MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi sehubungan dengan dinamika unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Senin, 25 Agustus 2025. Dalam Seruan Dewan Pers Nomor 01/S-DP/VIII/2025, lembaga ini menekankan pentingnya media massa menjaga profesionalisme dalam melaporkan peristiwa dan memprioritaskan keselamatan saat melakukan peliputan.
Ketua Dewan Pers, Dr. Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa media memiliki peran vital dalam menjaga kualitas demokrasi dan legitimasi informasi publik. Karena itu, pers diminta untuk tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam seruannya, Dewan Pers menyampaikan empat poin penting:
- Media massa diminta bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan ketentuan UU No. 40 /1999 tentang Pers.
- Pemberitaan harus disajikan secara akurat, jujur, dan beritikad baik, demi kepentingan masyarakat luas.
- Jurnalis dan wartawan media secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan baik.
- Aparat keamanan diminta menjamin keselamatan para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Seruan ini merupakan bentuk tanggung jawab Dewan Pers untuk memastikan media tetap independen, kredibel, dan tidak terjebak dalam narasi provokatif yang berpotensi menimbulkan implikasi negatif di tengah masyarakat,” ujar Komaruddin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/8/2024).
Dewan Pers menegaskan, keberadaan pers yang sehat dan profesional merupakan instrumen penting dalam tata kelola demokrasi. Di tengah eskalasi situasi politik dan sosial, media diharapkan menjadi penjernih informasi, bukan justru memperkeruh keadaan.
Pers Penentu Arah Demokrasi, Jangan Dibungkam
Ketua Umum PPWI yang juga Alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A., menilai seruan Dewan Pers tersebut sangat relevan di tengah meningkatnya tensi politik nasional. Menurutnya, media sering kali menjadi arena perebutan opini publik sehingga rawan digunakan sebagai instrumen propaganda.
Namun begitu, Pers jangan dikendalikan pihak tertentu, apalagi dibungkam oleh siapapun dengan cara apapun. “Pers memiliki implikasi strategis dalam menentukan arah demokrasi. Jika media tidak boleh bekerja meliput dan memberikan informasi kepada masyarakat, sebagaimana yang dilakukan KPI DKI Jakarta terhadap media-media nasional, hal itu sangat berbahaya,” beber Wilson Lalengke sambil menambahkan agar semua media bekerja secara professional dan proporsional, tidak hanya mengejar sensasi dan rating atau klicbait.
Ia menambahkan, menjaga profesionalisme pers tidak hanya menjadi kewajiban jurnalis, tetapi juga tanggung jawab semua pihak, termasuk aparat keamanan. “Jurnalis yang aman akan menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu dan independen. Sebaliknya, ketika keselamatan mereka terancam, kualitas informasi yang akan disampaikan ke publik ikut terganggu,” tegasnya. (Redber-PPWI)