan tersebut.

“Alasannya itu bahwa masih dalam proses penyidikan sehingga belum dapat ditangguhkan, karena kami masih butuh keterangan penyidikan ini,” ujarnya pada Selasa (29/7/2025).

Menanggapi pertanyaan mengenai prosedur penyidikan, Kapolsek mengatakan: “Saya kira PH Mifta memahami soal penyidikan.”

“Saya kira itu haknya tersangka, pengacara, dan keluarganya, Pak… kami ikuti prosedurnya,” tambahnya, menanggapi soal rencana praperadilan.

Sementara itu, Ilham dari tim PH Mifta menegaskan bahwa penetapan status tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap klien mereka dilakukan tanpa bukti permulaan yang cukup.

“Polsek Wara melakukan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap klien kami tanpa adanya bukti permulaan yang cukup merupakan tindakan melanggar hukum dan melanggar prinsip due process of law, yang dimana nantinya kami akan melaporkan tindakan tersebut,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal, pihaknya telah menyarankan Mifta untuk menempuh jalur hukum melalui praperadilan, namun sempat ditunda karena upaya penyelesaian damai.

“Bahwa sejak awal penetapan tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di hari yang sama terhadap Mifta, kami menyarankan untuk melakukan upaya hukum yaitu praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka yang sangat tidak berdasar. Namun klien kami ingin menyelesaikan permasalahan ini secara damai (restorative justice), akan tetapi tidak diindahkan oleh pihak keluarga Gasali. Sehingga atas tidak terbukanya pintu perdamaian ini, maka pada Jumat, 25 Juli 2025, kami mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Palopo,” tambah Ilham. (Pewarta: Fadly)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Aktivis Muda M. Fithrat Irfan Temui Formappi, Bahas Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Aktivis muda Muhammad Fithrat Irfan menyambangi kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Matraman,

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

RAPBN 2026: Strategi Fiskal Indonesia Menuju Kedaulatan dan Ketangguhan Nasional

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - Di tengah gelombang ketidakpastian global yang semakin tinggi, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya

Peresmian Istana Negara: Tonggak Baru untuk Ibu Kota Nusantara dan Masa Depan Indonesia

Peresmian Istana Negara: Tonggak Baru untuk Ibu Kota Nusantara dan Masa Depan Indonesia

MEDIA DIALOG NEWS, Ibu Kota Nusantara (IKN) - Pada 11 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo meresmikan Istana Negara di Ibu

Melalui Pertamina International Timor S.A (PITSA), Indonesia Telah Memasok Kebutuhan Energi untuk Timor Leste Selama 40 tahun

Melalui Pertamina International Timor S.A (PITSA), Indonesia Telah Memasok Kebutuhan Energi untuk Timor Leste Selama 40 tahun

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Sebagai informasi, PITSA merupakan salah satu dari sembilan anak usaha PT Pertamina Patra Niaga. PITSA

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

Petisi Memilih Kolom Kosong Pilkada Asahan Diminati Warga yang Menolak Calon Tunggal

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Setelah deklarasi Aliansi Masyarakat Memilih Kotak Kosong (AMMK) dibacakan di KPU Kabupaten Asahan, kini muncul

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

Hasil Pooling “Kotak Kosong” Menang Lawan “Taufiq-Rianto” yang didukung 12 Partai Politik

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Hasil Pooling atau jajak pendapat yang dibuat akun Facebook Fikri Munthe ternyata Kotak Kosong menang

APINDO: Syarat, Keuntungan, dan Kewajiban Menjadi Anggota

APINDO: Syarat, Keuntungan, dan Kewajiban Menjadi Anggota

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta—Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terus memperkuat perannya sebagai wadah bagi pelaku usaha di Tanah Air. Bagi perusahaan

Ini Dia Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Gagal Mendaftar di KPU Asahan

Ini Dia Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Gagal Mendaftar di KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Detik-detik terakhir pendaftaran Calon bupati dan wakil bupati di KPU Asahan hampir usai. Malam semakin

Pembangunan Rabat Beton Hutan Kota TGS di Kisaran Berbiaya Rp.998 Juta Terkesan Asal Jadi dan Tak Bermutu

Pembangunan Rabat Beton Hutan Kota TGS di Kisaran Berbiaya Rp.998 Juta Terkesan Asal Jadi dan Tak Bermutu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pembangunan rabat beton Jalan Lingkar belakang Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) berbiaya Rp.998

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum, Tekankan Pentingnya Penguasaan Teknologi dan Dinamika Regulasi di Lingkungan Polri

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum, Tekankan Pentingnya Penguasaan Teknologi dan Dinamika Regulasi di Lingkungan Polri

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, secara resmi membuka kegiatan Rapat