MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan kembali mencuat ke permukaan. Redaksi dialogberita.com resmi mengirimkan surat susulan kepada institusi penegak hukum nasional, menyertakan dua dokumen kunci yang mengindikasikan manipulasi anggaran dan pemborosan sistematis.
Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Non-Fisik/Rutin TA 2024 Dokumen ini menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan dicatat telah 100% selesai, padahal secara faktual belum terlaksana sepenuhnya. Ketidaksesuaian ini mengarah pada indikasi manipulasi data, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas anggaran.
Rekap Belanja Perjalanan Dinas 55 Kegiatan TA 2025 Total anggaran yang tercatat mencapai Rp.889.011.000, dengan pola kegiatan yang berulang, peserta dan tujuan yang serupa, serta jadwal yang berdekatan. Temuan ini menguatkan dugaan adanya mark-up anggaran dan praktik perjalanan fiktif, yang merugikan keuangan daerah secara signifikan.
Langkah Hukum dan Tuntutan Transparansi
Surat pengaduan telah dikirimkan kepada:
- Jaksa Agung RI
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kepala Kepolisian RI (Kapolri)
Dalam surat tersebut, redaksi menuntut:
- Audit menyeluruh terhadap realisasi fisik dan anggaran tahun 2024–2025
- Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk perencana dan pelaksana kegiatan
- Penegakan hukum berdasarkan Perpres No. 16/2018 dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi
Pernyataan Tegas dari Pimpinan Redaksi
Edi Prayitno, Pimpinan Redaksi dialogberita.com, menegaskan bahwa pengaduan ini bukan sekadar bagian dari kerja jurnalistik, melainkan bentuk komitmen terhadap transparansi dan keadilan publik.
“Kami tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga membawa bukti. Ini adalah panggilan moral untuk membasmi praktik korupsi yang merusak pelayanan publik di daerah,” ujar Edi.
Pengungkapan ini memperkuat sorotan terhadap pengelolaan anggaran kesehatan di Asahan, yang sebelumnya telah disorot dalam kasus pengadaan komputer dan printer senilai Rp.3 miliar serta dugaan pemotongan Dana BOK. Publik kini menuntut tindakan konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengembalikan kepercayaan terhadap sistem pelayanan kesehatan. (Tim)