Media Dialog News

Tabur Kejari Asahan Tangkap Ucok Ibon, Terpidana Pemalsuan Surat

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Asahan berhasil mengeksekusi terpidana Saifuddin Zuhri Marpaung alias Ucok Ibon dalam perkara pemalsuan surat. Penangkapan dilakukan Rabu (17/12/2025) dini hari di Jalan Karya, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kasintel Kejari Asahan, Heryanto Manurung, menjelaskan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1742 K/Pid/2025 tanggal 24 September 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap. “Sebelum diamankan, terpidana sudah dipanggil secara patut, namun tidak hadir. Karena itu, jaksa eksekutor bersama tim intelijen TNI AL Tanjungbalai Asahan menjemput langsung di rumahnya,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Ucok Ibon terbukti melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang pemalsuan surat dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai telah memvonisnya 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara penggunaan surat palsu untuk mengklaim lahan seluas 87 hektare di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 4,5 tahun penjara.

Dalam dakwaan, Ucok Ibon menggunakan Surat Ganti Rugi Tahun 2014 atas nama A. Majid Sitorus sebagai dasar klaim kepemilikan tanah. Surat itu telah dinyatakan palsu oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 1017 K/Pid/2017. A. Majid sendiri sebelumnya sudah divonis 2 tahun penjara.

Pengamat hukum Muhammad Raihan Pramudya, SH, mengapresiasi langkah Kejari Asahan. Menurutnya, tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menindak terpidana yang membandel. “Kasus ini adalah bentuk kejahatan pertanahan yang serius. Eksekusi yang dilakukan Kejari Asahan patut diapresiasi,” tegasnya.

Raihan berpendapat bahwa penangkapan Ucok Ibon sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan pertanahan di Asahan. Ssementara itu Kejaksaan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi terpidana yang mencoba menghindar dari proses hukum. Langkah cepat dan terukur ini diharapkan mampu menimbulkan efek jera serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Dengan eksekusi tersebut, Kejari Asahan menutup rangkaian panjang perkara pemalsuan surat yang merugikan banyak pihak. Publik berharap tindakan ini menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum di sektor agraria, sehingga kasus serupa tidak lagi mencederai hak-hak masyarakat di kemudian hari. (Red)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Placement tidak ditentukan.

Berita Lainnya

Ketua JPKP Sumut Soroti Ancaman Pelaporan Wartawan oleh Pejabat Tapteng: “Ini Bentuk Intimidasi terhadap Kebebasan Pers”

Ketua JPKP Sumut Soroti Ancaman Pelaporan Wartawan oleh Pejabat Tapteng: “Ini Bentuk Intimidasi terhadap Kebebasan Pers”

MEDIA DIALOG NEWS, Tapanuli Tengah — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Sumatera Utara, Rudy Chairuriza

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

Save Trenggiling Anggota DPR RI di Acara Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH., M.H berharap kepada seluruh

Seratusan WNI Asal Asahan Terjebak di Konflik Bersenjata Thailand–Kamboja

Seratusan WNI Asal Asahan Terjebak di Konflik Bersenjata Thailand–Kamboja

MEDIA DIALOG NEWS, Kamboja - Konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja semakin menyita perhatian dunia. Upaya mediasi yang dilakukan sejumlah

Polsek Jelutung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Terungkap Jaringan Sabu Dikendalikan dari Dalam Lapas

Polsek Jelutung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Terungkap Jaringan Sabu Dikendalikan dari Dalam Lapas

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Jambi kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung Polresta

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

PAPDESI dan APDESI Asahan, Kadis dan Kabid PMD dilaporkan PMPRI ke Kejatisu

MEDIA DIALOG NEWS, Medan – Dua asosialsi desa PAPDESI dan APDESI di Asahan dilaporkan ke ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Polres Klaten Ajak Anak TK Warnai Kain Merah Putih Sepanjang 80 Meter Sambut HUT RI ke-80

Polres Klaten Ajak Anak TK Warnai Kain Merah Putih Sepanjang 80 Meter Sambut HUT RI ke-80

MEDIA DIALOG NEWS, Klaten – Puluhan anak-anak TK Kemalabayangkari Polres Klaten memenuhi halaman Polres dengan tawa riang saat mengikuti kegiatan

Ketua Umum PPWI Bersama Ketua Umum Yayasan SKKP Turun Gunung ke-Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung

Ketua Umum PPWI Bersama Ketua Umum Yayasan SKKP Turun Gunung ke-Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung

MEDIA DIALOG NEWS, Mesuji – Ketua Umum PPWI Nasional bersama Ketua Umum Yayasan SKKP turun gunung ke Kabupaten Mesuji Lampung,

Pentingnya Transparansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran

Pentingnya Transparansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran

Oleh : Edi Prayitno (Citizen Journalist Activist) MEDIA DIALOG NEWS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan Komnas HAM Turun Tangan

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta – Kasus hilangnya Rina, seorang ibu menyusui yang sebelumnya ditahan oleh Polres Jakarta Pusat dalam perkara

Yayasan Bahrul Ulum Ayatul Husna Hadir untuk Negeri: Membangun Generasi Rabbani di Popayato

Yayasan Bahrul Ulum Ayatul Husna Hadir untuk Negeri: Membangun Generasi Rabbani di Popayato

MEDIA DIALOG NEWS, Pohuwato – Semangat untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter Islami terus tumbuh di Kabupaten Pohuwato. Hal