Media Dialog News

Banding Jaksa dalam Kasus Penjualan Sisik Trenggiling Amir Simatupang: Tim Pembela Siap Hadapi Proses di Tingkat Pengadilan Tinggi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Proses hukum terhadap Amir Simatupang, terdakwa dalam perkara pidana khusus lingkungan hidup, memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Asahan resmi mengajukan permintaan banding atas putusan Pengadilan Negeri Kisaran yang dibacakan pada 28 Juli 2025. Permintaan banding tersebut tercatat dalam Relaas Pemberitahuan Permintaan Banding bernomor 168/Pid.Sus-LH/2025/PN Kis, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Panitera Pengganti, Aser Hutabarat.

Banding diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Era Husni Thamrin, S.H., pada 4 Agustus 2025, sebagai bentuk keberatan terhadap amar putusan yang dinilai belum mencerminkan keadilan substantif dalam penegakan hukum lingkungan. Meski isi putusan belum dipublikasikan secara luas, sumber internal menyebutkan bahwa jaksa mempertanyakan pertimbangan hakim terkait unsur kerugian ekologis dan tanggung jawab pidana individu.

Pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Kisaran juga menerbitkan Relaas Pemberitahuan Mempelajari Berkas Banding, yang ditujukan kepada tim penasihat hukum terdakwa dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBHI-CNI). Tim pembela yang terdiri dari Khairul Abdi, S.H., M.H., Andi Ratmaja, S.H., Syariban Lubis, S.H., Asrida Sitorus, S.H., Abdurrahman Ridho Sitorus, S.H., dan Sartika Situmorang, S.H., diberi waktu tujuh hari untuk mempelajari berkas perkara sebelum proses berlanjut ke Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam pernyataan singkat yang disampaikan kepada media, Khairul Abdi menyatakan, “Kami menghormati hak jaksa untuk mengajukan banding, namun kami juga siap membuktikan bahwa putusan PN Kisaran telah mempertimbangkan fakta-fakta hukum secara objektif. Kami akan mengkaji berkas dengan cermat dan menyusun kontra-argumentasi yang kuat di tingkat banding.”

Amir Simatupang, seorang petani berusia 45 tahun yang berdomisili di Dusun II, Desa Maranti, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, didakwa atas dugaan pelanggaran terhadap regulasi perlindungan lingkungan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut isu kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat lokal dan ekosistem sekitar.

Secara hukum, proses banding membuka ruang bagi evaluasi terhadap putusan tingkat pertama, baik dari sisi penerapan norma pidana maupun penilaian terhadap alat bukti. Menurut pengamat hukum pidana lingkungan, banding dalam perkara seperti ini sering kali menjadi ajang pembuktian apakah sistem peradilan mampu menyeimbangkan antara kepentingan penegakan hukum dan hak-hak warga negara.

Dengan berjalannya proses banding, publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat. Perkara ini tidak hanya menguji integritas sistem hukum, tetapi juga menjadi cerminan komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Membongkar Liciknya Permainan Proyek PISEW di Asahan Tahun 2023 dan 2024

Membongkar Liciknya Permainan Proyek PISEW di Asahan Tahun 2023 dan 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2023 dan 2024 dijadikan ajang kepentingan Partai

Wali Kota Maulana Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Wali Kota Jambi

Wali Kota Maulana Buka Kejuaraan Sepatu Roda Piala Wali Kota Jambi

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Suasana penuh semangat mewarnai halaman Mako Damkar Kota Jambi, Sabtu (25/10/2025). Ratusan atlet muda dari

Ketua GEMMAKO, Dodi Antoni Laporkan KPU Kabupaten Asahan ke Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Berjemaah

Ketua GEMMAKO, Dodi Antoni Laporkan KPU Kabupaten Asahan ke Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Berjemaah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN/SUMUT),

Perkuat Rehabilitasi Berbasis Masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal Luncurkan IBM Berkelanjutan 2026

Perkuat Rehabilitasi Berbasis Masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal Luncurkan IBM Berkelanjutan 2026

MEDIA DIALOG NEWS, Kendal – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal kembali memperkuat strategi rehabilitasi penyalahguna narkotika melalui Pembentukan Intervensi Berbasis

Polresta Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Program Nasional Swasembada Pangan 2025

Polresta Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Program Nasional Swasembada Pangan 2025

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Suasana penuh kebersamaan tampak di lahan pertanian milik Kelompok Tani Tunas Kaya yang berlokasi di

Minta Bimtek Ditiadakan, Garda Masura Demo Kantor PMD dan Kejaksaan

Minta Bimtek Ditiadakan, Garda Masura Demo Kantor PMD dan Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Puluhan massa dari Gerakan Pemuda-Mahasiswa Suara Rakyat (Garda Masura) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjukrasa di

Mengulas Penegakan Hukum Kepada Penyelengara Tempat Perjudian

Mengulas Penegakan Hukum Kepada Penyelengara Tempat Perjudian

Oleh: M. Zulfahri Tanjung (Penulis adalah aktivis Pergerakan di Sumatera Utara dan juga wartawan Media Online “Dialog Berita” serta Kontributor

Pemkot Jambi Peringati Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80, Wali Kota Maulana Tekankan Integritas dan Inovasi Pendidikan

Pemkot Jambi Peringati Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80, Wali Kota Maulana Tekankan Integritas dan Inovasi Pendidikan

DIALOG BERITA, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke-80 Persatuan Guru Republik

Jurnalis Asahan Dipanggil Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Rp.34,9 Miliar di Dinkes

Jurnalis Asahan Dipanggil Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Rp.34,9 Miliar di Dinkes

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjadwalkan klarifikasi terhadap Edi Prayitno, jurnalis investigatif dan

Beredar Video Palsu Kepala BKN, Prof. Zudan: Itu Hoax, Ikuti Sumber Berita Resmi di BKN

Beredar Video Palsu Kepala BKN, Prof. Zudan: Itu Hoax, Ikuti Sumber Berita Resmi di BKN

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial, dan