MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Asahan) kembali mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.10 WIB.
Dengan membawa mobil komando, pengeras suara, poster, dan sepeda motor, massa mendesak Kadis Pertanian Asahan, Hazirin MM, agar segera menarik kembali mobil penyuluhan pertanian yang dipinjam pakai oleh Kejaksaan Negeri Asahan.
“Kami meminta Kadis segera mengambil kembali mobil penyuluhan pertanian. Mobil itu milik Pemkab Asahan, dibeli dari uang rakyat. Kenapa dipinjamkan ke instansi vertikal?” teriak Ketua Gemppar Asahan, Raihan R. Panjaitan, dalam orasinya.
Raihan juga menuding adanya dugaan korupsi dana perawatan mobil penyuluhan. “Mobil dipakai Kejaksaan, tapi dana perawatan tetap ditampung dalam anggaran Dinas Pertanian. Ini tidak beres,” katanya.
Setelah berorasi cukup lama tanpa ada perwakilan Dinas Pertanian yang menemui, massa bergerak ke Kantor Bupati Asahan. Di sana mereka menuntut Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, segera mencopot Hazirin dari jabatannya.
“Kami menilai Kadis Pertanian tidak becus bekerja. Mobil penyuluhan masih dibutuhkan penyuluh, tapi justru dipinjamkan ke Kejaksaan,” tegas Koordinator Aksi, Arman Maulana.
Massa akhirnya diterima oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, MAP, yang berjanji menindaklanjuti aspirasi tersebut. “Semua aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Tak puas dengan jawaban Wabup, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan W.R. Supratman, Kisaran. Mereka menuntut agar Kejaksaan segera mengembalikan mobil penyuluhan.
“Mobil itu dibeli dengan uang rakyat. Kenapa dipinjam lalu di-branding dengan logo Kejaksaan? Seharusnya tidak boleh mengubah keaslian mobil,” kata Raihan.
Arman menambahkan, “Apa tidak ada anggaran Kejaksaan untuk membeli mobil tahanan dan operasional? Kenapa harus meminjam dua unit mobil penyuluhan milik Pemkab Asahan, lalu mengubah tampilannya?”
Aksi massa akhirnya ditanggapi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Heriyanto SH, yang menyebut pinjam pakai mobil sudah sesuai prosedur. “Mobil digunakan untuk angkut tahanan dan operasional penunjang aktivitas Kejaksaan. Jadi boleh saja kami gunakan,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya soal perubahan warna dan logo Kejaksaan pada mobil, Kasi Intel memilih diam. Massa kemudian membubarkan diri dengan ancaman akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka dikabulkan. (Hen-Red)

