Media Dialog News

Menjaga Jejak Air Tanah: Mengapa SIPA Penting bagi Sumatera Utara

Bersama Mentor saya, Ketua DPK APINDO Asahan Bapak H.Ir.Tendi Sutendi

MEDIA DIALOG NEWS – Di balik gemericik air yang mengalir dari sumur-sumur rumah tangga dan industri kecil di Sumatera Utara, tersimpan satu isu krusial yang kerap luput dari perhatian: izin pengusahaan air tanah. Sosialisasi yang digelar pada 8 November 2022 menjadi pengingat bahwa air tanah bukan sekadar sumber daya, tapi juga tanggung jawab bersama.

Apa Itu SIPA?

SIPA, atau Surat Izin Pengusahaan Air Tanah, adalah dokumen legal yang wajib dimiliki oleh pengguna air tanah dalam skala besar. Baik hotel, pabrik, rumah sakit, hingga pertanian intensif—semua wajib mengantongi SIPA sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan konservasi lingkungan.

Masa berlaku SIPA biasanya berkisar antara 3 hingga 5 tahun. Setelah itu, pemilik wajib mengajukan perpanjangan dengan menyertakan laporan penggunaan dan hasil pemantauan teknis. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme kontrol agar eksploitasi air tanah tetap terkendali dan berkelanjutan.

Regulasi yang Terus Bergerak

Pemerintah melalui Kementerian ESDM kini tengah menyusun sistem Perizinan Berbasis Risiko (PBBR) yang akan mengubah beberapa aspek teknis SIPA:

  • SLA (Service Level Agreement) diperpanjang dari 14 hari menjadi 30 hari.
  • Masa berlaku SIPA akan disesuaikan secara berjenjang, tidak lagi flat 5 tahun.
  • Deadline pengurusan SIPA bagi pengguna lama ditetapkan hingga 31 Maret 2026.

Langkah ini sejalan dengan semangat UU No. 6 Tahun 2023 dan rencana penyesuaian terhadap PP No. 28 Tahun 2025, yang mendorong efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat pengawasan lingkungan.

Mengapa Ini Penting bagi Masyarakat?

Di Asahan dan sekitarnya, air tanah adalah nadi kehidupan. Namun tanpa pengelolaan yang bijak, cadangan air tanah bisa menipis, kualitas menurun, dan konflik kepentingan muncul. SIPA bukan hanya soal izin, tapi juga soal:

  • Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan sumber daya.
  • Perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
  • Keadilan akses bagi semua lapisan, termasuk UMKM dan petani.

Komitmen DPK APINDO Asahan

Sebagai satu-satunya organisasi pengusaha di Indonesia, DPK APINDO Asahan berkomitmen memberikan sosialisasi kepada anggotanya. Kami mengajak Pemkab Asahan untuk bersinergi mencari solusi bagi stakeholder yang belum memenuhi persyaratan dalam pengelolaan air tanah.

Banyak pelaku usaha kecil mengaku bingung atau enggan mengurus izin karena adanya pungutan liar dan informasi yang simpang siur. DPK APINDO Asahan akan mengawal proses perizinan air tanah berdasarkan Permen ESDM No. 14 Tahun 2024, yang mengatur Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah (P2AT).

Regulasi ini menekankan bahwa setiap pengguna air tanah, baik individu maupun badan usaha, wajib memiliki izin resmi. Bahkan penggunaan sebelumnya bisa dihitung sebagai dasar pengajuan izin. Tujuan utamanya adalah menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah, mencegah eksploitasi berlebihan, dan memastikan distribusi yang adil.

OSS-RBA: Digitalisasi Perizinan yang Menguntungkan

Dalam konteks perizinan modern, sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) menjadi tulang punggung digitalisasi dan efisiensi birokrasi. Sistem ini menggantikan OSS versi sebelumnya dan mulai diberlakukan sejak 2021 sesuai amanat UU Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021.

Untuk usaha seperti pengusahaan air tanah, OSS-RBA mengklasifikasikan tingkat risiko berdasarkan volume pemakaian dan dampak lingkungan. Usaha kecil bisa langsung mendapatkan NIB dan P2AT, sementara usaha besar wajib melalui SIPA dan analisis teknis. Ini membuat proses lebih adil dan proporsional.

