MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi kembali menjalankan peran strategisnya dalam sistem pemasyarakatan dengan menerima dua orang klien Program Pembebasan Bersyarat (PB) yang berasal dari Lapas Jambi, Selasa (6/1/2026).
Penerimaan klien ini merupakan bagian dari layanan rutin Bapas Kelas I Jambi yang berfokus pada pembimbingan, pengawasan, serta penguatan proses reintegrasi sosial klien ke tengah masyarakat. Setelah diterima, kedua klien langsung menjalani tahapan registrasi administrasi sebagai klien resmi Bapas Kelas I Jambi.
Kepala Bapas Kelas I Jambi, Dwi Santosa, menjelaskan bahwa setiap klien yang mengikuti program Pembebasan Bersyarat wajib memahami hak dan kewajiban selama masa pembimbingan. Oleh karena itu, Bapas memberikan pengarahan awal secara menyeluruh sebelum klien menjalani proses pendampingan lanjutan.
“Kami memberikan penjelasan terkait ketentuan yang harus dipatuhi, kewajiban pelaporan secara berkala, serta larangan yang tidak boleh dilanggar selama masa Pembebasan Bersyarat. Pemahaman ini penting agar klien dapat menjalani masa pembimbingan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dwi Santosa.
Ia menegaskan, Bapas Kelas I Jambi tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai pendamping yang membantu klien memperbaiki diri dan membangun kembali kepercayaan sosial di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Harapan kami, klien dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, menunjukkan perubahan perilaku yang positif, serta mampu kembali berperan aktif dan produktif di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu klien Bapas Kelas I Jambi berinisial A menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Ia mengaku siap mengikuti seluruh proses pembimbingan yang diberikan oleh petugas Bapas.
“Saya berterima kasih atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan. Ini menjadi peluang bagi saya untuk memperbaiki diri. Saya berjanji akan mematuhi semua aturan dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik agar bisa diterima kembali oleh masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan ini, Bapas Kelas I Jambi terus berkomitmen mendukung keberhasilan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan sosial, serta pencegahan pengulangan tindak pidana. (Joe)

