MEDIA DIAOG NEWS, Kisaran — Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Asahan, Jalan Jenderal Ahmad, Kisaran, Selasa (27/1) sekitar pukul 10.44 WIB.
Massa yang datang dengan sepeda motor dan becak membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, segera dicopot dari jabatannya.
Tuntutan Massa
Dalam orasinya, Ketua Gemppar Asahan, Raihan Panjaitan, menyampaikan ketidakpercayaan terhadap kinerja Sekda.
“Dia merupakan PNS tertinggi yang memiliki jabatan ganda. Bagaimana bisa bekerja maksimal kalau jabatannya banyak,” tegas Raihan.
Massa menuding Sekda merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP), Ketua LPTQ Asahan, Ketua BKM Masjid Agung, serta diduga mengendalikan sejumlah proyek di dinas-dinas.
Respons DPRD
Setelah berorasi bergantian, massa akhirnya diterima Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Sekda dan adik-adik dari Gemppar. Minggu ini akan kita jadwalkan,” ujar Efi.
Usai mendengar jawaban Ketua DPRD, massa membubarkan diri dan bergerak menuju Kantor Bupati Asahan.
Tuntutan ke Bupati
Di Kantor Bupati, massa meminta agar Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, segera mencopot jabatan Sekda.
“Selain menjadi Dewan Pengawas PDAM TSP, Sekda juga diduga membagi-bagi proyek di Kabupaten Asahan,” teriak Koordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.
Aksi sempat diwarnai dorong-dorongan dengan Satpol PP karena tidak ada pejabat yang menerima aspirasi. Massa kemudian melakukan aksi sweeping ke dalam kantor.
Jawaban Kesbangpol
Tak lama kemudian, massa ditemui Kepala Badan Kesbangpol Asahan, Nizar Simatupang.
“Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak ada di kantor. Aspirasi adik-adik akan saya sampaikan kepada pimpinan. Kamis depan akan dijadwalkan pertemuan dengan Sekda,” jelas Nizar.
Puas dengan jawaban tersebut, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Asahan, Jalan W.R. Supratman, Kisaran.
Desakan ke Kejaksaan
Di Kejaksaan, massa mendesak agar Sekda segera dipanggil dan diperiksa. Mereka juga meminta agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda diumumkan secara terbuka.
“Kami menduga harta kekayaan Sekda naik dari jual beli paket proyek selama menjabat Sekda dan Kepala Bappeda lebih dari 9 tahun,” ujar Arman dalam orasinya.
Akhirnya, massa diterima Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung SH.
“Silakan melaporkan Sekda Asahan. Tapi berikan data-data otentik agar kami bisa memanggil dan memeriksa,” tegas Heriyanto. (Hen-Red)

