MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Niat untuk melakukan konfirmasi soal pengelolaan parkir di Kota Kisaran berujung tidak menyenangkan bagi Amin Harahap, wartawan media online yang sehari-hari bertugas di Kabupaten Asahan.
Pada Senin (16/6) sekitar pukul 09.30 WIB, Amin mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan di Jalan Abdi Setia, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat. Ia berniat mengonfirmasi kondisi parkir di Kisaran, termasuk jumlah petugas parkir resmi dan setoran harian yang disetorkan ke Dishub.
Namun belum sempat bertanya, Amin mengaku menerima makian bernada kasar dari Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan, Zakaria Tarigan. “Sebelum saya bertanya, dia langsung memaki dengan kata-kata tidak pantas, termasuk menyebut nama binatang. Itu sangat mengejutkan,” ujar Amin saat ditemui rekan-rekan media di Warung Kak Romlah, Senin siang pukul 12.30 WIB.
Menurut Amin, perilaku seorang pejabat publik tidak sepatutnya merendahkan profesi wartawan. Ia berharap Bupati Asahan mengambil sikap tegas terhadap oknum tersebut. “Saya berharap beliau dicopot dan diganti dengan yang lebih layak,” tegasnya.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua salah satu LSM di Asahan, Tiara Aritonang, menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai sikap Zakaria telah melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pejabat publik semestinya menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, termasuk melalui media. Tindakan memaki jurnalis sangat tidak etis dan bertentangan dengan semangat demokrasi,” tegas Tiara.
Wartawan media ini telah berupaya mengonfirmasi Zakaria Tarigan ke kantornya di Dishub Asahan. Namun, menurut staf, yang bersangkutan sedang mengikuti rapat. Upaya menghubungi lewat pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons, meskipun pesan telah terbaca.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Perhubungan maupun Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Asahan belum berhasil dikonfirmasi. (Ag)