Media Dialog News

Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Bayung Lencir, Lima Warga Alami Luka Bakar

MEDIA DIALOG NEWS, Bayung Lencir – Sebuah insiden kebakaran hebat terjadi di salah satu sumur minyak tradisional yang terletak di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa sore (09/09/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa ini sontak membuat warga sekitar panik karena kobaran api terlihat membumbung tinggi di area sumur milik RI yang berdiri di atas lahan saudara WU.

Informasi awal mengenai kebakaran tersebut diterima oleh jajaran Polsek Bayung Lencir. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi langsung menginstruksikan Kanit Reskrim bersama sejumlah anggota untuk bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati api masih menyala namun mulai mereda. Dengan sigap, aparat kepolisian bersama warga setempat berusaha melakukan pemadaman manual. Setelah kurang lebih 30 menit upaya dilakukan, akhirnya api berhasil dipadamkan total.

Akibat insiden tersebut, lima orang warga mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke RS Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Hingga kini identitas para korban masih dalam tahap pendataan oleh pihak kepolisian.

“Iya benar, telah terjadi kebakaran. Saat ini api sudah padam dan anggota kami masih melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean mewakili Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, Rabu (10/09/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, mulai dari melakukan olah TKP, memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area, hingga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut ke Mapolsek Bayung Lencir.

Pihak kepolisian juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas illegal drilling maupun pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) yang marak di wilayah Muba. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas ilegal tersebut karena selain melanggar hukum juga membahayakan keselamatan jiwa,” tegas IPTU Hutahean.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun tindak pidana lain dalam insiden ini.

Kebakaran sumur minyak tradisional bukanlah peristiwa baru di wilayah Musi Banyuasin. Aktivitas pengeboran minyak secara ilegal kerap menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kebakaran, kerusakan lingkungan, hingga korban jiwa. Pemerintah bersama aparat keamanan pun berulang kali mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik tersebut, meskipun hasilnya menggiurkan secara ekonomi.

Insiden di Desa Kaliberau ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Aparat kepolisian memastikan akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. (Ioe)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Restuardy Daud Tegaskan Kemendagri Komitmen Lindungi Lahan Sawah, Jaga Ketahanan Pangan Rakyat

Restuardy Daud Tegaskan Kemendagri Komitmen Lindungi Lahan Sawah, Jaga Ketahanan Pangan Rakyat

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat strategi ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan sawah rakyat. Langkah ini jadi

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

Polemik Status Gedung Eks Pasar Kisaran Dibawa ke RDP DPRD Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Asahan atas laporan OK Rasyid Dkk terhadap status

Membongkar Liciknya Permainan Proyek PISEW di Asahan Tahun 2023 dan 2024

Membongkar Liciknya Permainan Proyek PISEW di Asahan Tahun 2023 dan 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2023 dan 2024 dijadikan ajang kepentingan Partai

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Kota Kisaran

Dirjen PHI Adakan Pelatihan 60 Mediator di Medan

Dirjen PHI Adakan Pelatihan 60 Mediator di Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Pelatihan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI berlangsung dari Kamis tanggal

Pro Jurnalis Media Siber Kepulauan Tanimbar Gelar Pertemuan Perdana, Matangkan Pendaftaran ke Kesbangpol

Pro Jurnalis Media Siber Kepulauan Tanimbar Gelar Pertemuan Perdana, Matangkan Pendaftaran ke Kesbangpol

MEDIA DIALOG NEWS, Saumlaki — Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar pertemuan perdana sebagai langkah awal penyiapan

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp.870 Juta di Jateng

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp.870 Juta di Jateng

MEDIA DIALOG NEWS, Semarang – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY gagalkan penyelundupan rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal

Satpol PP Asahan Tegur Yayasan Pendidikan: Jalan Umum Gg. Setia Harus Dibuka Kembali

Satpol PP Asahan Tegur Yayasan Pendidikan: Jalan Umum Gg. Setia Harus Dibuka Kembali

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Polemik penutupan akses jalan umum di Gang Setia, Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran

HUT ke-69 Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Tegaskan Sinergi Pembangunan Menuju Jambi MANTAP 2029

HUT ke-69 Provinsi Jambi, Pemkot Jambi Tegaskan Sinergi Pembangunan Menuju Jambi MANTAP 2029

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi Tahun

Permohonan Praperadilan “Sisik Trenggiling di Asahan” Alfi Hariadi Siregar Ditolak PN Kisaran

Permohonan Praperadilan “Sisik Trenggiling di Asahan” Alfi Hariadi Siregar Ditolak PN Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Alfi Hariadi Siregar, seorang anggota