Media Dialog News

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sejak laporan diajukan pada 7 April 2025, terlapor HSP, yang menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan, masih belum menjalani proses hukum lebih lanjut dan tetap beraktivitas di Asahan seperti biasa.

Dugaan kuat muncul bahwa kasus ini tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan dan penyelidikan. HSP, yang juga memimpin Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Kabupaten Asahan, terlihat tenang tanpa ada tindakan hukum sejak laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor, H.S, yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Merasa kasus tersebut stagnan, H.S mendatangi Polres Asahan bersama kuasa hukumnya dari Dinas Hukum Lantamal 1 Belawan Sumut, Lettu Gani, untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan penyelidikan.

“Terkait kasus ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Asahan. Kami tetap menunggu bagaimana proses penyidikan berjalan,” ujar Lettu Gani.

Menurutnya, ada dua laporan yang diajukan oleh H.S, yaitu dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE. Hingga kini, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Ada dua kasus yang dilaporkan, yaitu chat mesum dan pelanggaran UU ITE. Kami datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Polres Asahan. Dari pihak kepolisian, mereka menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan,” lanjutnya.

Respons Kuasa Hukum Terlapor

Terpisah, kuasa hukum terlapor HSP, Zulham Rany, SH, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Klien kami masih berstatus sebagai terlapor. Laporan dari H.S merupakan fitnah. Tidak ada pelecehan. HP istri H.S, yakni D.A, digunakan oleh H.S untuk menjebak dan mempermainkan klien kami,” tegas Zulham Rany.

Menurut Zulham, penyelidikan terhadap kasus tersebut seharusnya dihentikan karena hanya berdasarkan isi chat di HP dan tanpa adanya bukti perbuatan nyata yang dilakukan oleh HSP.

“Sepatutnya, penyidik Polres Asahan segera menghentikan kasus terhadap klien kami. Isi chat yang dilaporkan tidak cukup untuk membuktikan dugaan perbuatan yang dituduhkan,” harapnya.

Pernyataan dari Polres Asahan

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Dedi, SH, menyebut bahwa laporan terhadap HSP hanya berkaitan dengan dugaan perzinahan.

“Untuk perkembangan kasus, terlapor, pelapor, dan saksi telah diperiksa. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan chat mesum yang dikirimkan oleh HSP kepada D.A, istri dari H.S, melalui WhatsApp. Pelapor mengaku menemukan pesan mesra, termasuk foto kemaluan terlapor, yang dikirim ke ponsel istrinya.

Berdasarkan isi percakapan, terdapat dugaan kuat bahwa HSP dan D.A telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Mengetahui hal ini, H.S langsung melaporkan HSP ke Polres Asahan dengan Nomor Laporan LP/B/254 atas dugaan kasus perzinahan.

Saat ini, pihak pelapor dan kuasa hukumnya masih menunggu kepastian dari Polres Asahan mengenai keberlanjutan kasus ini. (HND-Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

PTPN IV Regional I Kebun Sei Dadap Menerima Kunjungan Belajar Pelajar SMK Swasta Al Asri

PTPN IV Regional I Kebun Sei Dadap Menerima Kunjungan Belajar Pelajar SMK Swasta Al Asri

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan - Sabtu 30 Nopember 2024 bertempat di Balai Avros PTPN IV Regional I Kebun Sei Dadap

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

Ketua DPD PPWI Lampung Geram: Sekda Pesawaran Blokir Nomor Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Bersih

MEDIA DIALOG NEWS, Pesawaran - Polemik pencopotan Anggun Saputra, S.E., M.M. dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran memasuki babak

MUI dan Pemerintah Kepulauan Tanimbar Sinergi Membangun Harmonisasi Keumatan untuk Kesejahteraan Masyarakat

MUI dan Pemerintah Kepulauan Tanimbar Sinergi Membangun Harmonisasi Keumatan untuk Kesejahteraan Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimar - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, H. Tamsil Herman, baru-baru ini berfoto

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

LSM PMPRI Asahan Desak APH Usut Dugaan Pemaksaan Penjualan Barang ke Sekolah

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan mendesak Aparat Penegak

Jadikan Wuarlabobar sebagai Titik Sentral Program RT Mandiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepualauan Tanimbar

Jadikan Wuarlabobar sebagai Titik Sentral Program RT Mandiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepualauan Tanimbar

MEDIA DIALOG NEWS, Kepulauan Tanimbar - Agenda Program RT mandiri di kecamatan  wuarlabobar sebagai tonggak awal pemberdayaan masyarakat di Kabupaten

Timses Paslon No. 1 Bupati/Wakil Bupati Asahan Taufik-Rianto Berkunjung ke Dusun VII Desa Sipaku Area

Timses Paslon No. 1 Bupati/Wakil Bupati Asahan Taufik-Rianto Berkunjung ke Dusun VII Desa Sipaku Area

MEDIA DIALOG NEWS, Simpang Empat - Tim Sukses Pemenangan Taufik-Rianto, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, melakukan silaturahmi dan

Suasana Penyambutan Jelang Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Universitas Muhamadiyah Kupang

Suasana Penyambutan Jelang Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Universitas Muhamadiyah Kupang

MEDIA DIALOG NEWS, Kupang NTT - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir di Universitas Muhamadiyah Kupang, Rabu 4 Desember 2024. Presiden

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Hak Jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan atas Pemberitaan “Program Pengawasan Inspektorat Asahan Telan Rp5,4 Miliar: Efektifkah Menyentuh 177 Desa”

Tanggal Terbit: [13 Agustus 2025] Redaksi: mediadialognews.com Isi Hak Jawab (Disadur dari Surat Resmi) Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan menyampaikan keberatan

Polemik Anggaran BLUD RSUD HAMS Kisaran: Transparansi Dipertanyakan

Polemik Anggaran BLUD RSUD HAMS Kisaran: Transparansi Dipertanyakan

DIALOG BERITA, Kisaran – Pembangunan pagar tembok parkiran belakang dan pengadaan kamar mandi di VK IGD RSUD Haji Abdul Manan

Konflik miskomunikasi antara FWJI dengan Iptu Montana, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Berakhir Damai

Konflik miskomunikasi antara FWJI dengan Iptu Montana, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Berakhir Damai

MEDIA DIALOG NEWS, Tanggerang - Insiden adanya konflik komunikasi antara anggota Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia dengan Iptu Montana kanit