Media Dialog News

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sejak laporan diajukan pada 7 April 2025, terlapor HSP, yang menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan, masih belum menjalani proses hukum lebih lanjut dan tetap beraktivitas di Asahan seperti biasa.

Dugaan kuat muncul bahwa kasus ini tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan dan penyelidikan. HSP, yang juga memimpin Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Kabupaten Asahan, terlihat tenang tanpa ada tindakan hukum sejak laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor, H.S, yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Merasa kasus tersebut stagnan, H.S mendatangi Polres Asahan bersama kuasa hukumnya dari Dinas Hukum Lantamal 1 Belawan Sumut, Lettu Gani, untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan penyelidikan.

“Terkait kasus ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Asahan. Kami tetap menunggu bagaimana proses penyidikan berjalan,” ujar Lettu Gani.

Menurutnya, ada dua laporan yang diajukan oleh H.S, yaitu dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE. Hingga kini, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Ada dua kasus yang dilaporkan, yaitu chat mesum dan pelanggaran UU ITE. Kami datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Polres Asahan. Dari pihak kepolisian, mereka menyampaikan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan,” lanjutnya.

Respons Kuasa Hukum Terlapor

Terpisah, kuasa hukum terlapor HSP, Zulham Rany, SH, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Klien kami masih berstatus sebagai terlapor. Laporan dari H.S merupakan fitnah. Tidak ada pelecehan. HP istri H.S, yakni D.A, digunakan oleh H.S untuk menjebak dan mempermainkan klien kami,” tegas Zulham Rany.

Menurut Zulham, penyelidikan terhadap kasus tersebut seharusnya dihentikan karena hanya berdasarkan isi chat di HP dan tanpa adanya bukti perbuatan nyata yang dilakukan oleh HSP.

“Sepatutnya, penyidik Polres Asahan segera menghentikan kasus terhadap klien kami. Isi chat yang dilaporkan tidak cukup untuk membuktikan dugaan perbuatan yang dituduhkan,” harapnya.

Pernyataan dari Polres Asahan

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Dedi, SH, menyebut bahwa laporan terhadap HSP hanya berkaitan dengan dugaan perzinahan.

“Untuk perkembangan kasus, terlapor, pelapor, dan saksi telah diperiksa. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan chat mesum yang dikirimkan oleh HSP kepada D.A, istri dari H.S, melalui WhatsApp. Pelapor mengaku menemukan pesan mesra, termasuk foto kemaluan terlapor, yang dikirim ke ponsel istrinya.

Berdasarkan isi percakapan, terdapat dugaan kuat bahwa HSP dan D.A telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Mengetahui hal ini, H.S langsung melaporkan HSP ke Polres Asahan dengan Nomor Laporan LP/B/254 atas dugaan kasus perzinahan.

Saat ini, pihak pelapor dan kuasa hukumnya masih menunggu kepastian dari Polres Asahan mengenai keberlanjutan kasus ini. (HND-Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Wilson Lalengke: “Polisi Harus Netral, Jangan Biarkan Penganiayaan Anak-Anak Tak Diproses”

Wilson Lalengke: “Polisi Harus Netral, Jangan Biarkan Penganiayaan Anak-Anak Tak Diproses”

MEDIA DIALOG NEWS, Bogor – Empat anak menjadi korban penganiayaan berat oleh puluhan preman berbadan gempal, yang dipimpin oleh seorang

Ibrahim Tidak Terima Anaknya Dituduh PT. Anugerah Karya Abiwara Cabang Kisaran Gelapkan 3 Unit Sepeda Motor

Ibrahim Tidak Terima Anaknya Dituduh PT. Anugerah Karya Abiwara Cabang Kisaran Gelapkan 3 Unit Sepeda Motor

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Ibrahim Harahap (53) tidak terima anaknya dituduh menggelapkan 3 unit Sepeda Motor. Tuduhan itu dilakukan

Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, menyampaikan apresiasi dan dukungan

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

DIALOG BERITA, Jakarta - Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

Dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid 19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Pernah diarahkan KPK ke Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim investigasi dialogberita.com dan mediadialognews.com menemukan adanya dokumen pelimpahan (tidak langsung, red) dari KPK ke

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Tersangka Ditangkap

MEDIA DIALOG NEWS, Perbaungan – Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kompleks Sawit Indah, Kelurahan

PT Surveyor Indonesia Raih Indonesia Industrial Services Award 2024

PT Surveyor Indonesia Raih Indonesia Industrial Services Award 2024

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - PT Surveyor Indonesia (PTSI) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan bergengsi di ajang Indonesia

Trauma Bapakku dan Tiga Pengalaman Burukku bersama Polisi Indonesia

Trauma Bapakku dan Tiga Pengalaman Burukku bersama Polisi Indonesia

Oleh: Edi Prayitno Almarhum Bapak pernah bilang, “Jangan berurusan sama Polisi.” Ia bercerita tentang pengalamannya bersama polisi, jauh sebelum aku

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

LSM PMPRI Adukan KPU Asahan ke DKPP Soal Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang Diduga Cacat Prosedural

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan adanya cacat procedural dalam pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Asahan

Koordinator Nasional Forum Bersama IKN Muliandy Nasution: Arsitek Keuangan Indonesia yang Mengubah Lanskap Ekonomi

Koordinator Nasional Forum Bersama IKN Muliandy Nasution: Arsitek Keuangan Indonesia yang Mengubah Lanskap Ekonomi

MEDIA DIALOG NEWS - Sosok pionir di dunia keuangan Indonesia, Ir. Muliandy Nasution, M.H., M.M., MBA., CPM., IPM., ASEAN ENG,