Media Dialog News

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sejak laporan diajukan pada 7 April 2025, terlapor HSP, yang menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan, masih belum menjalani proses hukum lebih lanjut dan tetap beraktivitas di Asahan seperti biasa.

Dugaan kuat muncul bahwa kasus ini tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan dan penyelidikan. HSP, yang juga memimpin Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Kabupaten Asahan, terlihat tenang tanpa ada tindakan hukum sejak laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor, H.S, yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Merasa kasus tersebut stagnan, H.S mendatangi Polres Asahan bersama kuasa hukumnya dari Dinas Hukum Lantamal 1 Belawan Sumut, Lettu Gani, untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan penyelidikan.

“Terkait kasus ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Asahan. Kami tetap menunggu bagaimana proses penyidikan berjalan,” ujar Lettu Gani.

Menurutnya, ada dua laporan yang diajukan oleh H.S, yaitu dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE. Hingga kini, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Ada dua kasus yang dilaporkan, yaitu chat mesum dan pelanggaran UU ITE. Kami datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Polres Asahan. Dari pihak kepolisian, mereka menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan,” lanjutnya.

Respons Kuasa Hukum Terlapor

Terpisah, kuasa hukum terlapor HSP, Zulham Rany, SH, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Klien kami masih berstatus sebagai terlapor. Laporan dari H.S merupakan fitnah. Tidak ada pelecehan. HP istri H.S, yakni D.A, digunakan oleh H.S untuk menjebak dan mempermainkan klien kami,” tegas Zulham Rany.

Menurut Zulham, penyelidikan terhadap kasus tersebut seharusnya dihentikan karena hanya berdasarkan isi chat di HP dan tanpa adanya bukti perbuatan nyata yang dilakukan oleh HSP.

“Sepatutnya, penyidik Polres Asahan segera menghentikan kasus terhadap klien kami. Isi chat yang dilaporkan tidak cukup untuk membuktikan dugaan perbuatan yang dituduhkan,” harapnya.

Pernyataan dari Polres Asahan

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Dedi, SH, menyebut bahwa laporan terhadap HSP hanya berkaitan dengan dugaan perzinahan.

“Untuk perkembangan kasus, terlapor, pelapor, dan saksi telah diperiksa. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan chat mesum yang dikirimkan oleh HSP kepada D.A, istri dari H.S, melalui WhatsApp. Pelapor mengaku menemukan pesan mesra, termasuk foto kemaluan terlapor, yang dikirim ke ponsel istrinya.

Berdasarkan isi percakapan, terdapat dugaan kuat bahwa HSP dan D.A telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Mengetahui hal ini, H.S langsung melaporkan HSP ke Polres Asahan dengan Nomor Laporan LP/B/254 atas dugaan kasus perzinahan.

Saat ini, pihak pelapor dan kuasa hukumnya masih menunggu kepastian dari Polres Asahan mengenai keberlanjutan kasus ini. (HND-Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Proyek Jembatan di Sei Silau Tua Tuai Sorotan: PTPN IV Minta Dihentikan, LSM dan DPRD Asahan Desak Audit Teknis

Proyek Jembatan di Sei Silau Tua Tuai Sorotan: PTPN IV Minta Dihentikan, LSM dan DPRD Asahan Desak Audit Teknis

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan (30 Oktober 2025) — Proyek pembangunan dua unit jembatan pada ruas jalan Sei Silau Barat–Prapat Janji

Kadis PUTR Asahan Bungkam Ditanya Soal Rp.3,8 Milyar Lebih Temuan BPK RI

Kadis PUTR Asahan Bungkam Ditanya Soal Rp.3,8 Milyar Lebih Temuan BPK RI

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH.MH bungkam

DPP-PERMASI Asahan Tuding Dana Bos Rp.1,7 Milyar Tahun 2003 di SMK N 2 Kisaran Terindikasi Korupsi

DPP-PERMASI Asahan Tuding Dana Bos Rp.1,7 Milyar Tahun 2003 di SMK N 2 Kisaran Terindikasi Korupsi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia (PERMASI) Asahan, menyatakan tudingan kepada SMK Negeri 2 bahwa telah terjadi

Peta Sebaran Proyek PISEW di DAPIL Asahan 2024 Untungkan CALEG Parpol Tertentu

Peta Sebaran Proyek PISEW di DAPIL Asahan 2024 Untungkan CALEG Parpol Tertentu

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Peta sebaran Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kabupaten Asahan terlihat jelas nuansa

PMDI Bongkar Dugaan Bobroknya PLN Kisaran: CSR Diduga Salah Sasaran, Manajer Diminta Mundur

PMDI Bongkar Dugaan Bobroknya PLN Kisaran: CSR Diduga Salah Sasaran, Manajer Diminta Mundur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Suasana panas mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa di Kota Kisaran, ketika Perhimpunan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (PMDI)

Melalui Pertamina International Timor S.A (PITSA), Indonesia Telah Memasok Kebutuhan Energi untuk Timor Leste Selama 40 tahun

Melalui Pertamina International Timor S.A (PITSA), Indonesia Telah Memasok Kebutuhan Energi untuk Timor Leste Selama 40 tahun

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Sebagai informasi, PITSA merupakan salah satu dari sembilan anak usaha PT Pertamina Patra Niaga. PITSA

Menkes Budi Gunadi Tinjau Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi — Tonggak Baru Dunia Medis Sumatera

Menkes Budi Gunadi Tinjau Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi — Tonggak Baru Dunia Medis Sumatera

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Suasana haru dan bangga menyelimuti ruang operasi RSUD Raden Mattaher Jambi, Jumat (31/10/2025). Untuk pertama

Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Asahan Gelar Aksi Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Asahan Gelar Aksi Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan, 19 Januari 2026 – Puluhan mahasiswa dan masyarakat sipil di Kabupaten Asahan turun ke jalan menolak

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH., M.H berharap kepada seluruh

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

Pelantikan Rektor Baru UNA: Momentum Asa Dalam Meraih Cita

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pengurus Yayasan Universitas Asahan resmi melantik Rektor baru, Assoc. Prof. Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H.,