Media Dialog News

Amir Simatupang Dituntut 7 Tahun untuk Sisik Trenggiling, Bagaimana dengan 3 Tersangka Lainnya?

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Perdagangan satwa liar kembali mencoreng wajah konservasi di Sumatera Utara. Senin (23/6), Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Asahan membacakan tuntutan berat terhadap terdakwa Amir Simatupang, tersangka dalam perkara penyelundupan satwa trenggiling yang digelar di Pengadilan Negeri Kisaran.

Dalam sidang yang berlangsung terbuka, Amir dituntut pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp.500 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta dikenakan biaya perkara sebesar Rp5.000. Jaksa menyebut terdakwa telah melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

9 Kotak Sisik Trenggiling, Mobil, dan Tiga Ponsel: Skema Perdagangan yang Terekam Rapi

Barang bukti yang dipaparkan dalam tuntutan mengindikasikan kejahatan yang dilakukan secara terstruktur. Jaksa membeberkan sembilan kotak kardus rokok bermerek Sampoerna yang berisi sisik trenggiling, sebuah mobil Daihatsu Sigra warna silver bernopol B 1179 C??, serta tiga unit handphone milik terdakwa dan dua individu lain.

Lebih jauh, hasil analisis forensik digital mengungkap adanya komunikasi yang terekam dalam perangkat milik 2 orang oknum TNI masing-masing Rahmadani Syahputra dan Muhammad Yusuf, dua sosok lain yang diduga turut terlibat dalam jaringan perdagangan ini. Percakapan, dokumentasi, dan file lainnya telah diamankan dalam satu unit flashdisk hasil physical imaging, yang kini digunakan pula dalam berkas perkara tersendiri atas nama Alfi Hariadi Siregar, oknum polisi dari Polres Asahan.

Penegakan Hukum Konservasi yang Serius

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa menyebut tindakan terdakwa sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan sumber daya alam hayati Indonesia. “Ini bukan sekadar kasus pidana biasa, tetapi ancaman terhadap integritas ekosistem kita,” tegas JPU.

Trenggiling (Manis javanica) sendiri merupakan satwa mamalia yang dilindungi penuh, dan menjadi incaran pasar gelap internasional karena sisiknya yang diklaim memiliki khasiat medis—sebuah mitos yang telah merenggut populasi spesies ini dari hutan-hutan Sumatera. Bahkan dissebut-sebut sebagai bahan campuran narkoba jenis sabu-sabu.

Jejak Perkara Menuju Pembenahan Sistemik

Kasus ini membuka babak baru dalam perlawanan terhadap perdagangan satwa liar di Indonesia. Dengan melibatkan bukti digital, forensik, dan analisis jaringan, Kejari Asahan menunjukkan pola kerja yang lebih sistematis dan transparan. Tak hanya menghukum pelaku di lapangan, namun juga menelusuri pihak-pihak di balik layar.

Amir Simatupang, sebagai terdakwa kini tinggal menunggu putusan majelis hakim dalam sidang putusan mendatang. Sementara dua oknum TNI masih menjalani proses persidangan di Penadilan Militer Medan. Sedangkan seorang oknum Polisi mengajukan gugatan pra peradilan di PN Kisaran dalam Perkara yang sama atas penetapan dirinya sebagai tersangka. (Edi Prayitno)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kementerian PUPR RI Membuka Lowongan Kerja hingga 10 Januari 2025, Ini Penempatannya

Kementerian PUPR RI Membuka Lowongan Kerja hingga 10 Januari 2025, Ini Penempatannya

MEDIA DIALOG NEWS, Jakarta - Balai Teknik Sabo Kementerian PURN membuka lowongan kerja terbaru hingga 10 Januari 2025. Balai Teknik

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra

Apel Operasi Patuh 2025 Digelar di Mapolda Jambi, Kapolda: Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Budaya Bangsa

Apel Operasi Patuh 2025 Digelar di Mapolda Jambi, Kapolda: Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Budaya Bangsa

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 di Lapangan Hitam Mapolda

ASPRUMNAS Kabupaten Asahan Siapkan Seminar untuk Cetak Pengusaha Pengembang Perumahan Baru

ASPRUMNAS Kabupaten Asahan Siapkan Seminar untuk Cetak Pengusaha Pengembang Perumahan Baru

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran - Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor perumahan rakyat dan membuka peluang usaha baru di bidang properti,

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

Himbauan dari Kantor HAM PBB di JENEWA

MEDIA DIALOG NEWS - Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR), Ravina Shamdasani menyerukan investigasi cepat, menyeluruh, dan

DPK APINDO Asahan 2021-2026 Lakukan PAW untuk Memperkuat Organisasi

DPK APINDO Asahan 2021-2026 Lakukan PAW untuk Memperkuat Organisasi

MEDIA DIALOG NEWS, Kisaran – Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Asahan Priode 2021-2026 melakukan Pergantian Antar Waktu

Aktivitas PETI Terus Beroperasi, AMM Gelar Aksi di Polda Gorontalo Desak Kapolsek Popayato Barat Dicopot

Aktivitas PETI Terus Beroperasi, AMM Gelar Aksi di Polda Gorontalo Desak Kapolsek Popayato Barat Dicopot

MEDIA DIALOG NEWS, Popayato Barat - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terus

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

Diduga Tambang Tanah Timbun Ilegal Marak di Asahan, DPD JPKP Asahan Minta Penegakan Hukum Tegas

MEDIA DIALOG NEWS, Asahan – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil investigasi Dewan Pengurus

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Tekad Bersama Wujudkan Provinsi Bebas Narkotika

Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, Tekad Bersama Wujudkan Provinsi Bebas Narkotika

MEDIA DIALOG NEWS, Jambi – Upaya memberantas narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kembali membuahkan hasil. Polda Jambi sukses

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Oleh : Ari Supit MEDIA DIALOG NEWS - “Kami tidak sedang mewajibkan anak-anak Indonesia minum susu. Tapi izinkan kami bercerita…