Media Dialog News

Diduga Proyek PAMSIMAS, Sanitasi LPK dan PISEW di Kabupaten Asahan TA 2023 Sengaja Disembunyikan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dugaan bahwa Proyek Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (Sanitasi LPK) dan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di kabupaten Asahan TA 2023 sengaja disembunyikan mendekati kebenaran. Pasalnya sangat sulit mendapatkan informasi tentang proyek Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) di lapangan.

Ada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 91/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Dirjen Cipta Karya TA 2023 menyatakan berbagai hal terkait pengucuran dana di seluruh Indonesia. Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu Kabupaten yang menjadi lokasi sasaran kegiatan proyek dimaksud.  Namun jejak-jejak pelaksanaan proyek terkesan ditutup-tutupi dan disembunyikan.

Penetapan Lokasi IBM secara Nasional pada tanggal 25 Januari 2023, ditetapkan di Jakarta oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, M.Basuki Hadimulyono, yang  ditandatangani dan distempel oleh kementerian dengan stempel bergambar lambang Burung Garuda, bertuliskan “KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT – REPUBLIK INDONESIA”. Dokumen resmi ini diterima Redaksi Media Dialog News dan Dialog Berita dari seseorang di Jakarta berupa softcopy format PDF melalui e-mail pada Senin, 23 September 2024.

Kegiatan IBM merupakan jenis bantuan Pemerintah Pusat yang ditampung di dalam APBN TA 2023 yang terdiri dari 1. Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), 2. Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), 3. Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (Sanitasi LPK) Tempat Pengolahan Sampah “Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Dari kelima kegiatan IBM ini Kabupaten Asahan hanya menerima 3 (tiga) jenis kegiatan, sedangkan dua-nya lagi, yaitu Sanimas dan TPS 3R tidak tersedia.

Adapun lokasi kegiatan PAMSIMAS di Kabupaten Asahan terletak di Kecamatan Aek Ledong (Desa Aek Korsik, dan Desa Ledong Barat), Kecamatan Air Batu (Desa Air Genting), Kecamatan Air Joman (Desa Subur), Kecamatan Rawang Panca Arga (Desa Rawang Pasar V) dan Kecamatan Simpang Empat (Desa Sipaku Area).

Lokasi kegiatan SANITASI LPK berada di Kecamatan Tanjung Balai, Pulo Bandring, Sei Dadap, Kisaran Timur (2 titik lokasi LPK), Silau Laut (2 titik lokasi LPK), dan Kecamatan Air Batu. Nama Desa dan LPK sengaja tidak dipublikasikan karena belum dikroschek keberadaannya apakah dialihkan dan/atau sesuai dengan nama LPK yang ditetapkan di dalam lampiran Keputusan Menteri PUPR Nomor 91/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan IBM Dirjen Cipta Karya TA 2023.

Lokasi kegiatan PISEW di Kabupaen Asahan berada di Kecamatan BP.Mandoge (Desa Huta Bagasan dan Bandar Pasir Mandoge), Kecamatan Bandar Pulau (Desa Gajah Sakti, dan Padang Pulau), Kecamatan Pulau Rakyat (Desa Manis dan Desa Baru), Kecamatan Aek KUasan (Desa Lobu Jiur dan Sengon Sari), Kecamatan Tanjung Balai (Desa Pematang Sungai Baru dan Kapias Batu VIII) Kecamatan Simpang Empat (Desa Anjung Ganjang dan Silomlom), Kecamatan Air Batu (Desa Sungai Alim Hulu dan Perkebunan Air Batu III/IX), Kecamatan Sei Dadap (DesaTanjung Alam, dan Perkebunan Sei Dadap III/IV), Kecamatan Tinggi Raja (Desa Sido Mulyo dan Piasa Ulu), Kecamatan Setia Janji (Desa Sei Silo Barat, dan Urung Pane), Kecamatan Meranti (Desa Serdang, dan Air Putih), Kecamatan Pulo Bandring (Desa Taman Sari, dan Perhutaan Silau), Kecamatan Rawang Panca Arga (Desa Panca Arga dan Rawang Lama), Kecamatan Air Joman (Desa Punggulan, dan Pasar Lembu), Kecamatan Silau Laut (Desa Bangun Sari, dan Lubuk Palas).

Mengapa Disembunyikan?

Tidak diketahui alasannya mengapa proyek Infra Struktur Berbasis Masyarakat (IBM) di Kabupaten Asahan ini terkesan disembunyikan. Padahal tidak ada satu alasanpun yang dapat dibenarkan jika proyek yang berasal dari uang rakyat (APBN) tidak disosialisasikan, dan/atau dikerjakan secara transparan, terbuka dan dipublikasikan.

Dari penelusuran Tim Investigasi Redaksi Media Dialog News dan Dialog Berita di Lapangan, dan studi kepustakaan maka keterlibatan Bupati, Wakil Bupati, Kepala Bapeda Asahan, Kepala Dinas Perukim dan Kabid di Perukim Kabupaten Asahan patut untuk dimintai penjelasannya. Tim Redaksi akan melakukan konfirmasi dan kroschrek atas temuan ini pada pihak-pihak yang telah disebutkan.

Satu hal yang kami temukan di lapangan bahwa alur keterlibatan Mister X dan Y juga mengarah kepada Petinggi DPC Partai Politik di Kabupaten Asahan, kemudian melibatkan Oknum Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Lobby-Lobby Politik kepada Bupati Asahan untuk mempengaruhi agar semua proyek IBM ini di bawah kendali satu Partai Politik di Kabupaten Asahan sangat terang benderang kami temukan di lapangan. Nama-nama mereka, siapa kelompok yang menerima manfaat dari proyek IBM di Kabupaten Asahan sudah terkonfirmasi.

Meskipun demikian kami juga telah mendapatkan bagan alur struktur organisasi kegiatan PISEW dari Pusat sampai ke Kelompok sasaran, namun tidak tertutup kemungkinan terjadi penyimpangan. Alur pengendalian, kordinasi dan pelaporan sangat rentan untuk disalahgunakan. Sebab alur pengendalian berhenti sampai pada Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) dan pelaporannya secara vertical sampai ke Menteri PUPR oleh KKAD dan satu arah kepada Kepala desa setempat. Sedangkan Pokja PKP Provinsi, Pokja PKP Kabupaten (yang terdiri Bupati/Wakil Bupati, Sekda, dan Kadis Perukim) Camat, hanya bersifat kordinasi.

Sampai berita ini dimuat, anggaran yang  terkonfirmasi dengan jelas dan pasti adalah sebesar Rp.6 Milyar untuk Proyek PISEW, sedangkan untuk Proyek Proyek Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (Sanitasi LPK) belum diperoleh angka yang pasti.

Khusus Proyek PISEW di Kabupaten Asahan seluruhnya berada di 15 Kecamatan. Jika setiap Kecamatan terdiri dari Desa Utama dan Desa Penyangga mendapat kucuran dana Rp.500.000.000, maka perkiraan Anggaran yang digelontorkan di Kabupaten Asahan pada tahun 2023 mencapai Rp.7.500.000.000.

Sementara itu Proyek yang hampir sama kami temukan di lapangan dengan nama Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA 2023 dan TA 2024. Proyek ini ditengarai sarat manipulasi dan permainan, lagi-lagi Partai Politik dan Elit Parpol yang bermain itu-itu saja orangnya. Kami akan menurunkan laporan lengkap pada pemberitaan berikutnya. (Edi Prayitno)

 

Berita Terbaru