MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran (24 Oktober 2025) — Suara lantang menggema dari jantung Kabupaten Asahan. Aliansi Kelompok Tani dan Masyarakat Asahan menyatakan sikap tegas menolak dominasi korporasi atas tanah rakyat. Dalam aksi damai yang digelar hari Selasa, 21/10 mereka menuding PT. Bakrie Sumatera Plantations, Tbk (PT. BSP) telah merampas hak rakyat, merusak lingkungan, dan melecehkan hukum.

“Tanah Asahan bukan milik korporasi! Tanah Asahan milik rakyat!” seru perwakilan aliansi dalam orasi pembuka. Mereka menilai PT. BSP telah melukai masyarakat dengan tindakan sepihak yang mengabaikan keadilan dan keberlanjutan lingkungan.
Ratusan Massa Bergerak ke Medan
Aksi ini melibatkan ratusan massa yang tergabung dalam kelompok tani Kabupaten Asahan, di bawah komando Ketua Satgas HKTI Asahan, Ok. Rasyid. Mereka melakukan unjuk rasa ke Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya jelas: mendesak kedua lembaga tersebut agar meminta dan menekan Bupati Asahan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU PT. BSP Kisaran dan PT. Padasa yang dinilai bermasalah.

Aliansi menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada instansi terkait, termasuk BPN, DPRD, dan aparat penegak hukum:
- Pengukuran Ulang Tanah Eks HGU PT. BSP Mendesak Kanwil BPN Sumatera Utara untuk melakukan pengukuran ulang atas tanah eks HGU PT. BSP yang diajukan untuk pembaruan di Kabupaten Asahan.
- Validasi Lapangan dan Penyesuaian RTRW Meminta Ketua Panitia B (Kepala Kanwil BPN Sumut) untuk melakukan validasi lapangan dan mengeluarkan 1.408 Ha lahan di wilayah Kota Kisaran yang tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Asahan.
- Pengecualian Tanah Bersengketa dari HGU Menuntut agar tanah yang sedang bersengketa dengan masyarakat dikeluarkan dari proses pembaruan HGU PT. BSP.
- Audit Pajak dan Penyelidikan Penyelewengan Meminta Polda Sumut mengusut tuntas pajak PT. BSP dari tahun 2022 hingga 2025 serta memproses laporan dugaan penyelewengan.
- Investigasi Kerusakan Lingkungan Mendesak penyelidikan atas dugaan kerugian negara akibat kerusakan hutan ±1.673 Ha di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge yang telah disegel Satgas PKH.
- Netralitas Aparat dan Penindakan Kekerasan Menuntut Polres Asahan bersikap netral dan memproses kasus kekerasan oleh sekuriti PT. BSP terhadap kelompok tani.
- Pemanggilan PT. BSP oleh DPRD Sumut Meminta DPRD Sumut memanggil PT. BSP untuk mempertanggungjawabkan berbagai kasus kekerasan terhadap petani.
Perjuangan untuk Masa Depan Asahan
Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar aksi sesaat, melainkan gerakan panjang demi masa depan Asahan yang adil, makmur, dan bermartabat. Mereka menolak tunduk pada korporasi rakus dan menyerukan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai keadilan ditegakkan, sampai tanah rakyat kembali kepada rakyat, dan sampai Asahan bebas dari penindasan,” tegas mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Asahan, pihak PT. BSP, maupun instansi terkait lainnya atas tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. (Edi Prayitno)



