Media Dialog News

DPRD Kabupaten Asahan Desak Bupati Segera Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan Umum Gg Setia Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Komisi C secara resmi meminta Bupati Asahan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perlindungan aset prasarana umum, khususnya terkait penutupan akses jalan umum Gg Seta Lingkungan V, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.

Dalam surat resmi yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, STP, DPRD mengingatkan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam rapat dengar pendapat dan menghasilkan rekomendasi yang harus segera dilaksanakan.

“Kami meminta Bupati Asahan segera bertindak agar hak masyarakat atas fasilitas umum tidak terabaikan,” tegas Rosmansyah dalam surat yang dikirimkan kepada pemerintah daerah.

Akses Jalan Ditutup, Masyarakat Mengeluh

Penutupan akses jalan umum dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran, yang berdampak langsung terhadap mobilitas warga sekitar. Warga setempat mengeluhkan kesulitan akses, terutama dalam aktivitas sehari-hari seperti transportasi, perdagangan, dan kebutuhan sosial lainnya.

Ada tiga poin utama dari laporan DPRD kepada Bupati Asahan. Pertama, Jalan umum Gg Seta Lingkungan V telah ditutup, menyebabkan masyarakat mengalami gangguan akses. Kedua, DPRD melalui Komisi C telah membahas persoalan ini dan mengeluarkan rekomendasi resmi, namun belum ada tindakan konkrit dari pemerintah daerah. Ketiga, DPRD mendesak Bupati Asahan untuk segera membuka kembali akses jalan dan memastikan perlindungan aset publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Tuntutan DPRD kepada Pemerintah Daerah

DPRD Kabupaten Asahan meminta Bupati Asahan untuk segera:

  1. Menindaklanjuti rekomendasi Komisi C DPRD terkait perlindungan dan penerbitan aset prasarana umum.
  2. Membuka kembali akses jalan umum yang ditutup oleh Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran.
  3. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan, guna memastikan bahwa fasilitas umum tetap terlindungi sesuai hukum.

“Kami berharap pemerintah daerah segera merespons demi kepentingan masyarakat umum. Jalan ini merupakan akses vital yang tidak boleh ditutup secara sepihak,” tegas Rosmansyah.

Langkah Selanjutnya dan Potensi Penyelesaian

Jika pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti rekomendasi ini, DPRD berencana untuk:

  1. Melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pemanfaatan aset publik di Kabupaten Asahan.
  2. Mengajukan evaluasi terhadap kebijakan perlindungan prasarana umum, agar tidak ada pihak yang menutup akses fasilitas masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.
  3. Menggelar sidang lanjutan untuk meninjau dampak dari penutupan akses jalan dan mencari solusi cepat bagi masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Bupati Asahan belum memberikan tanggapan resmi atas surat yang dikirimkan oleh DPRD Kabupaten Asahan. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Gubernur Sumut Dukung Gerakan Nasional Penanaman Pohon: JPKP Mantapkan Sinergi Bela Negara dan Pemulihan Lahan Kritis

Gubernur Sumut Dukung Gerakan Nasional Penanaman Pohon: JPKP Mantapkan Sinergi Bela Negara dan Pemulihan Lahan Kritis

MEDIA DIALOG NEWS, Medan — Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap program penanaman pohon yang

Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

Merawat Hasil Kerja Jokowi, Forsa IKN Diterima di Solo

MEDIA DIALOG NEWS - Forum Bersama Ibu Kota Nusantara (Forsa IKN), bertemu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, di kediamananya

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

Proyek Paving Block Dinas Kesehatan Asahan Diduga Tak Sesuai Standar SNI, DPC Askonas Minta Klarifikasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Paving block yang digunakan dalam proyek pemeliharaan halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga tidak

Polda Jambi dan Bulog Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

Polda Jambi dan Bulog Bersinergi Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

MEDIADIALOGNEWS, Jambi – Dalam rangka mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, Polda Jambi bekerja sama dengan Perum

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Pengurus Lama, KORMI Medan Serahkan Mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar yang dilayangkan beberapa pegiat olahraga yang sebelumnya diterima Bidang Hukum,

Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 35 WNA India Jadi Tersangka

Polda Bali Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 35 WNA India Jadi Tersangka

MEDIA DIALOG NEWS, Denpasar — Kepolisian Daerah Bali berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi terselubung di Pulau Bali.

Satpol PP Lakukan Penertiban GEPENG Berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk Pembinaannya

Satpol PP Lakukan Penertiban GEPENG Berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk Pembinaannya

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Maraknya Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) di Kota Kisaran akhir-akhir ini dirasa sudah sangat meresahkan warga.

Demi Kebahagiaan Warga, Pasukan Putih Rutin Sambangi Masyarakat

Demi Kebahagiaan Warga, Pasukan Putih Rutin Sambangi Masyarakat

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Hidup sehat dan bebas penyakit adalah dambaan setiap orang, tanpa memandang status sosial. Untuk mewujudkan

Audiensi Penting antara Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia Bahas Percepatan Reforma Agraria

Audiensi Penting antara Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia Bahas Percepatan Reforma Agraria

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Pagi ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Yudhoyono mengadakan audiensi dengan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

UMK Asahan 2026 Naik Jadi Rp.3.531.361, UMSK Sawit dan Karet Ikut Disesuaikan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pengupahan Kabupaten Asahan resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp.3.531.361. Angka