MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran — Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menjadwalkan klarifikasi terhadap Edi Prayitno, jurnalis investigatif dan pemimpin dua media online yaitu dialogberita.com dan mediadialognews.com terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari kegiatan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata/pulbaket) oleh Seksi 3 Bidang Intelijen Kejatisu. Klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 26 September 2025 pukul 10.00 WIB di Kantor Kejatisu, Medan.
Dalam keterangannya, Edi menyatakan bahwa laporan tersebut berangkat dari hasil investigasi dan pemberitaan mengenai alokasi anggaran sebesar Rp.34,9 Miliar untuk kegiatan sosialisasi NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) di fasilitas kesehatan dan sekolah. “Sebagai jurnalis dan warga, saya berkewajiban menyampaikan temuan yang relevan demi akuntabilitas publik,” ujar Edi.
Dokumen yang Dibawa
Dalam klarifikasi tersebut, Edi membawa sejumlah dokumen pendukung, antara lain:
- Surat konfirmasi resmi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang dikirimkan sejak awal Agustus 2025, namun tidak pernah dijawab.
- Klipping berita investigatif yang telah dipublikasikan oleh diialogberita.com dan mediadialaognews.com menyoroti ketidakwajaran alokasi anggaran sosialisasi NAPZA, keterangan berbagai sumber serta bungkamnya Kepala Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi tertulis.
- Realisasi penggunaan anggaran fisik dan non-fisik Dinas Kesehatan TA 2024, temuan lapangan Tim Investigasi termasuk kegiatan yang tidak memiliki output jelas atau tidak terdokumentasi secara publik.
- Seluruh Dokumen APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan TA 2025, yang memuat alokasi Rp.34,9 Miliar untuk kegiatan sosialisasi NAPZA, tanpa rincian teknis yang dapat diverifikasi.
- Analisis perbandingan anggaran dengan kabupaten lain untuk kegiatan serupa, menunjukkan disparitas yang signifikan.
Sorotan Utama: Rp.34,9 Miliar untuk Sosialisasi NAPZA
Anggaran sebesar Rp.34,9 Miliar yang dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi NAPZA menjadi sorotan utama dalam laporan investigatif tersebut. Berdasarkan dokumen APBD TA 2025 yang telah dianalisis, alokasi tersebut tersebar dalam beberapa sub-kegiatan, namun tidak disertai dengan indikator kinerja, lokasi pelaksanaan, atau dokumentasi kegiatan yang dapat diakses publik.
Edi menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi langsung secara tertulis kepada Dinas Kesehatan, namun tidak mendapat tanggapan. “Kami tidak ingin berspekulasi. Justru karena tidak ada jawaban, kami merasa perlu menyampaikan temuan ini kepada aparat penegak hukum agar ada ruang klarifikasi yang sah dan objektif,” ujarnya.
Komitmen terhadap Transparansi
Pemanggilan ini dinilai sebagai langkah positif dalam mendorong transparansi dan penegakan hukum atas penggunaan anggaran publik. Dialogberita.com dan mediadialognews.com menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan proses ini sebagai bagian dari jurnalisme investigatif yang bertanggung jawab.
“Ini bukan soal siapa yang salah, tapi soal bagaimana publik bisa mendapat penjelasan yang layak atas penggunaan uang negara. Kami hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk membuka ruang klarifikasi,” tutup Edi. (Red)