Media Dialog News

Fantastik Anggaran yang Dikucurkan Oleh Dinas Pendidikan Kota Medan dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Untuk SMP N 24

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – UPT SMP Negeri 24 yang berada di Jl. Metal Krakatau Ujung Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli perlu perhatian dan peninjauan langsung oleh Pemerintah khususnya Pihak Dinas Pendidikan Medan dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Selasa 6/8/2024.

Diketahui SMP N 24 ini memiliki Luas 14.330 m² dan memiliki anak didik kurang lebih sebanyak 907 Orang dan dibagi ke puluhan Ruangan kelas yang tersedia.

Terlihat SMP N 24 ini juga baru dibangun Fasilitas Olahraga yaitu lapangan basket, menurut informasi dari pihak sekolah , Lapangan basket ini dibangun dengan Dana bersumber dari Dinas Perkim.

Ada satu yang menjadi sorotan awak Media saat berkunjung ke SMP N 24 yaitu sedang berjalannya proyek Pembangunan Ruangan , menurut informasi dari Kepala Sekolah Rohani saat ditemui awak media diruangan nya menyampaikan bahwa pembangunan tersebut bersumber dari dana DAK Provinsi Sumatera Utara.

Ketika Tim Wartawan bertanya tentang Plang anggaran Proyek tersebut, Rohani selaku kepala Sekolah menyampaikan bahwa proyek dengan sumber dana DAK tidak pernah memiliki plang atau papan Proyek sebagai sarana kepentingan Informasi Publik.

Dengan tidak adanya papan plang informasi proyek tersebut, pihak sekolah diduga secara sengaja mengabaikan Perpres No.70 thn 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib dan Keppres No.80 thn 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan memasang papan nama proyek sehingga semakin memperkuat aturan dalam UU No.14/2008/tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP).

Terlihat juga dibeberapa titik ruangan , seperti lantai dan beberapa plafon ruangan sekolah perlu adanya perawatan serius, dimana terlihat beberapa plafon sudah terlihat terbuka dan beresiko ambruk dan beberapa keramik lantai sudah mulai mengalami keretakan.

Sedangkan untuk pengalokasian anggaran Dana Bos di sekolah SMP N 24 diketahui sangat besar hingga mencapai Milyaran Rupiah yang dibagi dalam 2 Tahap .

Data Dana Bos SMP N 24 yang diketahui

Untuk Tahap I tanggal 17 April 2023 dengan jumlah siswa penerima 975 orang. Tahap pertama. Jumlah dana yang diterima sekolah Rp. 545.929.743. Rincian Penggunaan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.880.000. Pengembangan perpustakaan Rp 145.000.000.

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 25.609.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.000.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp 32.151.200. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.200.000. Langganan daya dan layanan Rp 25.609.800. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 89.750.000. Pembayaran uang kehormatan Rp 211.800.000.

Tahap 2  tanggal 25 Juli 2023. Jumlah dana yang diterima sekolah Rp. 546.000.000. Rincian Penggunaan, penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.200.000. Pengembangan perpustakaan Rp 17.018.000. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Rp 99.000.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.000.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp 58.355.552. Langganan daya dan layanan Rp 35.159.800. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 108.261.000. Pembayaran kehormatan Rp 217.880.000.

Dengan demikian, pengalokasian Dana Bos di SMP N 24 Jl. Metal Krakatau Ujung Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli ini perlu dipertanyakan. (M.Zulfahri Tanjung)

Berita Terbaru