MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran, 18 Desember 2025 – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perikanan, Jalan Taufan Gama Simatupang, Kamis (18/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam aksinya, mereka mendesak Kepala Dinas Perikanan Asahan, Umar Simangunsong, untuk mundur dari jabatannya. Massa menuding banyak dugaan korupsi terjadi di dinas tersebut sejak dipimpin Umar.
“Kami minta Kadis Perikanan Umar Simangunsong mundur dari jabatannya. Karena sejak dia memimpin banyak kasus dugaan korupsi terjadi,” tegas Ketua Gemppar, Raihan Panjaitan, dalam orasinya.

Aksi Berlanjut ke Kantor Bupati
Setelah beberapa jam berorasi di depan Kantor Dinas Perikanan tanpa ada pihak yang menerima aspirasi, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran.
Di sana, mereka kembali berorasi dan bahkan merengsek masuk ke Gedung Bupati Asahan. Koordinator aksi, Arman Maulana, menyampaikan laporan dugaan korupsi pengadaan kapal 5 GT dan kapal seruwai.
“Lapor Pak Bupati, kami datang mau melaporkan Kadis Perikanan Umar Simangunsong. Dia kami duga melakukan korupsi pengadaan kapal 5 GT dan kapal seruwai serta lainnya,” ujar Arman.

Massa Geruduk Kejaksaan
Tidak mendapat tanggapan dari Pemkab Asahan, massa kemudian bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan W.R. Supratman. Di lokasi ini, mereka berorasi bergantian dengan pengawalan aparat Polres Asahan.
Gemppar mendesak Kajari Asahan, Muhammad Judhy Ismono, segera memeriksa Kadis Perikanan terkait dugaan KKN dalam pemberian bantuan ternak ikan dan pakan kepada kelompok Pokdakan yang tidak memiliki legalitas jelas.
Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) Pokdakan fiktif tahun anggaran 2023–2025, serta proyek pengadaan kapal 5 GT dan kapal seruwai yang diduga dikerjakan rekanan tanpa izin usaha perikanan (SIUP) dan KBLI 30111.
Respons Kejaksaan
Aksi mahasiswa akhirnya diterima oleh Kasubsi Kejaksaan Negeri Asahan, Raymond SH. Ia meminta agar laporan dugaan korupsi disampaikan secara resmi melalui PTSP Kejaksaan.
“Silakan adik-adik membuat laporan atau dumas kasus dugaan korupsi Dinas Perikanan secara resmi ke PTSP. Kalau sudah dilaporkan, kami akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Raymond.
Puas dengan jawaban tersebut, massa Gemppar membubarkan diri dan berjanji akan kembali dengan laporan resmi pada aksi berikutnya. (Hen-Red)