Manfaat OSS-RBA bagi dunia usaha:

  1. Penyederhanaan Proses Perizinan Semua jenis izin usaha—dari NIB hingga izin operasional—bisa diurus dalam satu portal terpadu.
  2. Percepatan Legalitas Usaha Proses perizinan bisa selesai dalam hitungan hari, tergantung tingkat risiko.
  3. Kepastian Hukum dan Transparansi Pelaku usaha tahu persis dokumen yang dibutuhkan dan status izinnya.
  4. Efisiensi Biaya dan Waktu Mengurangi biaya birokrasi dan cocok untuk UMKM yang butuh cepat beroperasi.
  5. Mendukung Iklim Investasi Investor lebih percaya karena sistemnya jelas, digital, dan berbasis risiko.

Penutup

Air tanah adalah warisan yang tak terlihat, tapi dampaknya nyata. Menjaga jejaknya berarti menjaga masa depan. Ketika regulasi, teknologi, dan komitmen kelembagaan bersatu, maka pengelolaan air tanah bisa menjadi gerakan bersama—dari ruang usaha hingga ruang kebijakan.

DPK APINDO Asahan siap menjadi bagian dari gerakan itu. Dan seperti kopi sanger yang diracik dengan takaran pas, pengelolaan air tanah pun butuh keseimbangan antara kebutuhan dan kelestarian. (**)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum

Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Kasus penangkapan tiga wartawan di Blora, Jawa Tengah, yang diduga dikriminalisasi dalam skandal mafia BBM

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Doreng di Sikka Bakal Menjadi Terang Benderang

MEDIA DIALOG NEWS, Sikka NTT - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng di

Ini Dia Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Gagal Mendaftar di KPU Asahan

Ini Dia Calon Bupati dan Wakil Bupati yang Gagal Mendaftar di KPU Asahan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Detik-detik terakhir pendaftaran Calon bupati dan wakil bupati di KPU Asahan hampir usai. Malam semakin

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

Dalam Rangka Safari Ramadhan Bupati Dan Wakil Bupati Berkunjung ke Kecamatan Wuarlabobar Desa Kilon

MEDIA DIALOG NEWS, Kep.Tanimbar - Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Bapak Ricky Jauwerisa dan Ibu dr. Juliana Ch. Ratuanak.  

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Menyajikan Berita yang Lezat: Tips untuk Jurnalis Muda

Oleh: Edi Prayitno (Citizen Journalism Activist) MEDIA DIALOG NEWS - Sebuah berita dapat diibaratkan seperti sepiring makanan yang dimasak dan

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

BPN Asahan Tak Tepati Janjinya, RDP DPRD Asahan Gagal Membahas Tanah dan Bangunan Eks Pasar Kisaran

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Pelapor masalah tanah dan eks bangunan Pasar Kisaran ke DPRD Kabupaten Asahan, OK Rasyid mengatakan

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

JPKP Asahan Imbau Pengguna Medsos Hapus Konten Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kisaran Timur

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Kota Kisaran

PPWI Serukan Etika Jurnalistik dan Kemandirian Ekonomi Wartawan: “Jangan Berlindung di Balik Kartu Pers”

PPWI Serukan Etika Jurnalistik dan Kemandirian Ekonomi Wartawan: “Jangan Berlindung di Balik Kartu Pers”

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menegaskan bahwa wartawan bukanlah profesi eksklusif

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

Kasus Dugaan Chat Cabul Ketua FKUB Asahan Diduga Stagnan Setelah Sebulan Dilaporkan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Kasus dugaan chat mesum dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh H.S ke Unit Perlindungan

Forum Bersama IKN Siap Menyisihkan Dana Bulanan untuk Seragam Sekolah Anak Indonesia, Terinspirasi Arahan Prabowo

Forum Bersama IKN Siap Menyisihkan Dana Bulanan untuk Seragam Sekolah Anak Indonesia, Terinspirasi Arahan Prabowo

MEDIA DIALOG NEWS - Terinspirasi oleh pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) 2 November 2024 pengurus