MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (Gema Labura) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (18 Juli 2024) Mereka mendapatkan Informasi adanya Dugaan KKN yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Labura.
Rahim Tanjung Ketua umum GEMNA Labura mengatakan bahwa adanya penyalahgunaan dana BOS yang di lakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Labura. “Kami menduga Dana BOS tersebut disalahgunakan bukan untuk pendidikan di Labura, tapi kami mendapatkan informasi bahwasanya dana tersebut malah dialirkan untuk menyewa artis yang tujuannya untuk memeriahkan HUT LABURA”, Ujarnya.
Dia berpendapat bahwa hal ini sangat di sayangkan karena masi banyak anak anak di Labura tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Para orang tua peserta didik masih berada di tingkat ekonomi yang memprihatinkan.
“Tetapi saat ini kita lihat bahwa dana BOS sebesar Rp.519.995.763 malah digunakan untuk hal hal yang tidak tepat sasaran”, imbuhnya.
Rahim Tanjung mengatakan di orasinya bahwa Kepala Dinas Pendidikan Labura meminta uang kepada calon PPPK yang baru di lantik kemarin agar mendapatkan kelulusan, hal ini merupakan pelanggaran hukum yang berlaku di negara kita. Sebut Rahim.
“Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara Meminta kepada Bupati Labuhanbatu Utara agar memproses dan memecat kepala dinas pendidikan labura dan juga meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa kepala dinas pendidikan labura atas dugaan kasus KKN dan penyalah gunaan dana Bantuan Operasional Sekolah” pungkasnya. (M.Zulfahri Tanjung)