Media Dialog News

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Nampaknya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kisaran dan/atau Polres Asahan wajib turun tangan menilai dan menelusuri proyek-proyek aneh di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan TA 2025 yang berasal dari APBD. Meskipun belum ada kerugian negara, tetapi banyak mata anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang dipimpin dr. Hari Sapna, MKN memerlukan perhatian serius soal penggunaannya.

Satu contoh anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang tampaknya aneh adalah pembayaran narasumber dalam suatu kegiatan verifikasi dan analisis data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) serta audit kasus kematian maternal dan perinatal pada pengelolaan upaya kesehatan ibu dan anak sebesar Rp.21,6 miliar.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Asahan pada Dinas Kesehatan. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 38999724. Kegiatan ini bertitel “Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota” yang diakses oleh mediadialognews.com dan dialogberita.com pada Rabu (30/4).

Anggaran senilai Rp.21,6 miliar itu bersumber dari APBD Kabupaten Asahan tahun 2025. Dijelaskan jika volume kegiatan ini 1 paket dan pelaksanaan kegiatan tertulis awal Agustus 2025 – akhir Desember 2025.

Apa itu MPDN?

Dari berbagai sumber, Tim Investigasi kedua media ini mendapatkan informasi bahwa Verifikasi dan analisis data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) serta audit kasus kematian maternal dan perinatal adalah bagian dari sistem pengelolaan upaya kesehatan ibu dan anak yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menekan angka kematian ibu dan bayi.

Berikut adalah beberapa aspek penting dalam proses ini:

Verifikasi Data MPDN

  1. Mengonfirmasi keakuratan laporan kematian maternal dan perinatal berdasarkan standar pelaporan yang berlaku.
  2. Memeriksa apakah penyebab kematian telah didokumentasikan dengan benar.
  3. Melakukan sinkronisasi data dengan sumber lain, seperti rekam medis dan laporan fasilitas kesehatan.

Analisis Data MPDN

  1. Mengidentifikasi tren dan pola kematian maternal dan perinatal, termasuk faktor risiko yang dominan.
  2. Menggunakan metode epidemiologi untuk memahami penyebab utama kematian dan mengembangkan rekomendasi kebijakan.
  3. Menghubungkan data dengan faktor sosial, ekonomi, dan akses pelayanan kesehatan.

Audit Kasus Kematian Maternal dan Perinatal

  1. Menelusuri riwayat pelayanan kesehatan yang diterima oleh pasien sebelum kematian terjadi.
  2. Menganalisis kemungkinan adanya kesalahan prosedur medis atau keterlambatan penanganan.
  3. Menyusun rekomendasi perbaikan sistem, baik dalam aspek fasilitas, tenaga kesehatan, maupun kebijakan.

Untuk diketahui secara khusus MPDN di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan adalah system pelaporan ibu dan bayi yang mengacu pada Maternal Death (Kematian Maternal): yaitu kematian ibu yang terjadi selama kehamilan, saat persalinan, atau dalam waktu 42 hari setelah melahirkan, akibat komplikasi yang berkaitan dengan kehamilan atau manajemennya. Sedangkan Perinatal Death (Kematian Perinatal): Merupakan kematian bayi yang terjadi mulai dari usia kehamilan 22 minggu (masa kelangsungan janin) hingga 7 hari setelah kelahiran.

Dalam kaitan ini apakah proyek berupa Honorarium pembayaran narasumber dalam suatu kegiatan verifikasi dan analisis data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) serta audit kasus kematian maternal dan perinatal pada pengelolaan upaya kesehatan ibu dan anak sebesar Rp.21,6 miliar sudah tepat sasaran atau belum, tergantung pada realisasi proyeknya. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Personil Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan Kawal Aksi Damai Hari Buruh di Medan

Personil Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan Kawal Aksi Damai Hari Buruh di Medan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Rombongan peserta aksi damai dari Kabupaten Serdang Bedagai telah tiba di titik kumpul depan Istana

LBH Street Lawyer Pertanyakan Penangkapan Pemain Judol oleh Polda DIY, Bandarnya ke Mana?

LBH Street Lawyer Pertanyakan Penangkapan Pemain Judol oleh Polda DIY, Bandarnya ke Mana?

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Penangkapan sekelompok pemain judi online (judol) oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai kritik tajam

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

PN Militer I-02 Medan Vonis 1 Tahun Penjara Terhadap Dua Anggota TNI yang Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Medan - Sidang di Pengadilan Militer Medan pada Kamis, 03 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Putusan terhadap

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

Danpasmar 1 Pimpin Prajuritnya Ikuti UpacaraHUT Ke-80 Korps Marinir

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., memimpin ribuan prajuritnya untuk

Banjir Kiriman Kembali Rendam Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

Banjir Kiriman Kembali Rendam Desa Sei Dua Hulu, Kabupaten Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, kembali dilanda banjir kiriman dari daerah

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Korupsi Jangan Dikasihani Apalagi Dibela Bahkan Dilindungi, Sebab Korupsi Kejahatan Luar Biasa

MEDIA DIALOG NEWS -  Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya negara mensejahterakan

Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya

Wartawati PPWI Sorong Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Lewat Chat, Terlapor Pejabat Pemprov Papua Barat Daya

MEDIA DIALOG NEWS, Sorong – Seorang wartawati yang juga anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sorong, Lie-Lie Yana Srul, resmi

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

Aneh! Ada Pembayaran Honorarium Nara Sumber di Dinas Kesehatan Asahan TA 2025 Rp.21,6 Milyar

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Nampaknya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kisaran dan/atau Polres Asahan wajib

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi nasional di tengah tantangan peningkatan penerimaan dan

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP), sebuah lembaga yang dipimpin oknum purnawirawan Polri, terindikasi melakukan tindakan